Universitas Islam Indonesia

Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UII TA. 2013/2014
  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
APTISI Sikapi Kualitas PTS Daerah Yang Masih Beragam E-mail
Wednesday, 20 July 2011

ImageKetua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Pusat yang juga sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. menyatakan, perlu ada penguatan APTISI wilayah untuk mendukung program penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah yang masih sangat beragam kualitasnya. Dengan penguatan APTISI wilayah diharapkan antar PTS bisa didukung saling membantu dan kerjasama satu dengan lainnya. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Edy Suandi dalam pertemuannya dengan pegurus APTISI Wilayah X Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin malam (18/7). Di Riau terdapat 68 PTS yang terkonsentrasi di Pekanbaru, yang umumnya terakreditasi dengan nilai C atau sama sekali belum terakreditasi.

"Tak ada yang terakreditasi A, sehingga tak ada asesor dari PTS, karena untuk jadi asesor prodinya harus terakreditasi A," ujar Wakil Ketua APTISI Riau Khusnu. "Ini sebagai akibat penetapan standar yang sama antar perguruan tinggi, tanpa melihat kondisi lokal," kata Indra Hasan sekretaris APTISI X. Dalam pertemuan tersebut pengurus APTISI X banyak menyampaikan keluhannya dengan maksud agar disampaikan ke pemerintah atau Kemendiknas.

Dikemukakan, banyak PTS yang hanya bisa memberikan kompensasi yang minimal pada para dosennya. "Bagaimana mau bicara mutu, seharusnya Pemda membantu pembiayaan PTS kecil, jangan hanya yang besar dibantu" kata Prof. Djanimar Djamin yang juga pengurus APTISI X. Namun diakui, untuk operasional APTISI X mereka banyak dibantu oleh Pemda. "Sehingga kami tidak menarik iuran dari anggota," ujar  Indra Hasan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga hampir tengah malam itu Prof. Dr. Edy Suandi Hamid menyatakan banyak agenda yang harus digarap APTISI, seperti persoalan keharusan akreditasi yang dikaitkan dengan ijin prodi tahun 2012, dosen yang harus S2 tahun 2014, sertifikasi dosen yang lamban, status lulusan PTS yang yayasannya belum menyesuaikan dengan UU yang baru, hingga RUU PT. "Kita harus mengkaji RUU PT ini. Kita akan bentuk pokja agar kajian kita tidak instan," pungkas Prof. Dr. Edy Suandi Hamid.




Share this Article ...
Live!Facebook!twitter!MySpace!Furl!Yahoo!