| Larangan Berjilbab di Perancis Hanya Sampai Jenjang SMA |
|
| Friday, 11 May 2012 | |
Isu tentang larangan mengenakan atribut keagamaan seperti jilbab di Perancis menjadi perhatian tersendiri bagi pelajar muslim yang ingin melanjutkan pendidikan di sana. Namun isu larangan tersebut sebenarnya hanya berlaku sampai jenjang SMA saja. Saat di bangku kuliah tidak ada larangan itu.Demikian disampaikan Koordinator Kerjasama CampusFrance Indonesia (CFI), Flora Stienne, saat menjawab pertanyaan salah satu audiens dalam roadshow studi ke Perancis di Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis, (10/5). “khusus jenjang pendidikan dasar dan mengengah memang ada larangan menunjukkan identitas agama. Seperti dilarang berjilbab, memakai kalung salib dan sebagainya” ungkapnya di Gedung Moh. Natsir Kampus terpadu UII. Salah satu koodinator, Wisnu, mengatakan Roadshow CFI yang merupakan badan nasional untuk promosi pendidikan tinggi Perancis dilaksanakan untuk membantu siapapun yang ingin mendapat informasi tentang studi lanjut di Perancis. Ia menegaskan ada beberapa alasan kenapa memilih Perancis menjadi salah satu tujuan pendidikan, antara lain kualitas hidup di Prancis lebih baik, negara dengan ranking 1 sistem kesehatan di dunia, serta biaya kuliah yang tergolong sangat rendah. “bahkan kalau di Perancis, anda kecelakaan tertabrak mobil dijalan, anda langsung diurus dibawa ke rumah sakit tanpa diatanya siapa yang membayar” ungkapnya. Wisnu menambahkan, di Yogyakarta bagi yang meberminat bisa mengunjungi CampusFrance Yogyakarta, Institut Français d'Indonésie (IFI) Jl. Sagan no. 3 Yogyakarta. Di situ menurutnya pengunjung yang serius akan dibantu dan diarahkan mulai dari urusan administrasi di Indonesia sampai dengan kuliah di Perancis tanpa ditarik biaya sepeserpun karena sudah disupport kedutaan besar Perancis di Indonesia. |