Universitas Islam Indonesia

RUU PT Dinilai Belum Mengakomodasi Kepentingan PTS E-mail
Friday, 13 July 2012

ImageRUU Perguruan Tinggi yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan, dinilai belum mengakomodasi dari kepentingan PTS secara memadai. Selain itu hal lain yang menjadi perhatian dalah bagaimana cara pandang pemerintah yang tercermin dalam RUU yang telah mengalami revisi beberapa kali, terkesan sangat PTN minded.

Permasalahan diatas menandai pelantikan pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (APTISI) Wilayah IX-A periode 2012-2016 yang dilantik secara langsung oleh Ketua Umum APTISI yang juga sebagai Rektor UII, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., di Hotel Sahid Jaya Makasar, pada Kamis, 12 Juli 2012. Kepengurusan yang dilantik menaungi lebih dari 200 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah Sulawesi. Selain itu dalam agenda pelantikan juga digelar orasi kebangkitan yang disampaikan oleh, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Mahfud MD, SH., SU.

Disampaikan Prof. Edy Suandi, dikutip dari fajar.com, kondisi saat ini terkesan sangat mendikotomikan antara PTN dan PTS. Artinya bahwa PTS dipandang sebagai kelompok perguruan tinggi kelas dua setelah PTN. Padahal, dari sisi jumlah dan kapasitas, PTS jauh lebih besar ketimbang PTN di Indonesia. Saat ini tercatat lebih dari 3600 PTS sementara hanya ada 86 PTN.

Cara pandang seperti ini lanjut Prof. Edy Suandi, tentu saja mengakibatkan kesenjangan dalam berbagai alokasi sumber daya. Misalnya saja terhadap proporsi bantuan pendidikan yang teralokasi ke PTS sangat tidak adil. Padahal dari jumlah dan kapasitas yang sangat besar itu, PTS telah berkontribusi sangat besar dalam membantu pemerintah menyediakan peluang pendidikan yang seluruhnya belum mampu disiapkan oleh negara hingga saat ini.

Nuansa sentralisasi dan upaya penyeragaman sistem tata kelola juga merupakan kelemahan lain dari RUU PT versi 26 Juni. Padahal, penyeragaman sistem tata kelola yang berlangsung sejak lama, terutama sejak PP Nomor 60/1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi telah menjadikan organisasi perguruan tinggi tidak adaptable terhadap perubahan lingkungan.

Oleh karenanya kapabilitas dinamis yang diperlukan untuk perubahan berkelanjutan (continuous improvement) tidak terbentuk. Akibatnya perguruan tinggi menjadi tidak inovatif dan kurang kreatif yang pada gilirannya menjadi penyebab rendahnya daya saing.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah sendiri telah mengakui bahwa akreditasi merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas publik bagi setiap program studi. Dengan demikian, maka sesungguhnya ketika izin penyelenggaraan sudah dikeluarkan, maka setiap prodi telah memenuhi syarat akuntabilitas yang diperlukan untuk melaksanakan otonomi pengelolaan.

Keanekaragaman PTS dari berbagai aspek tadi tentu saja harus menjadi perhatian penuh pengurus APTISI wil IX-A yang dilantik dan melaksanakan rapat kerja hari ini. Kalau digradasi, tentu saja ada beberapa grade PTS di wilayah ini. Ada yang masih pada tahap perkenalan, pertumbuhan, ada yang sudah matang, bahkan mungkin ada yang sudah mulai menurun. Di sini dibutuhkan peran APTISI untuk melakukan redistribusi sumber daya agar PTS di wilayah ini bertumbuh dan berkembang secara bersama-sama.

Selain itu, fungsi pembinaan dan pendampingan terutama bagi PTS yang masih pada tahap perkenalan dan sudah mulai menurun juga diperlukan. Dengan demikian, rapat kerja hari ini hendaknya memprioritaskan untuk merumuskan kegiatan pada pembinaan dan konsolidasi. Harapannya tentu, seluruh PTS yang berada di wilayah IX-A yang secara otomatis menjadi anggota APTISI bertumbuh dengan baik yang pada gilirannya akan tercipta harmonisasi dalam melaksanakan misi masing-masing.




Share this Article ...
Live!Facebook!twitter!MySpace!Furl!Yahoo!
 
About University
Campus Facilities
Centers and Departments
Directorate
Faculty and Programmes
Laboratory
Prospective Students
Student Affairs
Scholarship
Contact
Web Directory
Blog
Email
Map of Campus
Site Map