Index News.....
Munas IKA UII Berakhir, Moh. Mahfud MD Terpilih Sebagai Ketua 


| Munas IKA UII Berakhir, Moh. Mahfud MD Terpilih Sebagai Ketua |
|
|
|
| Sunday, 27 December 2009 | |
|
Berbeda dengan dua hari sebelumnya yang banyak diisi dengan acara reuni dan silaturahmi, oleh panitia acara, hari terakhir ini dikhususnya untuk Munas IKA UII. Beberapa acara terangkai dalam acara ini, antara lain Sidang Komisi, Sidang Pleno, pemilihan ketua baru, dan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru. Setelah selesai melakukan Rapat Komisi dan Rapat Pleno, Munas IKA mengadakan pemilihan ketua baru untuk periode 2009-2014 (masa jabatan 5 tahun). Prof. Dr. Moh Mahfud MD, SH., SU, terpilih sebagai ketua baru yang menggantikan Prof. Jawahir Thontowi, Ph.D. Dari 251 pemilih yang berhak dan menggunakan suaranya, Prof. Mahfud MD memperoleh 128 suara, sementara dua kandidat lainnya, Ifdhal Kasim (Ketua Komnas HAM) sebanyak 101 suara, dan Henry Yosodiningrat sebanyak 20 suara, dengan suara yang dinyatakan rusak berjumlah 2 suara. Selain mengagendakan pemilihan ketua, melalui acara Munas ini IKA UII juga mengeluarkan pernyataan sikap seputar persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dalam beberapa waktu terakhir. Terdapat enam poin pernyataan sikap yang disampaikan IKA UII melalui Munas ini, dengan rincian dua poin dukungan terhadap kebijakan pemerintahan, dua desakan, dan dua poin himbauan. Dua dukungan IKA UII terkait dengan konsistensi pemerintahan SBY dalam mengamalkan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dan mengimplementasikan UUD 1945, serta kebijakan pemerintah untuk selalu menjunjung tinggi segala hak yang terkadung dalam hak-hak dasar setiap warga negara sebagai manusia. Terkait dengan implementasi kebijakan ekonomi kerakyatan dan kasus bank Century, IKA UII secara tegas menyampaikan desakannya agar secepatnya diselesaikan. Menurut IKA UII, ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap negara lain masih sangat terasa sekaligus terus menerus menimbulkan dampak negatif. Sementara terkait kasus Bank Century, IKA UII merinci desakan agar kasus itu segera dinyatakan sebagai kejahatan korupsi, baik secara perdata maupun pidana, oleh penegak hukum KPK, termasuk mencekal beberapa pengemplang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dua poin terakhir yang disampaikan IKA UII melalui munas itu berkaitan dengan penerbitan buku “Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century” yang dikarang oleh George Aditjondro dan mengharapkan agar pemerintah mencegah dan menghindari berbagai bentuk penggunaan kekuasaan, dan tekanan, serta intimidasi dalam menegakkan hukum dan demokrasi. Menurut dokumen yang ditandatangani Ketua Pelaksana Munas, Sutarno itu, IKA UII menyarankan agar pemerintah memberikan bukti yang akurat dan sah untuk kemudian dapat mengajukan bantahan-bantahan atas ketidakbenaran isu tersebut. |