Universitas Islam Indonesia

Sumpah Dokter FK UII E-mail
Monday, 01 February 2010

Image Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia kembali menggelar Sumpah Dokter untuk periode kedelapan sepanjang keberadaan fakultas ini. Pada Senin, 1 Pebruari 2010 ini, bertempat di Auditorium KHA. Kahar Mudzakir, sembilan orang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan klinis diambil sumpahnya untuk menjadi dokter baru lulusan FK UII. Mereka adalah Didik Warto, Al Junaidi, Lianita Pradena, Maulida Rahmawati, Intan Trangediantie Pertami, Eka Husnawaty Bahsoan, Adesya Rizqi Ferika, Eka Rosmarini Sari Wulan, dan Yohana Sahara. Dengan tambahan sembilan dokter baru ini, FK UII secara keseluruhan telah meluluskan 196 orang dokter.

Dekan FK UII, Prof. dr. H. Rusdi Lamsudin, dalam sambutannya mengingatkan para dokter baru akan besarnya tantangan di era global bagi mereka yang akan terjun ke dunia kedokteran. Dekan misalnya mengingatkan bahwa saat ini kepercayaan terhadap dokter dan tenaga kesehatan dalam negeri mulai tergerus terbukti dari makin banyaknya warga negara, terutama dari kelompok berpenghasilan tinggi, yang berobat ke luar negeri. “Setiap tahun setidaknya terdapat 250.000 warga negara kita yang berobat ke Malaysia. Ini belum termasuk yang berobat ke Singapura atau Australia,” Dekan menyebutkan.

Banyaknya warga negara yang berobat ke luar negeri menurut Dekan FK UII bisa jadi karena alasan medis seperti peralatan yang lebih lengkap dan kemampuan tenaga medis. Selain itu, ada kecenderungan bahwa masyarakat Indonesia kurang percaya dengan kemampuan anak bangsa sendiri. Bagi Dekan FK UII, masalah ini jelas perlu dianalisa lebih lanjut untuk mengatasi dampak yang timbul dari makin banyaknya masyarakat berobat yang ke luar negeri. Dampak yang timbul bisa berupa masalah ekonomi maupun harga diri para dokter Indonesia.

Tentu terdapat sejumlah alasan mengapa kualitas pelayanan medis luar negeri lebih dipilih sebagian masyarakat kita. Diantaranya, sebagaimana diungkap Dekan FK UII, adalah masalah komunikasi. Pasien yang berobat ke luar negeri meskipun menggunakan bahasa yang berbeda dengan dokternya, dapat berkonsultasi hingga satu jam. Sedangkan di Indonesia, dimana pasien dan dokter sama-sama memakai Bahasa Indonesia, konsultasi dan pelayanan yang diberikan dokter kepada pasien di ruang kerjanya paling lama hanya berlangsung sekitar 15 menit. Hal ini menurut Dekan FK UII merupakan masalah yang harus dipecahkan, karena menurutnya dari sisi kualitas tidak sedikit dokter Indonesia yang secara internasional diakui kapasitas keilmuannya.

Untuk itulah, Dekan FK UII mengajak para dokter yang baru disumpah untuk kembali ke fitrahnya sebagai dokter. Mereka hendaknya tidak terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Dokter menurutnya banyak yang meyakini bahwa ilmu kedokteran hanya terfokus pada masalah penyakit. padahal idealnya selain melakukan intervensi fisik, dokter harus berperan dalam intervensi moral dan sosial di tengah masyarakat, yang menerapkan tria peran dokter, yaitu sebagai agen perubahan (agent of change), agen pembangunan (agent of development), dan agen pengobatan (agent of treatment).

“Sudah saatnya pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, dan institusi profesi dokter bekerjasama merumuskan modifikasi pembagian fungsi dokter pendidik, peneliti, dan pembagian tugas yang dibebankan,” Dekan FK berharap. Hal ini dirasakan perlu karena menurutnya WHO telah lama mengkampanyekan the five star doctors dengan kemampuan sebagai pimpinan masyarakat (community leader), yang memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik (communicator), mampu mengelola (manager), pangambil keputusan yang andal (decision maker), dan penyedia layanan (care provider).

Senada dengan Dekan FK UII, dalam sambutannya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DI Yogyakarta, Dr. Bambang Suryono Suwondo, juga mengingatkan bahwa para dokter harus mampu menguasai aspek multidimensional dalam masyarakat. Ada aspek sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik dan sebagainya yang harus dikuasai seorang dokter yang terjun ke masyarakat. Dokter profesional haru memiliki kompetensi terkini yang terus diasah sesuai perkembangan, ketrampilan klinik yang selalu terjaga dan juga memegang teguh etika kedokteran. Untuk itulah terdapat ikatan antara dokter, almamater, dan organisasi profesi (IDI) dalam meningkatkan dan menjaga kompetensi dokter dari waktu ke waktu.

Kompetensi dan profesionalisme dokter juga menjadi pesan yang disampaikan Rektor UII, Prof. Edy Suandi Hamid, M.Ec., dalam sambutannya. Dokter, menurut Rektor UII, harus siap ditempatkan dimanapun, tidak hanya terkonsentrasi di kota akan tetapi harus siap bilamana ditugaskan di daerah-daerah terpencil yang  memang membutuhkan. Di era perdagangan bebas saat ini, persaingan di bidang kedokteran menurut Rektor UII, semakin ketat sehingga dokter diharap mempunyai trik dalam memperoleh pasien. Hal ini menuntut dokter agar meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi. Dokter yang hari ini disumpah nantinya betul-betul mengamalkan ilmu yang diperoleh, menjujunjung tinggi nama amamater serta selalu menjaga kode etik kedokteran.




Share this Article ...
Live!Facebook!twitter!MySpace!Furl!Yahoo!
 
Contact
Web Directory
Blog
Email
Map of Campus
Site Map