|
Tuesday, 26 February 2008 |
|
Untuk mendukung kegiatan operasional, Universitas Islam Indonesia memiliki lima badan dan sembilan direktorat dengan fungsinya masing-masing. Badan - Badan Perencana
- Badan Etika dan Hukum
- Badan Pengembangan Akademik
- Badan Penjaminan Mutu
- Badan Sistem Informasi
Direktorat - Direktorat Akademik
- Laboratorium Terpadu
- Divisi Administrasi Akademik
- Divisi Pembelajaran
- Direktorat Perpustakaan
- Divisi Pengadaan dan Pelayanan
- Divisi IT dan Pemeliharaan
- Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
- Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ilmu Sains dan Teknologi
- Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ilmu Sosial dan Humaniora
- Pusat Kuliah Kerja Nyata
- Direktorat Keuangan dan Anggaran
- Divisi Anggaran dan Pengendalian
- Divisi Keuangan dan Pajak
- Divisi Akuntansi
- Direktorat Organisasi dan Sumber Daya Manusia
- Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Divisi Administrasi Sumber Daya Manusia
- Divisi Administrasi Umum dan Humas
- Direktorat Sarana dan Prasarana
- Divisi Pengadaan dan Rumah Tangga
- Divisi Pemeliharaan dan Inventaris
- Direktorat Pembinaan Bakat, Minat, dan Kesejahteraan Mahasiswa
- Divisi Pembinaan Kepribadian
- Divisi Ketrampilan dan Bakat/Minat
- Direktorat Pemasaran Kerjasama dan Alumni
- Divisi Penelusuran dan Pemberdayaan Alumni
- Divisi Kerjasama
- Divisi Pemasaran dan Admisi
- Divisi International Office
- Direktorat Pendidikan dan Pengembangan Agama Islam
|