Hakekat Pernikahan dalam Pandangan Islam
Dalam hakekatnya Allah Swt menciptakan manusia sebagai makhluk ahsanu taqwim yaitu sebaik baiknya ciptaan, dengan tujuan agar manusia dapat mengelola dan memperankan dirinya dan perlakuannya selayaknya manusia yang menyebarkan manfaat kepada makhluk lain. Untuk mengatur tingkah laku manusia harus ada hukum dalam kehidupan, supaya tercipta keamanan dan ketertiban hidup.