UII Teguhkan Strategi Mutu dalam RTM SPMU 2025

Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) pada Senin (22/09) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 dengan rangkaian visitasi telah dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 16 September 2025 melibatkan seluruh unit di UII. RTM sebagai tahapan berjenjang dilaksanakan di lingkup fakultas (RTM-SPMF) pada 15-18 September 2025. Dengan demikian, seluruh hasil audit dan evaluasi dari unit-unit di fakultas dihimpun, dibahas, dan dirumuskan dalam forum tingkat universitas.

RTM-SPMU merupakan forum refleksi bersama atas hasil audit mutu internal sekaligus sebagai ruang untuk menetapkan strategi perbaikan dan peningkatan. RTM SPMU tahun ini  memiliki makna khusus karena menjadi RTM terakhir bagi jajaran pimpinan universitas periode 2022-2026. Agenda yang dibahas dalam RTM yaitu hasil audit mutu internal, evaluasi umpan balik pelanggan, dan evaluasi kinerja unit (pencapaian sasaran, rencana, dan standar mutu). Selain itu, juga dibahas penanganan tindakan pencegahan dan koreksi, tindak lanjut RTM periode sebelumnya, perubahan yang dapat memengaruhi SPM, dan rekomendasi untuk peningkatan standar.

Acara dipandu oleh dosen Fakultas Hukum (FH) UII, Siti Rahma Novikasari, S.H., M.H. dan hasil Audit Mutu Internal (AMI) disampaikan langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid. Laporan mencakup seluruh unit di UII, mulai dari dekanat, jurusan, program studi di semua jenjang, badan, direktorat, pusat studi universitas, laboratorium ISO 17025, hingga jajaran rektorat. Dalam pemaparannya, Fathul menyoroti empat poin penting evaluasi. Pertama, mengenai persentase jumlah pendaftar, khususnya pada program sarjana yang masih menjadi indikator utama dalam sejumlah akreditasi.

Kedua, tingkat kelulusan mahasiswa tepat waktu sesuai masa tempuh kurikulum yang dalam instrumen penilaian dikenal sebagai persentase mahasiswa angkatan TS-4 yang sudah lulus. Ketiga, ketepatan waktu penyerahan nilai oleh dosen. Keempat, tingkat kehadiran dosen yang juga menjadi aspek penting dalam menjaga mutu pembelajaran. Selain itu, laporan AMI 2025 juga memotret capaian riset, publikasi, dan pengabdian kepada Masyarakat yang perlu diperkuat untuk mendukung pencapaian Sasaran Mutu, Rencana Strategis UII, dan standar akreditasi nasional maupun internasional.

Usai penyampaian hasil AMI rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membahas berbagai rekomendasi tindak perbaikan. Dalam sesi ini, peserta rapat menyampaikan umpan balik dan saran perbaikan yang relevan dengan unit masing-masing. Hasil diskusi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang bersifat mengikat. SK ini akan menjadi acuan tindak lanjut pada periode kepemimpinan berikut serta akan diintegrasikan ke dalam Rapat Kerja (Rakorja) universitas dan fakultas.

Dengan semangat rahmatan lil-‘alamin, RTM-SPMU 2025 semakin menegaskan komitmen UII untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola, serta menyiapkan transisi kepemimpinan yang berkelanjutan. (RM/MKLW/AHR/RS)