Universitas: Bukan Sekadar Berguna, Tapi Bermakna
Selamat atas jabatan guru besar untuk Prof Suparman Marzuki. Beliau adalah profesor ke-56 yang lahir dari rahim Universitas Islam Indonesia (UII) dan satu dari 48 profesor aktif di UII. Saat ini, alhamdulillah, saat ini proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 6,2% (48 dari 779 dosen).
Persentase ini, meskipun belum sangat tinggi dibandingkan di kalangan PTN yang sekitar 9,6% (7.740 dri 80.843), tetapi proporsi dosen yang sudah menduduki jabatan profesor di PTN dan PTS di akhir 2024 (Setjen Kemdiktisaintek, 2024) baru mencapai 3,8% (11.506 dari 303.67), dan di khusus untuk PTS bahkan jauh lebih rendah, yaitu 1,4% (2.347 dari 168.832).
Ini adalah SK profesor pertama yang diterima UII di 2026. Selama 2025, UII mendapatkan 7 SK profesor.
Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.
Manfaat dengan martabat
Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak untuk melakukan refleksi singkat tentang tema yang sangat penting bagi perguruan tinggi hari ini, yaitu kompatibilitas nilai utilitas dengan karakteristik dasar universitas. Atau, jika kita sederhanakan: bagaimana universitas tetap bermanfaat, tanpa kehilangan martabat akademik dan ruh keilmuannya.
Sambutan ini diinspirasi oleh artikel Cekić (2018) berjudul “Utilitarianism and The Idea of University: A Short Ethical Analysis” yang terbit di jurnal Philosophy and Society.
Mengapa nilai utilitas terasa semakin dominan? Kita menyadari bahwa dunia hari ini berubah sangat cepat. Universitas dihadapkan pada tuntutan yang terus meningkat: lulusan harus cepat terserap, riset harus berdampak, layanan harus efisien, kerja sama harus produktif, dan semua itu harus bisa diukur.
Semangat semacam ini dekat dengan yang dalam etika dikenal sebagai utilitarianisme, pandangan bahwa sesuatu dianggap baik jika memberi manfaat yang besar.
Bagi UII, kebermanfaatan bukanlah sesuatu yang asing. Kita hidup dalam tradisi Islam yang sejak awal menempatkan maslahah sebagai orientasi: menghadirkan kebaikan, mencegah kerusakan, dan membawa rahmat bagi semesta.
Namun di sinilah kita perlu berhati-hati: nilai utilitas yang tidak dibimbing nilai dasar universitas dapat mengubah kampus menjadi sekadar mesin produksi. Pola pikir neoliberalisme yang menghadirkan pendekatan korporatisasi pendidikan tinggi cenderung ke arah ini.
Institusi peradaban
Universitas memang menghasilkan lulusan, inovasi, dan pengetahuan. Tetapi universitas yang sejati bukan pabrik. Ia adalah institusi peradaban.
Dalam kajian filsafat pendidikan tinggi, universitas dipahami bukan sekadar tempat melatih profesi, tetapi tempat membentuk manusia; manusia yang berilmu, beradab, dan mampu berpikir jernih.
Karena itu, karakter dasar universitas harus terus dijaga. Di sana adalah pencarian kebenaran ilmiah, kebebasan akademik dan otonomi, integritas ilmiah dan moral, pengembangan daya kritis, dan ruang pertukaran gagasan yang dewasa dan bermartabat.
Inilah DNA universitas. Jika hilang, maka universitas tinggal nama.
Apakah universitas dan utilitas bertentangan? Tidak selalu. Tetapi utilitas harus ditempatkan sebagai buah, bukan sebagai akar.
Dalam nalar akademik, universitas bukan memproduksi pengetahuan hanya karena pengetahuan itu berguna, tetapi universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat.
Dalam istilah lain: universitas punya nilai intrinsik (nilai pada dirinya), sementara utilitas adalah nilai instrumental (nilai karena dampaknya).
Bagaimana dengan UII? Jika kita sepakat bahwa nilai-nilai Islam sebagai fondasi, maka kita tahu bahwa Islam mengajarkan: ilmu adalah kemuliaan, dan kemuliaan itu pada akhirnya akan menjadi maslahat bagi banyak orang.
Risiko utilitas
Apa risiko yang kita hadapi, jika utilitas menjadi satu-satunya kompas? Kalau utilitas menjadi tujuan tunggal, akan muncul beberapa risiko:
Pertama, universitas bisa tergoda menyingkirkan hal-hal yang tidak cepat terlihat manfaatnya: filsafat, humaniora, pemikiran kritis, perenungan etis, bahkan seni. Dalam konteks lain, di lapangan, nanfaat bahkan kadang direduksi: apakah diperhitungkan dalam akreditasi atau tidak.
Kedua, utilitas yang sempit bisa mendorong logika “yang penting angka”, seperti ranking, cacah publikasi, kuantitas hibah, kuantitas lulusan, tanpa memperhatikan kualitas karakter.
Ketiga, utilitarianisme sering dikritik karena berpotensi membenarkan tindakan yang secara moral problematik, seperti manipulasi dan pengorbanan pihak kecil demi pihak besar.
Sebagai contoh, sebuah universitas “menghalalkan” beragam cara untuk mendapatkan ranking, karena berpengaruh dengan anggaran yang akan didapat. Atau, sebuah program studi memanipulasi data untuk mendapatkan akreditasi bagus.
Praktik ini berbahaya. Universitas tidak boleh menjadi institusi yang melegitimasi manipulasi atas nama utilitas.
Dalam artikelnya, Cekić membahas “kenikmatan tingkat rendah” (“lower pleasures“), seperti hedonisme fisik; dan “kenikmatan tingkat tinggi” (“higher pleasures“), seperti aspek spiritual atau intelektual. Dalam bahasa santri, keberkahan (kebaikan yang bertambah) bisa jadi masuk sebagai “kenikmatan tingkat tinggi”. Konsep utilitarianisme klasik tidak membedakan ini.
Posisi UII
UII punya kekhasan: kita tidak hanya menjaga tradisi universitas modern, tetapi juga merawat ruh pendidikan Islam: ilmu yang melahirkan adab.
Karena itu, menurut keyakinan saya: UII menerima utilitas sebagai orientasi manfaat sosial, tetapi UII menolak reduksi utilitas menjadi satu-satunya ukuran kebenaran dan kualitas, dan UII menjaga karakter universitas yang otonom, berintegritas, dan kritis.
Inilah jembatan antara utilitas dan jati diri universitas: utilitas dibimbing oleh etika, manfaat dijaga agar tidak menjadi pragmatisme sempit, dan produktivitas dituntun oleh integritas.
Saya ingin menutup dengan satu rumusan sederhana: universitas tidak boleh kehilangan martabatnya.
Martabat universitas terletak pada: komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab.
Pada titik inilah, insyaallah, UII akan tetap relevan: bukan hanya relevan karena “berguna,” tetapi relevan karena “bermakna.”
Semoga Allah meridai UII dan kita semua.
Referensi
Cekić, N. (2018). Utilitarianism and the idea of university. Philosophy and Society, 29(1), 73-87.
Setjen Kemdiktisaintek (Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) (2024). Statistik Pendidikan Tinggi 2024. Setjen Kemdiktisaintek
Sambutan pada serah terima Surat Keputusan Jabatan Akademik Profesor Suparman Marzuki di Universitas Islam Indonesia pada 14 Januari 2026.
Fathul Wahid
Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026





