,

Dosen UII Raih Profesor Bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia

Memasuki awal tahun 2026, Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah caca profesor. Kali ini, jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Proses serah terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor secara simbolis diserahkan pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid. Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki.

Dalam sambutannya, Rektor UII Fathul Wahid menyampaikan bahwa penambahan profesor di lingkungan UII merupakan capaian penting yang harus dimaknai secara lebih mendalam. Menurutnya, universitas tidak hanya dituntut untuk menghasilkan lulusan, riset, dan inovasi yang bermanfaat, tetapi juga menjaga martabat dan ruh keilmuannya.

“Universitas tidak boleh kehilangan martabatnya. Martabat universitas terletak pada komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab,” tegas Rektor.

Ia menjelaskan bahwa nilai kebermanfaatan perlu ditempatkan secara proporsional. Kebermanfaatan, lanjutnya, harus menjadi buah dari pencarian kebenaran ilmiah, bukan tujuan tunggal yang justru dapat menggerus nilai dasar universitas. “Universitas mencari kebenaran karena kebenaran itu bernilai, dan pada akhirnya kebenaran akan menghadirkan manfaat,” ujarnya.

Rektor berharap, dengan bertambahnya profesor baru, UII dapat terus memperkuat perannya sebagai institusi peradaban. “UII akan tetap relevan, bukan hanya karena berguna, tetapi karena bermakna bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya. (AHR/RS)