• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19
Berita Kegiatan

Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19

Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil menciptakan suatu inovasi alat pemantau penggunaan masker dan jaga jarak untuk diimplementasikan di ruang tertutup. Karya yang diberi nama DIIBS tersebut lolos seleksi untuk mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-35 yang akan diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 30 November 2022 mendatang. 

DIIBS sendiri merupakan singkatan dari kelima anggota tim pencetus alat, yakni Sekar Salma Putri dan Dwiki Putra Oktafian (Statistika), Indah Khomariyah (Teknik Elektro), Berry Harada Sakti (Teknik Mesin), dan Muhammad Ilham Rizqyakbar (Informatika). Mereka didampingi oleh dosen UII yaitu Elvira Sukma Wahyuni, S.Pd., M. Eng.

Sekar Salma Putri, selaku ketua tim PKM ini, menjelaskan, ide membuat alat DIIBS muncul karena adanya pandemi Covid-19 dan penyebarannya yang masif. Covid-19 terus bermutasi menjadi varian baru perlu adanya pemantauan dan penegakan penerapan protokol kesehatan meskipun di dalam ruang tertutup sekalipun. “Alat DIIBS ini hadir sebagai alat pemantau sekaligus pengingat penerapan protokol kesehatan jaga jarak dan penggunaan masker sebagai solusi untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di dalam ruangan tertutup”, jelasnya.

“Alat ini terdiri dari dua bagian yang memiliki fungsi yang berbeda yaitu kamera atas berfungsi untuk mendeteksi jaga jarak sedangkan kamera bawah untuk mendeteksi penggunaan masker. Alat ini juga dilengkapi speaker untuk memberi peringatan atau notifikasi pelanggaran dan notifikasi tersebut dapat diatur untuk dimatikan apabila alarm berbunyi terus menerus akibat banyaknya pelanggar.” tambahnya.

Alat DIIBS ini cocok digunakan di ruangan tertutup seperti ruang isolasi, perkantoran, bank, ruang kelas, laboratorium, dan rumah sakit dengan besar ruangan sebesar 9mx8m. Pengaplikasiannya yakni kamera atas ditempatkan pada bagian pojok dinding atas ruangan sedangkan kamera bawah ditempatkan di tengah-tengah ruangan. Pergerakan kamera bawah pada alat ini dibantu oleh motor servo (pergerakan 360 derajat) untuk pemantauan dari berbagai sudut ruangan. Alat ini mampu merecord data jumlah pelanggar setiap 30 menit dan data tersebut dapat diunduh dalam bentuk file “.csv”.

“Dengan adanya alat ini, kami berharap dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang tertutup. Meskipun pandemi ini sudah menurun, harapannya masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada”, jelasnya.

Sekar dan tim juga menyatakan terima kasih kepada Kemendikbud Ristek karena telah memberikan kepercayaan pendanaan pada PKM 2022 dan UII yang telah memberikan dukungan secara maksimal kepada semua anggota tim.

27 November 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/11/Mahasiswa-UII-Ciptakan-Alat-Pemantau-Protokol-Kesehatan-Covid-191.jpg 476 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-11-27 08:00:552022-11-26 14:10:46Mahasiswa UII Ciptakan Alat Pemantau Protokol Kesehatan Covid-19

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Memahami Pancasila Sebagai Filosofi Grondslag Link to: Memahami Pancasila Sebagai Filosofi Grondslag Memahami Pancasila Sebagai Filosofi Grondslag Link to: Mayoritas TPS di Tiga Pulau Terbesar Indonesia Tidak Berfungsi Optimal Link to: Mayoritas TPS di Tiga Pulau Terbesar Indonesia Tidak Berfungsi Optimal Mayoritas TPS di Tiga Pulau Terbesar Indonesia Tidak Berfungsi Optimal Scroll to top Scroll to top Scroll to top