• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / UII Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam
Berita Kegiatan, Pilihan

UII Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam

Surat Keputusan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam Prof. Yusdani

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah cacah profesor. Kali ini jabatan akademik tertinggi diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) yaitu Dr. Drs. Yusdani, M.Ag pada Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam. Sehingga, sampai saat ini UII telah memiliki 55 guru besar yang 49 diantaranya masih aktif di segala macam bidang keilmuan.

Prosesi serah terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor secara resmi diserahkan pada Kamis (15/05) di Gedung Kuliah Umum, Prof. Sardjito, Kampus Terpadu UII oleh Koordinator Kopertais Wilayah III Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D kepada Rektor UII, Fathul Wahid dan kemudian diserahkan kepada Dr. Drs. Yusdani, M.Ag selaku guru besar baru UII.

Rektor UII, Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas bertambahnya guru besar di UII. Fathul berharap capaian guru besar ini bisa  membuka banyak pintu kebaikan di masa mendatang, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga untuk UII, dan lebih penting lagi untuk masyarakat.

Selain itu, Fathul Wahid berpesan khususnya kepada ilmuwan studi Islam dengan bermacam cabang keilmuan perlu untuk melengkapi perspektifnya dengan teori-teori sosial yang dilandasi dengan beberapa gagasan penting seperti memahami konteks sosial dan budaya secara mendalam.

“Ilmu sosial membantu ilmuwan studi Islam untuk memahami praktik keagamaan, tradisi, dan pandangan umat muslim dalam konteks sosial dan budaya tertentu. Kedua, ilmu sosial mampu menjelaskan dinamika perubahan dalam masyarakat muslim. Ketiga, mampu memperkuat analisis tentang identitas dan konflik sosial. Kemudian, mampu memperkuat analisis tentang identitas dan konflik sosial,”

Kemudian,  ditambahkan lagi oleh Fathul Wahid, studi Islam yang mampu melengkapi perspektifnya dengan teori-teori sosial bisa menghindari reduksionisme dan orientasi teks semata sehingga menjadi lebih multidimensional, mengurangi risiko reduksionisme, dan memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kenyataan umat muslim. Selain itu, mampu meningkatkan relevansi dan hubungannya dengan isu-isu kontemporer.

Di sisi lain, Yusdani dalam sesi wawancara mengatakan UII banyak memberikan dukungan dalam pengembangan akademik dan riset khususnya terkait pengembangan karier dosen. Ditekankan lagi oleh Profesor Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam ini bahwa tantangan dalam mewujudkan cita-cita UII untuk menjadi Research University harus diwujudkan yang Ia contohkan dalam bidang keilmuannya.

“Isu-isu politik Islam, baik di tingkat nasional maupun global, saat ini memerlukan riset yang bersifat strategis, sebagai contoh SDGs itu sangat luar biasa, tetapi cara berpikir keilmuan politik Islam saya kira tidak bisa hanya dengan normatif. Disini barangkali titik temunya seperti yang digagas bahwa studi keislaman sekarang itu memang harus menyentuh persoalan yang betul-betul dihadapi manusia masa kini. Setiap isu dalam SDGs tentunya harus dicari jawabannya dari perspektif politik Islam,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Yusdani juga menekankan pentingnya budaya riset dan optimalisasi peran pusat-pusat studi di lingkungan UII. Menurutnya, riset yang dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada proyek semata, tetapi harus berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

“Saya kira, riset harus dihidupkan bersama dengan pusat-pusat studi. Selain itu, para profesor juga jangan melupakan pentingnya menulis. Tantangan kita saat ini adalah kecenderungan terjebak dalam riset proyek, bukan riset keilmuan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar profesor aktif menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, dan memperkuat publikasi ilmiah. (AHR/RS)

16 Mei 2025
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2025/05/UII-Tambah-Guru-Besar-Bidang-Ilmu-Hukum-Perdata-Islam.jpg 467 700 Humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas2025-05-16 06:58:262025-11-03 09:00:15UII Tambah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Islam

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menghadirkan Teori Sosial dalam Studi Islam Link to: Menghadirkan Teori Sosial dalam Studi Islam Menghadirkan Teori Sosial dalam Studi Islam Link to:  UII Terima 105 Mahasiswa Temasek Polytechnic dalam Program GSOST Link to:  UII Terima 105 Mahasiswa Temasek Polytechnic dalam Program GSOST  UII Terima 105 Mahasiswa Temasek Polytechnic dalam Program GSOST Scroll to top Scroll to top Scroll to top