• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Intervensi Kemanusiaan di Libya Kurang Penuhi Aspek Hukum Internasiona...
Berita Kegiatan, Pilihan

Intervensi Kemanusiaan di Libya Kurang Penuhi Aspek Hukum Internasional

Intervensi kemanusiaan dengan menggunakan kekuatan bersenjata sering menjadi topik kontroversial untuk dikaji. Pasalnya, intervensi terhadap negara berdaulat yang sedang mengalami konflik dalam negeri membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan (DK) PBB. Intervensi ini biasanya dilakukan dengan melibatkan satu negara, beberapa negara maupun beberapa negara dengan menggunakan organisasi internasional. Tanpa persetujuan DK PBB, intervensi tersebut dapat dianggap illegal dan melanggar hukum internasional.

Seperti terungkap dalam desertasi yang ditulis oleh Linda Darnela, S.Ag, M.Hum. Ia menulis tentang “Intervensi Kemanusiaan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Terhadap Konflik di Libya Dalam Perspektif Hukum Internasional”. Desertasi tersebut dipresentasikan dalam sidang terbuka promosi doktor yang diadakan di Auditorium Pasca Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa (22/8).

Dalam pemaparannya, Linda menilai bahwa intervensi kemanusiaan di Libya tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar intervensi kemanusiaan. “Karena prinsip-prinsip dalam just war theory, yaitu just cause, right intention, proportional, good outcome dan the last resort tidak terpenuhi seluruhnya”, ungkap Linda. Terkait hal itu, ia menekankan perlunya upaya pendefinisian ulang mengenai beberapa konsep yang berkaitan dengan intervensi kemanusiaan.

Pelaksanaan promosi doktor pada hari itu menjadi momen membahagiakan bagi sosok ibu kelahiran Majalengka 38 tahun lalu itu. Oleh tim penguji, Ia dinyatakan berhasil mempertahankan desertasinya sehingga berhak menyandang sebagai doktor ilmu hukum. Linda Darnela menjadi doctor ke-71 yang diluluskan oleh Program Pascasarjana FH UII.

Pada sidang terbuka tersebut turut hadir sebagai ketua sidang sekaligus menjadi co-promotor Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., Prof. Dr. Marsudi Triatmojo S.H., LL.M. sebagai promotor, serta dewan penguji, Prof. Jawahir Thontowi, S.H., Ph.D., Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H., dan Dr. Sefrani, S.H., M.Hum.

Sebelum sidang terbuka ditutup Nandang Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada Linda Darnela karena kegigihan, keuletan, dan banyaknya referensi bacaan yang digunakannya pada saat menyusun desertasi.

24 Agustus 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/08/IMG-1354.jpg 330 495 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2017-08-24 09:15:582017-08-24 09:15:26Intervensi Kemanusiaan di Libya Kurang Penuhi Aspek Hukum Internasional

Berita Terakhir

  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: FTSP UII Sambut 554 Mahasiswa Baru Link to: FTSP UII Sambut 554 Mahasiswa Baru FTSP UII Sambut 554 Mahasiswa Baru Link to: Seleksi Mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil FTSP UII Gandeng CILACS UII Link to: Seleksi Mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil FTSP UII Gandeng CILACS UII Seleksi Mahasiswa Program Doktor Teknik Sipil FTSP UII Gandeng CILACS UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top