• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Kajian Hukum Tata Negara Perlu Bersifat Meluas
Berita Kegiatan

Kajian Hukum Tata Negara Perlu Bersifat Meluas

Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII menyelenggarakan kuliah umum konstitusi bertemakan “Daya Lenting Konstitusi Ekonomi dan Keadilan Sosial” dengan menghadirkan Prof. Dr. Jimmly Asshddiqie, S.H., M.H. (Ketua MK RI 2003-2008 dan Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI) pada Sabtu (21/08).

Prof. Jimmly Asshddiqie menyampaikan disrupsi terjadi di dalam semua bidang dan menyebabkan pengaruh terhadap segala aspek kehidupan termasuk Hukum Tata Negara. Apabila tidak mengikuti perubahan maka akan ketinggalan sehingga harus menghadapi tantangan perubahan tersebut. 

Menurutnya, studi Hukum Tata Negara saat ini cenderung domestik orientik yakni hanya membicarakan urusan dalam negeri. Padahal sesungguhnya, ketentuan dari konstitusi berasal dari luar karena berkaitan dengan ide-ide yang berkembang di luar negeri. Ia pun menyebutnya sebagai transplantasi konstitusional. 

Hukum itu dipersempit sedemikian rupa sehingga tidak boleh dipengaruhi oleh pengaruh lain. Pada abad 21 ini, terdapat kebutuhan sistem etika berbangsa dan bernegara yang harus dikembalikan ke norma. UUD 1945 bukan hanya sumber hukum tertinggi tetapi sumber etika tertinggi. Cabang ilmu yang harus mengembangkan ide ini yakni Hukum Tata Negara. Adab maupun etika juga perlu dikembangkan di Indonesia melalui kajian Hukum Tata Negara.

Seiring berkembangkan Hukum Tata Negara di Indonesia dan negara-negara lain, maka para akademisi perlu mengembangkan kajian Hukum Tata Negara yang bersifat luas. Dalam tataran akademik perlu adanya pengembangan metodologi berdasarkan model perbandingan konstitusi dengan negara-negara lain di dunia. Ini penting untuk memahami konstitusi dengan merujuk pada pasal-pasal yang memiliki norma-norma konstitusi. (FHC/ESP)

23 Agustus 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/08/Kajian-Hukum-Tata-Negara-Perlu-Bersifat-Luas.jpg 450 796 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-08-23 14:05:092021-08-27 14:08:57Kajian Hukum Tata Negara Perlu Bersifat Meluas

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menengok Bagaimana Penyebaran Islam di Nusantara Link to: Menengok Bagaimana Penyebaran Islam di Nusantara Menengok Bagaimana Penyebaran Islam di Nusantara Link to: Kuliah di FMIPA UII, Tawarkan Prospek Kerja Gemilang Link to: Kuliah di FMIPA UII, Tawarkan Prospek Kerja Gemilang Kuliah di FMIPA UII, Tawarkan Prospek Kerja Gemilang Scroll to top Scroll to top Scroll to top