• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Mengkaji Proses Panjang Konsolidasi Demokrasi di Indonesia
Berita Kegiatan

Mengkaji Proses Panjang Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-15, menyelenggarakan Kuliah Umum yang bertemakan “Konsolidasi Demokrasi dan Agenda Pemilu 2024” pada Rabu, (16/2), melalui zoom meeting online. Kuliah Umum menghadirkan Prof. Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Prof. Yusril menyampaikan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem yang sulit, memakan cukup banyak waktu dan juga biaya. Berbeda dengan sistem diktator yang lebih simple dan sederhana, karena tertumpu pada satu kekuasaan. Proses demokrasi yang rumit dan bertele-tele ini, pada proses panjang sejarah Indonesia kemudia membuat Ir. Soekarno tidak puas dan merasa perlu untuk membuat suatu demokrasi yang terpimpin.

Prof. Yusril menjelaskan, demokrasi harus dijalankan dengan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan. Namun, pada praktiknya pola demokrasi terpimpin ini juga tidak lebih baik dan bahkan menimbulkan banyak benturan dari berbagai pihak. Dengan demikian, demokrasi hingga saat ini tetap menjadi suatu sistem terbaik dalam suatu pemerintahan, bila dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya.

Menurut Prof. Yusril, demokrasi adalah suatu sistem yang terus berkembang dari masa ke masa. Jika melihat pada sejarah berdirinya negara Indonesia, demokrasi banyak diartikan dengan hal yang berbeda-beda oleh para pandiri. Ada yang memandang demokrasi akan terwujud apabila Indonesia menggunakan sistem kerajaan, namun tak sedikit juga yang setuju demokrasi Indonesia akan terwujud dengan sistem republlik.

“Bahkan para pendiri dari kaum muslimin, Bapak Sukiman menyatakan bahwa melihat pada perkembangan Islam yang awal, di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, sistem pemerintahan Islam itu lebih mendekati sebuah republic dibanding sebuah kerajaan. Inilah yang kemudian menjadi dasar pembentukan Negara Republik Indonesia hingga saat ini,” terang Prof. Yusril.

Prof. Yusril mengatakan, pemikiran yang menunjukkan asli Indonesia adalah pemikiran yang didasari pada adat dan dipengaruhi oleh Islam. Salah satu tokoh pendiri yang memiliki pemikiran ini adalah Bapak Soepomo. Salah satu contohnya, Bapak Soepomo pernah menyatakan bahwa urusan nikah, talak rujuk, waris, hibah, wasiat, pada waktu itu diurus oleh Kementerian Kehakiman. Hal ini menggambarkan bahwa urusan agama tidak pernah terpisahkan dengan konsep pemerintahan yang ada di Indonesia.

Prof. Yusril berpendapat, demokrasi yang baik adalah yang dapat mencerminkan seluruh rakyat Indonesia. Dalam suatu kabinet harus ada perwakilan dari setiap elemen rakyat Indonesia, termasuk juga adanya perwakilan dari berbagai suku yang ada di Indonesia seperti suku dayak, bugis, dll. Selain itu, seiring dengan adanya perkembangan demokrasi di Indonesia, sistem pemilihan calon pemilihan juga berkembang. Ketika berakhirnya Perang Asia Timur Raya, MPR kemudian bersidang untuk menetapkan kembali Undang-Undang Dasar 1945.

Pada saat itulah, lanjut Prof. Yusril, kemudian masyarakat Indonesia pada akhirnya juga berbondong-bondong untuk membentuk partai yang digunakan sebagai wadah untuk mempersiapkan para calon pemimpin di Indonesia. Diantaranya seperti PKI, PNI, dan Masyumi. Pada masa ini, Islam terus memiliki pengaruh yang sangat kuat pada sistem pemerintahan Indonesia.

Prof. Yusril berpendapat, sepanjang perkembangan demokrasi di Indonesia, umat muslim memiliki peran yang cukup penting dalam proses sejarah panjang negara di Indonesia. Bahkan salah satu partai umat muslim yakni Masyumi juga merupakan partai yang cukup kuat pada masa kemerdekaan. “Islam di Indonesia itu telah dan sedang, serta masih akan tetap terus memberikan corak dan warna bagi negara Republik Indonesia,” tandasnya. (EDN/RS)

17 Februari 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/03/Gedung-Fakultas-Hukum-UII.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-02-17 10:36:562022-03-01 15:58:02Mengkaji Proses Panjang Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa Akuntansi Berpeluang Berkarir di ERP-SAP Link to: Mahasiswa Akuntansi Berpeluang Berkarir di ERP-SAP Mahasiswa Akuntansi Berpeluang Berkarir di ERP-SAP Link to: Lulus Kuliah dengan Bekal Rintisan Bisnis Link to: Lulus Kuliah dengan Bekal Rintisan Bisnis Pentingnya Menjaga Sport PerformanceLulus Kuliah dengan Bekal Rintisan Bisnis Scroll to top Scroll to top Scroll to top