• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Pojok Rektor2 / Pancasila dan Masa Depan Indonesia
Pojok Rektor

Pancasila dan Masa Depan Indonesia

Saya ingin memulai tulisan ini dengan ilustrasi sederhana.

 

Kepentingan bangsa

Bayangkan, kita diminta mengisi sebuah stoples dengan pasir, kerikil, dan batu besar sepenuh mungkin. Satu atau dua komponen komponen saja tidak mungkin memenuhinya.

Dengan menggunakan akal sehat, tampaknya kita sepakat jika pasir yang dimasukkan pertama kali, maka stoples tidak akan penuh. Begitu juga jika kerikil menjadi pilihan pertama. Batu besar tidak akan mendapatkan tempat.

Untuk memenuhi stoples, batu besar harus didahulukan. Kemudian, kerikil akan mengisi rongga yang tersisa. Selanjutnya, pasir akan memastikan bahwa rongga yang ada terpenuhi semua.

Sekarang, bagaimana kalau batu besar kita ganti dengan kepentingan bangsa, kerikil dengan kepentingan kelompok, dan pasir sebagai kepentingan personal anak bangsa. Saya yakin setiap kita dapat memahami dengan mudah metafora ini. Untuk menjadi bangsa yang utuh, maka kita tahu kepentingan mana yang perlu didahulukan, yaitu yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Berbekal perspektif ini, misalnya, kita akan lebih mudah memahami ketika Bung Karno mengusulkan dasar negara dimulai dari nilai yang mengikat persamaan sebagai sebuah bangsa. Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengusulkan lima dasar negara, yakni (1) Kebangsaaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kebangsaaan Indonesia yang mengandaikan kesetaraan sebagai anak bangsa diletakkan paling awal. Perspektif ini tentu jangan lantas dimatikan dengan pertanyaan: berarti agama nomor sekian?

Saya hanya ingin menegaskan, ketika menyampaikan hal tersebut, Bung Karno sebagai tokoh bangsa, berdiri di atas semua anak bangsa, bukan sebagai wakil golongan tertentu, apalagi mewakili sebuah keluarga.

 

Pancasila sebagai pemersatu

Bagi saya, apa yang disampaikan oleh Bung Karno ini telah diwakafkan untuk bangsa ini, dan tak seorang pun berhak mengklaimnya menjadi miliknya sendiri, apalagi memonopoli tafsir. Pendekatan monopolistik ini akan justru menjadi bahan bakar pembelahan di tengah publik: kami dan mereka, minna wa minhum. Ini tidak sehat dalam praktik berbangsa yang beradab.

Tentu ini bertentangan dengan ide menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi dan pemikiran publik. Selera dan tantangan zaman selalu berubah. Masa kini berbeda dengan masa silam. Masa depan sangat mungkin, untuk tidak mendahului Tuhan, berbeda dengan masa kini.

Apakah Pancasila masih mampu beradaptasi dengan perubahan? Saya personal, masih sangat optimis, bahwa nilai-nilai abadi yang terkandung di dalam Pancasila masih relevan. Tentu dengan tafsir-tafsir progresif yang sensitif dengan perubahan, dan tidak menjadikan Pancasila terkerangkeng di dalam sangkar waktu lampau yang menjadikannya usang.

Kita telah sepakat bahwa Pancasila adalah dasar negara kita Indonesia, yang tersusun atas komponen bangsa yang pernuh warna. Indonesia adalah negara perjanjian dan persaksian, darul ahdi wasy syahadah. Bagi saya, Pancasila adalah ibarat ikatan yang kuat, mitsaq ghalidl, dan dapat tetap aktual sebagai panduan dan rujukan dalam berbangsa dan bernegara.

Tanpa mengurangi rasa syukur atas capaian kolektif, daftar pekerjaan rumah bangsa ini di masa mendatang masih panjang. Kita bisa sebut beberapa. Di antaranya adalah ketimpangan, korupsi, intoleransi dan pembelahan bangsa, oligarkhi kuasa, kualitas demokrasi yang menurun, dan lain-lain.

Pekerjaan rumah ini dapat diperpanjang, termasuk mengikutikan isu-isu global yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan bersama sebagai warga bumi. Di antaranya adalah perubahan iklim, krisis energi dan bangan, konflik di banyak belahan pojok bumi, dan sebagainya.

Apakah Pancasila masih relevan menjadi basis dan rujukan di masa depan? Saya yakin kuliah umum yang akan diberikan oleh Bapak Dr. Yudi Latif akan mendiskusikan isu ini dengan tajam.

Sambutan pada pembukaan Kuliah Umum untuk mahasiswa baru program profesi, magister, dan doktor yang bertajuk “Pancasila dan Masa Depan Indonesia” oleh Yudi Latif, Ph.D. pada 5 November 2022.

30 November 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/11/Garuda2.jpeg 1126 2000 985230102 https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png 9852301022022-11-30 08:28:102022-11-30 16:19:43Pancasila dan Masa Depan Indonesia

Berita Terakhir

  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton
  • UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan
  • FIAI UII Gelar Diskusi Kajian Turats Bahas Implementasi Epistemologi Ulil Albab dalam Ilmu Sosial
  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: FH UII Inisiasi Program Hibah Riset Dekan Link to: FH UII Inisiasi Program Hibah Riset Dekan FH UII Inisiasi Program Hibah Riset Dekan Link to: Habib Ja’far Menjawab Problematika Generasi Z Link to: Habib Ja’far Menjawab Problematika Generasi Z Habib Ja’far Menjawab Problematika Generasi Z Scroll to top Scroll to top Scroll to top