,

Agus Widarjono, Menambah Jumlah Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi

Dosen Program Studi Imu Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D. resmi menyandang Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ilmu Ekonomi. Diraihnya jabatan tertinggi akademik ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah V DIY Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D., pada Kamis (22/7), di Gedung Kuliah Umum Sardjito, Kampus UII Terpadu. Hingga saat ini, tercatat UII telah memiliki 26 Profesor (Guru Besar) dari beragam rumpun keilmuan.

Direktur Sumber Daya Manusia UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog. berharap keberhasilan yang diraih Agus Widarjono mampu memberikan daya dorong bagi 7 dosen UII lainnya yang saat ini sedang mengikuti program percepatan professor. Menurutnya, program yang diinisiai sejak tahun 2019 ini, telah terbukti mampu mempercepat pencapaian gelar tertinggi bagi dosen di lingkungan UII.

“Tujuan program ini adalah untuk membantu para peserta dalam menghasilkan luaran karya ilmiah yang dapat dipergunakan sebagai syarat pengajuan jabatan akademik professor,” tandas Ike Agustina.

Dijelaskan Ike Agustina, skema yang ditawarkan dalam program percepatan tersebut antara lain skema penelitian kolaboratif dan skema coaching clinic.

“Peserta program ini wajib melibatkan kolaborator yang telah memiliki jabatan akademik Profesor, memiliki h-Index scopus dan memiliki rekam jejak publikasi sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional bereputasi.dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,” jelas Ike Agustina.

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. berharap para Guru Besar di UII dapat menjadi intelektual publik. Intelektual publik secara umum adalah mereka yang terdidik dalam disiplin ilmu tertentu tetapi memutuskan untuk menulis dan berbicara ke audiens yang lebih luas, di luar komunitas disiplin ilmunya.

“Mereka tidak harus berasal di perguruan tinggi. Semua orang dari kalangan terdidik dapat menjadi intelektual publik. Menjadi intelektual publik bisa didorong beragam motivasi termasuk sebagai bentuk tanggung jawab sosial ataupun akuntabilitas intelektual,” tutur Prof Fathul Wahid.

Disampaikan Prof. Fathul Wahid, intelektual publik bisa kita bedakan berdasar tingkat hirarkinya. Pertama, mereka yang menulis dan berbicara kepada publik hanya dalam disiplin ilmunya.

Kedua, mereka yang menulis dan berbicara kepada publik tentang disiplin ilmunya tetapi dikaitkan dengan dunia sosial, kultural, dan budaya di sekitarnya. Ketiga, mereka yang menjadi simbol dan tokoh yang berdiri tidak hanya untuk disiplin ilmu yang digelutinya.