• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / APBN Dioptimalkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita Kegiatan

APBN Dioptimalkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Semakin bertambahnya hutang luar negeri yang ditanggung pemerintah Indonesia menjadi isu yang menarik untuk di bahas. Di samping itu, optimalisasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) diharapkan dapat memberi manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk membahas permasalahan tersebut secara obyektif, Fakultas Ekonomi UII menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Dilema Hutang Pemerintah ; Masalah dan Solusinya”. Kuliah umum diselenggarakan pada (21/3) di Aula Utara kampus FE UII. Kuliah umum juga menghadirkan pembicara Dr. Kunta. W.D. Nugraha yang menjabat sebagai Direktur Penyusunan APBN, Kemeterian Keuangan Republik Indonesia.

Dr. Kunta. W.D. Nugraha memaparkan sebagaimana tujuan yang ingin dicapai oleh APBN yaitu “mewujudkan masyarakat adil dan makmur”, maka APBN menjalankan fungsi-fungsinya. Fungsi-fungsi tersebut adalah alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi dijalankan dengan mengalokasikan dana dengan baik, efisien dan tepat sasaran. Fungsi distribusi dilakukan dengan mendistribusikan pendapatan ke masyarakat. Terakhir adalah fungsi stabilisasi yaitu bagaimana langkah dalam menghadapi kondisi prekonomian.

Usaha-usaha yang harus dilakukan adalah melakukan optimalisasi pendapatan dan pengontrolan pengeluaran belanja. Untuk optimalisasi pendapatan salah satunya adalah dengan melakukan amnesti pajak. Sedangkan dari sisi belanja dengan melakukan pengontrolan pengeluaran dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka konsep efisien, ekonomis dan efektif perlu diterapkan.

Sehingga dengan penerapan konsep tersebut maka pengeluaran dana dapat diminimalisir dengan hasil yang optimal dan tepat sasaran. “Intinya uang APBN adalah uang kita yang diambil dari masyarakat, maka harus dikembalikan ke masyarakat” tuturnya. (NR/ESP)

23 Maret 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/IMG_20180321_094126.jpg 330 523 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-03-23 13:31:022018-03-23 13:31:02APBN Dioptimalkan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Tanggapi Disahkannya UU MD3 Link to: UII Tanggapi Disahkannya UU MD3 UII Tanggapi Disahkannya UU MD3 Link to: Psikologi Islam Menjawab Perilaku LGBT Link to: Psikologi Islam Menjawab Perilaku LGBT Psikologi Islam Menjawab Perilaku LGBT Scroll to top Scroll to top Scroll to top