• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan
Berita Kegiatan

Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan

Dalam suatu negara seperti Malaysia dan Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, ras dan golongan diperlukan adanya legal pluralisme. Urgensi dari adanya legal pluralisme yaitu sebagai warna dalam bentuk hukum dengan menilai suatu hal tidak hanya berdasarkan satu values atau nilai sehingga dapat mencapai keadilan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi legal system di Malaysia adalah bentuk pengadilan yang tidak hanya terdiri dari pengadilan umum, tetapi juga terdapat pengadilan adat dan agama.

Topik tersebut tergambar dalam Studium General dengan tema “Legal Pluralism In Malaysia” yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), pada Kamis (15/4) di Ruang Sidang Utama Lt.3 Gedung Fakultas Hukum UII.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H.,M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya untuk saling menghormati di negara yang plural. “Di dalam sebuah negara yang plural kita harus hidup saling menghormati dan menghargai. Keberagaman bukan alasan untuk saling terpecah, tapi harus tetap di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Sementara Guest Lecture dari International Islamic University Malaysia Prof. Farid Sufian Shuaib, Ph.D menjelaskan bagaimana kosep legal pluralism di Malaysia. “Di Malaysia legal pluralism bukan hanya dituangkan di dalam aturan hukum, tetapi juga dituangkan dalam bentuk peradilan yaitu tidak hanya mengenal satu bentuk peradilan. Hal tersebut dikarenakan pula faktor history negara Malaysia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dosen Fakultas Hukum UII sekaligus moderator Drs. Triyanta, MA., M.H., Ph.D. berharap bahwa pluralisme hukum yang bermuara keadilan di Negara Malaysia dapat digunakan sebagai komparasi perbandingan dengan negara Indonesia. (KDJ/RS)

16 Maret 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/Legal-Pluralisme-Sebagai-Upaya-Menuju-Keadilan.jpg 325 492 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-03-16 11:14:172018-03-16 11:14:17Legal Pluralisme Sebagai Upaya Menuju Keadilan

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Penutupan Roadshow PPAN 2018 Digelar di UII Link to: Penutupan Roadshow PPAN 2018 Digelar di UII Penutupan Roadshow PPAN 2018 Digelar di UII Link to: Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme? Link to: Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme? Wanita Bercadar: Benarkah Tanda Radikalisme? Scroll to top Scroll to top Scroll to top