Mahasiswa UII Bawa Isu Terorisme dan Moratorium TKI ke Thailand

Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya (FPSB) UII kembali membawa penelitian di ajang internasional. Dalam “International Conference on Government and Politics” pada 29 – 30 Maret 2018 di Bangkok, Thailand, mereka membawa tema penelitian Penanganan Terorisme dan Moratorium TKI. Konferensi Internasional ini diadakan oleh Asosiasi Ilmu Politik Kasetsart University, Thailand.

Pada kesempatan ini, keempat mahasiswa HI UII membawakan penelitian mereka mengenai Penanganan Terorisme dan Mengenai Moratorium TKI. Penelitian yang dibawakan oleh Geraldi Talehata dan Wa Ode Siti Rahmawati P. berjudul The Handling of Terrorism in Developing Countries : Confidence Building Democracy on Government in Southeast Asia (Indonesia and Philippines). Penelitian ini membahas penanganan terorisme pada negara berkembang seperti Indonesia dan Filipina sebagai negara demokrasi dengan mengurangi tingkat korupsi.

Disampaikan Geraldi Talehata, mengembalikan fungsi demokrasi yang baik dan memberantas korupsi adalah solusi melawan terorisme. Hal ini disambut dengan baik oleh peserta yang hadir, terbukti dengan adanya diskusi dengan peserta lain untuk saling berbagi solusi dalam penanganan terorisme di berbagai negara.

Menurutnya korupsi bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan terorisme. Ini terbukti dari meningkatnya unsur ketidakpercayaan atas pemerintah yang berkuasa sehingga menimbulkan pergerakan anti pemerintah, yang bisa berakhir pada tindakan terorisme.

Sedangkan penelitian kedua yang dibawa oleh Rhodatul Aisy dan Vioni Elma berjudul “The Influence of Indonesian Migrant Workers Moratorium Policy towards Indonesia – Saudi Arabia Relations: Rational Actor Model Theory”. Penelitian ini membahas mengenai program Indonesia terhadap penanganan TKI di negara yang memiliki banyak kasus kekerasan terhadap TKI.

Disampaikan Rhodatul Aisy, kebijakan moratorium TKI dilakukan guna memperbaiki dan mengevaluasi sistem pengiriman TKI termasuk pengawasan terhadap perusahaan yang memberangkatkan TKI ke luar negeri. “Keputusan pemerintah terkait moratorium berlangsung untuk sementara hingga sistem pengiriman TKI ke luar negeri diperbaiki dan tercapai nota kesepahaman tentang perlindungan TKI yang ditandatangani oleh pihak Arab Saudi”, imbuhnya.

Negara Arab Saudi sendiri menempatkan posisi pertama ditinjau dari banyaknya jumlah penempatan TKI untuk kawasan timur tengah. Arab Saudi juga menempati posisi nomor tiga terbanyak ditinjau dari banyaknya jumlah penempatan TKI di seluruh dunia. (GT/ESP)