• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Pentingnya Izin Produk untuk Meningkatkan Daya Saing
Berita Kegiatan

Pentingnya Izin Produk untuk Meningkatkan Daya Saing

Pentingnya Menjaga Sport Performance

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama (IBISMA) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan sosialisasi mengenai izin produk kosmetik dan pangan pada Rabu (17/2). Sosialisasi ini disiarkan melalui Zoom Meeting yang berlangsung dari Gedung Simpul Tumbuh UII bersama Reny Mailia, SKM., M.Sc. dan tujuh tenant penerima pendanaan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT).

Tidak hanya pangan, kosmetik juga membutuhkan BPOM. Adanya BPOM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Reny Mailia selaku Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BPOM DIY memberikan materi mengenai Izin BPOM Kosmetik & Pangan sebagai pendampingan kepada tujuh tenant IBISMA penerima pendanaan CPPBT.

Reny mengatakan menurut undang-undang semua produk yang beredar harus memiliki izin edar, namun ada beberapa yang dikecualikan. “Tetapi untuk kosmetik harus memiliki izin edar,” ujarnya. “Hal tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing,” imbuh Reny Mailia.

Ia melanjutkan, MIB merupakan salah satu akses untuk memasuki berbagai laman perizinan akun badan penanaman modal. Sertifikat CPKB juga merupakan syarat untuk mengajukan permohonan notifikasi. “Notifikasi adalah bentuk dari izin edarnya kosmetik,” lanjutnya. “Notifikasi ini hanya berlaku selama 3 tahun, berbeda dengan izin edar produk lainnya itu bisa 5 tahun,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Reny Mailia juga menjelaskan bahwa izin edar kosmetik dan pangan perbedaannya terdapat pada alur penerbitan izin penerapan CPPOB produsen UMK pangan, di mana hal tersebut terdiri dari risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.

Reny menginformasikan bahwa saat ini semua perizinan selama rekomendasi yang dibuatkan oleh BPOM harus masuk ke e-sertifikasi.pom.go.id untuk melengkapi persyaratan pengajuan permohonan layanan. Harapannya tidak ada lagi pengajuan melalui pihak ketiga untuk menghindari penipuan. “Jadi semua perizinan sekarang sudah by online,” ujarnya.

Setelah sesi materi dari Reny Mailia, dilanjutkan sesi focus group discussion (FGD) yang diikuti tujuh tenant untuk membahas lebih lanjut terkait perizinan masing-masing produk para tenant. (MDL/RS)

19 Februari 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/Kampus_UII-1.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-02-19 08:30:112022-03-01 21:32:05Pentingnya Izin Produk untuk Meningkatkan Daya Saing

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Arsitektur UII Selenggarakan Kompetisi Desain Karya Mahasiswa Link to: Arsitektur UII Selenggarakan Kompetisi Desain Karya Mahasiswa Arsitektur UII Selenggarakan Kompetisi Desain Karya Mahasiswa Link to: Tips dan Trik Sukses Berkarir di Perbankan Syariah Link to: Tips dan Trik Sukses Berkarir di Perbankan Syariah Sukses Berkarir Sesuai Syariat IslamTips dan Trik Sukses Berkarir di Perbankan Syariah Scroll to top Scroll to top Scroll to top