• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Pojok Rektor2 / Profesor: Pemburu, Peluru, dan Penjuru
Pojok Rektor

Profesor: Pemburu, Peluru, dan Penjuru

Saya membayangkan seorang profesor yang merupakan “manusia langka” di Indonesia dapat menjalankan paling tidak tiga peran. Untuk memudahkan mengingat, saya menggunakan metafora berima: pemburu, peluru, dan penjuru.

Seorang profesor adalah pemburu. Peran ini akan menjadikannya sebagai pencari rahasia alam yang belum terkuak, penyingkap ilmu Allah yang belum dipahami, dan penemu hubungan antartitik di alam yang menunggu ditegaskan. Profesor, meskipun sudah sampai pada jabatan akademik tertinggi, harus terus haus ilmu dan tidak pernah merasa cukup dengan pengetahuan yang dipunyai. Pesan Al-Qur’an sangat jelas, bahwa manusia tidak diberi ilmu, kecuali hanya sedikit.

Semangat sebagai pemburu ini harus terus dirawat. Saya yakin, selain landasan akal sehat akan pentingnya menjalankan peran ini, sebagai seorang muslim, mengembangkan ilmu  juga harus dipahami perintah agama. Dalam tataran praktis, ini bisa dilakukan dengan banyak membaca, konsisten meneliti, dan juga rajin melakukan diskusi untuk memperluas perspektif.

Peran kedua profesor adalah sebagai peluru. Peluru akan menembus sekat untuk menuju sasaran. Beberapa sekat yang ditembus termasuk sekat masa lalu, sekat disiplin ilmu, dan sekat ranah aplikasi.

Sekat masa lalu harus diruntuhkan dengan berikhtiar membuka diri mengakrabkan diri dengan perkembangan mutakhir. Bahkan tidak jarang, sampai level tertentu, kita perlu “melupakan” apa yang sudah dipelajari di masa lampau, dan menggantinya dengan pengetahuan yang lebih mutakhir. Ini mirip dengan mengganti cat tempok rumah. Supaya cat baru dapat melekat dengan baik, maka cat lama perlu dikelupas lebih dahulu. Inilah konsep learn, unlearn, relearn.

Selain itu, sekat disiplin ilmu perlu dibongkar dengan menunmbuhkan keberanian untuk memaparkan diri kepada disiplin baru, tanpa melupkan disiplin lama. Untuk memperluas cakrawala pemikiran, melompati pagar disiplin ilmu bukan sesuatu yang haram, dan bahkan perlu disemarakkan. Hanya dengan cara seperti ini, saling memahami antardisiplin dapat dikembangkan dan kerja sama yang bermakna akan dapat dijalankan.

Ilmu tidak dipelajari untuk kepentingan ilmu semata. Ilmu harus ditingkatkan manfaatnya dengan menembus sekat ranah aplikasi. Apapun ilmunya, seorang profesor perlu melakukan refleksi mendalam mencari strategi untuk meningkatkan manfaat ilmunya untuk publik. Tidak hanya publik akademik sebagai lawan sanding mengembangkan ilmu, tetapi juga publik awam yang menunggu peran seorang  profesor.

Kita tahu, peluru bahkan terus melacu di ruang hampa menuju sasasan. Profesor juga nampaknya harus demikian. Meski di jalan lengang, konsistensi harus terus dijaga untuk memastikan manfaat kehadirannya. Sasaran peluru ini adalah manfaat sebesar-besarnya untuk orang banyak.

Terakhir, peran profesor adalah sebagai penjuru. Penjuru adalah rujukan untuk banyak hal, termasuk teladan intelektual dan referensi moral. Seperti dalam baris-berbaris, penjuru menentukan kerapian dan kelurusan pasukan. Tidak salah jika banyak orang menggantungkan harapan tinggi kepada profesor. Sangat bisa dipahami.

Sebagai penjuru intelektual, lagi-lagi, konsistensinya perlu dijaga. Jika ilmuwan seperti nabi yang mendapat wahyu untuk diri sendiri dan tidak punya umat, intelektual ibarat rasul yang mempunyai kewajiban untuk menebarkan wahyu yang diterimanya, kepada umatnya.

Profesor juga harus menjadi penjuru moral. Dalam konteks ini saya teringat sebuah adagium di kalangan ahli statistika: statistika tidak bisa bohong, tapi ahli statistika bisa. Pabrikasi data, persentasi dan interpretasi data yang tidak obyektif adalah beberapa contoh pelanggaran moral yang dekat dengan ahli statistika. Jika pun tidak melakukan, keberanian meniup peluit ketika melihat pelanggaran pun perlu dilatih untuk menjaga akal sehat kolektif.

Sambutan pada acara Serah Terima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor Jaka Nugraha di Universitas Islam Indonesia pada 15 Juni 2021.

15 Juni 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/06/kacamata.jpg 1333 2000 985230102 https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png 9852301022021-06-15 13:05:242021-06-15 15:17:55Profesor: Pemburu, Peluru, dan Penjuru

Berita Terakhir

  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
  • BP Inauguration 2026: Momen Selebrasi dan Transformasi Mahasiswa Bridging Program UII
  • Jawab Kebutuhan Pasien Internasional, CILACS UII dan RS Panti Nugroho Teken MoU Interpreter Bahasa Arab 

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Upaya Pelemahan KPK Terus Berlanjut Link to: Upaya Pelemahan KPK Terus Berlanjut Upaya Pelemahan KPK Terus Berlanjut Link to: Kekerasan Pada Anak di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat Link to: Kekerasan Pada Anak di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat Kekerasan Pada Anak di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat Scroll to top Scroll to top Scroll to top