• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Sukuk Sebagai Instrumen Investasi Syariah
Berita Kegiatan, Pilihan

Sukuk Sebagai Instrumen Investasi Syariah

Salah satu bentuk instrumen keuangan syariah yang telah banyak diterbitkan baik oleh korporasi maupun negara adalah sukuk. Di beberapa negara sukuk telah menjadi instrumen pembiayaan anggaran negara yang penting. Sukuk juga bisa menjadi alternatif investasi bagi para investor yang ingin berinvestasi pada surat berharga.

Hal ini menjadi fokus utama dalam kuliah umum bersama Dece Kurniadi, SH.,MM. selaku Senior Trainer Muamalat Institute, pada rabu (7/6) di Ruang Sidang Utama Lt.3, Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Hadir juga dalam acara tersebut Dekan FH UII, Dr. Aunur Rahim Faqih, SH.,M.Hum., Wakil Dekan FH UII, Dr. Drs. Rohidin, SH.,M.Ag., Kaprodi Ilmu Hukum FH UII, Hanafi Amrani, SH., MH., LLM., Ph.D., para dosen dan ratusan mahasiswa.

Dalam sambutannya Rohidin menuturkan bahwa kegiatan kuliah umum ini diselenggarakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan, khususnya untuk memperkaya khazanah keilmuan dalam bidang keuangan atau pembiayaan syariah dari pembicara yang ahli dibidangnya.

“Bahwa saat ini keuangan syariah sudah berkembang dengan inovasi sedemikian rupa, sehingga jika kita tidak mengupdatenya insya Allah akan ketinggalan. Oleh sebab itu, kuliah-kuliah umum seperti ini nampaknya merupakan sebuah keniscayaan untuk memperkaya keilmuan,” tutur Rohidin.

Di awal materinya Dece Kurniadi menjelaskan bahwa dalam menjalankan akad syariah maka sesuatu tersebut harus tunduk dan patuh terhadap hukum dan syara’, namun jika tidak tunduk maka transaksinya harus di cancel.

“Dalam Islamic economy orientasinya bukan hanya profit, tetapi juga harus memperhatikan batas-batas hukum yang tidak boleh dilanggar. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang hanya tertuju pada profit yang bebas nilai,” paparnya.

Ditambahkan Dece Kurniadi bahwa pengertian sukuk jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ialah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

“Sukuk versi SBSN ialah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing,” ujarnya.

Lebih lanjut Dece Kurniadi menyatakan bahwa sukuk merupakan salah satu alternatif instrument investasi khususnya bagi umat muslim dalam membangun perekonomian bangsa.

“Penggunaan dana sukuk dikhususkan untuk usaha yang halal, berbeda dengan obligasi dan saham yang dapat digunakan untuk apa saja. Sehingga sukuk bisa menjadi alternatif investasi dalam menjaga kehalalan pundi-pundi rejeki yang kita dapatkan,” tutupnya.

Setelah semua pembicara selesai menyampaikan materinya, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penyerahan cindera mata. (IHD/RS)

8 Juni 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/06/IMG_20170607_235433.jpg 318 480 Humas UII https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas UII2017-06-08 08:36:102017-06-08 08:39:58Sukuk Sebagai Instrumen Investasi Syariah

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Link to: UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Link to: Kurir-ku.com, Aplikasi Jasa Pengiriman Barang Karya Mahasiswa UII Link to: Kurir-ku.com, Aplikasi Jasa Pengiriman Barang Karya Mahasiswa UII Kurir-ku.com, Aplikasi Jasa Pengiriman Barang Karya Mahasiswa UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top