Surveillance Laboratorium Pengujian & Kalibrasi: Menegaskan Mutu dan Kompetensi Layanan

Laboratorium Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan kegiatan surveillance laboratorium penguji untuk pertama kalinya sebagai bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan sistem manajemen mutu sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017. pada Selasa (20/01) di Ruang Sidang Laboratorium Terpadu Lantai 3, Kampus Terpadu UII. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan sistem manajemen mutu laboratorium sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Kegiatan surveillance dibuka secara resmi oleh Direktur Direktorat Layanan Akademik UII, Hudori, S.T., M.T., Ph.D.   yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laboratorium Terpadu telah memperoleh akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 sejak tahun 2010, sehingga pelaksanaan surveillance ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan dan konsistensi penerapan sistem manajemen mutu.

Hudori juga menegaskan harapannya agar melalui kegiatan asesmen ini, para asesor dapat membantu menilai efektivitas manajemen mutu di Laboratorium Terpadu, sehingga ke depan layanan laboratorium semakin kredibel dan dapat lebih dipercaya oleh para pemangku kepentingan.

“Saya berharap tim asesor dapat membantu kami untuk lebih melihat dan mengevaluasi bagaimana layanan dan mutu yang sudah berjalan disini. Diharapkan juga hasil asesmen valid dan dapat dipercaya oleh pengguna,”harap Dosen Teknik Lingkungan UII ini.

Selanjutnya, Kepala Laboratorium Terpadu, Prof. Rudy Syahputra, S.Si., M.Si., Ph.D. dalam sambutannya memperkenalkan seluruh personel Laboratorium Terpadu yang terlibat dalam operasional dan pengelolaan mutu, sekaligus menegaskan kesiapan tim dalam mendukung proses asesmen secara terbuka dan profesional.

Dalam kesempatan yang sama, Evita Boes selaku Ketua tim Asesor  menyampaikan bahwa asesmen dilaksanakan secara on-site. “Apabila ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut merupakan bagian dari proses peningkatan mutu dan akan dievaluasi berdasarkan acuan klausul dalam standar ISO/IEC 17025,” jelasnya.

Selain itu, pendamping asesor diberikan kewenangan untuk memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan selama proses asesmen berlangsung.

Tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) kemudian melaksanakan asesmen terhadap implementasi persyaratan manajemen dan teknis, termasuk kompetensi personel, kecukupan sumber daya, serta kesesuaian proses pengujian dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Agenda witness dalam kegiatan ini meliputi pengujian Minyak Atsiri bersama Evita Boes dan pengujian Air Mineral bersama Ardina Purnama Tirta.

Melalui Kegiatan surveillance ini diharapkan dapat memperkuat posisi Laboratorium Terpadu sebagai laboratorium penguji yang andal, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional, sekaligus mampu memberikan layanan yang bermutu bagi pendidikan, penelitian, dan masyarakat. (NKS/AHR/RS)