• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Meneguhkan Kembali Integritas dan Profesionalitas Advokat Indonesia
Berita Kegiatan, Pilihan

Meneguhkan Kembali Integritas dan Profesionalitas Advokat Indonesia

Semakin kompleksnya masalah penegakan hukum di Indonesia dan perkembangan teknologi telah menawarkan sejumlah tantangan terhadap peran profesi advokat. Tantangan itu sendiri terletak pada soal dimilikinya kemampuan teknis hukum yang harus mumpuni. Di samping itu, advokat juga perlu memperhatikan soal integritas dan kemampuan memahami perkembangan bisnis, teknologi, dan politik. Advokat yang memiliki kemampuan teknis hukum yang baik dan integritas tinggi akan mampu bertahan menghadapi tantangan tersebut.

Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Press Conference “Silaturrahim Nasional dan Deklarasi Forum Advokat Alumni UII” yang diselenggarakan oleh Forum Advokat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), pada Senin (5/02) di Ruang Sidang Kantor Pusat Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UII, Jl. Lawu No. 1 Kota Baru, Yogyakarta.

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas advokat baik secara integritas dan profesionalismenya merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakan.
“Gagasan ini muncul atas keprihatinan terhadap integritas dan profesionalitas penegakan hukum di Indonesia saat ini. Pimpinan fakultas menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini untuk menyongsong kualitas advokat yang lebih baik”, tuturnya.

Sementara Ketua Panitia, Dr. Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UII untuk terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional.

Di samping itu, ia menilai cukup urgen saat ini untuk membangun gerakan moral di kalangan advokat agar tidak terjebak dalam penegakan hukum yang pragmatis. Menurutnya, saat ini berkembang anggapan yang negatif tentang profesi advokat di kalangan masyarakat awam. Ini terjadi karena ulah oknum advokat yang tidak berintegritas dan profesional ketika menjalankan profesinya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturrahim, sinergi antar advokat, serta berupa gerakan moral inklusif dalam konteks meneguhkan integritas dan profesionalisme profesi advokat”, paparnya.

Lebih lanjut Perwakilan Advokat Alumni UII, Nur Ismanto, SH., MH., menyatakan bahwa advokat mempunyai peran penting dalam mendorong pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih bermartabat dan berkeadilan.
“Forum ini tidak hanya semata untuk kepentingan internal profesi, namun juga untuk mengoptimalkan peran profesi advokat dalam pembangunan hukum nasional” ungkapnya.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh kurang lebih 300 Advokat Alumni UII serta beberapa Organisasi Advokat dari seluruh Indonesia. Adapun tema yang akan diangkat dalam kegiatan tersebut ialah “Meneguhkan Integritas dan Optimalisasi Peran Advokat Alumni UII dalam Pembangunan Hukum Nasional”.

Sementara kegiatan utamanya meliputi Orasi, Deklarasi Forum Advokat Alumni UII serta Pembekalan Advokat dari tokoh-tokoh nasional alumni UII, seperti Mahfud MD (Mantan ketua MK), Artidjo Alkostar (Hakim Agung), Maqdir Ismail (Advokat Senior), Abdul Haris Semendawai (Ketua LPSK), Suparman Marzuki (Mantan Ketua KY), serta Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK). Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Ballrom Hotel Sahid Jaya Yogyakarta, pada 10 Februari 2018. (IH/ESP)

5 Februari 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/02/IMG_6635.jpg 330 495 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-02-05 13:13:112018-02-06 13:30:59Meneguhkan Kembali Integritas dan Profesionalitas Advokat Indonesia

Berita Terakhir

  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah
  • UII Inisiasi CDC Islamic Universities National Gathering, Bahas Masa Depan Karier Generasi Z
  • UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: STPN Kembali Jalin Kerjasama Dengan Cilacs UII Link to: STPN Kembali Jalin Kerjasama Dengan Cilacs UII STPN Kembali Jalin Kerjasama Dengan Cilacs UII Link to: ASF dan ILRC Jajaki Kerjasama Bidang Paralegal dengan UII Link to: ASF dan ILRC Jajaki Kerjasama Bidang Paralegal dengan UII ASF dan ILRC Jajaki Kerjasama Bidang Paralegal dengan UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top