UII Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di DIY
Universitas Islam Indonesia (UII) turut ambil bagian dalam penanganan kenakalan remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Keberlanjutan UII, Prof. Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D yang bertindak sebagai Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Sleman pada Senin (20/7).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 Tahun 2026 dan SK Gubernur DIY Nomor 185 Tahun 2026 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung Tindak Pidana di Ruang Publik.
Kehadiran perwakilan pimpinan perguruan tinggi dalam upacara bendera dan deklarasi bersama tersebut merupakan bagian dari penugasan Gubernur DIY. Melalui kebijakan ini, para pejabat daerah, aparat keamanan, hingga pimpinan perguruan tinggi diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk membina wawasan kebangsaan serta menguatkan karakter peserta didik.
Membacakan amanat Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Prof. Rifqi menyampaikan keprihatinan atas maraknya fenomena kenakalan remaja yang telah melampaui pelanggaran disiplin biasa, seperti keterlibatan senjata tajam, penyalahgunaan pil sapi, hingga minuman oplosan.
“Di sinilah falsafah leluhur kita berbicara: Eling lan Waspada. Ingat pada siapa diri kalian sesungguhnya, ingat pada orang tua yang menaruh harap. Dan waspada, karena bahaya hari ini datang dengan wajah yang menyenangkan, namun berujung pada penyesalan yang tak bisa ditebus apa pun,” tutur Prof. Rifqi membacakan kutipan amanat Gubernur.
Lebih lanjut, amanat tersebut menekankan bahwa keberanian sejati seorang pelajar bukanlah ketika mampu melukai orang lain, melainkan saat berani berkata “tidak” pada ajakan yang salah. Gubernur DIY juga menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum sekaligus pemulihan bagi generasi muda.
“Terhadap pelanggaran hukum, penegakan akan tegas. Namun bagi yang tersesat, pintu pembinaan dan pemulihan akan selalu terbuka. Yang kita lawan adalah perilakunya, bukan masa depan anaknya,” tegas amanat tersebut.
Rangkaian upacara diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai oleh seluruh warga sekolah sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak kekerasan, perundungan, intoleransi, serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. (AHR/RS)




