• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Kekuasaan Kehakiman Dituntut Merdeka dan Berintegritas
Berita Kegiatan

Kekuasaan Kehakiman Dituntut Merdeka dan Berintegritas

Lembaga negara pemilik kekuasaan kehakiman mendapat jaminan dari undang-undang untuk merdeka dan bebas dari pengaruh apapun. Hal tersebut merupakan pondasi dasar untuk menciptakan kekuasaan kehakiman yang bermartabat dan berintegritas sehingga muncul sebuah keadilan. Apabila dianalogikan dalam sebuah kerajaan maka peradilan adalah sebagai mahkota dan hakim adalah sebagai rajanya. Hal tersebut menggambarkan besarnya pengaruh peradilan dan hakim dalam suatu negara.

Topik tersebut tergambar dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Lembaga Negara Pelaku Kekuasaan Kehakiman Yang Bermartabat dan Berintegritas”. Seminar yang diselenggarakan oleh Panitia Piala Muhammad Natsir (PMN 2018) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) itu berlangsung pada Senin (19/3) di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Sardjito UII.

Dekan FH UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, S.H.,M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada MK atas kerjasama untuk menyelenggarakan acara UII Law Fair 2018. “Terimakasih sebesar-besarnya kepada MK yang bekerjasama dengan UII untuk menyelenggarakan acara ini. Semoga kerjasama yang sudah terjalin dapat terus dilanjutkan”, tuturnya.

Lebih lanjut Rektor UII, Nandang Sutrisno, S.H.,M.Hum.,Ph.D., menyampaikan pentingnya integritas sebagai hal utama yang harus dimiliki oleh pelaku kekuasaan kehakiman. “Kekuasaan kehakiman haruslah merdeka dan independen, sehingga akan terwujud kekuasaan kehakiman yang bermartabat dan berintegritas,” paparnya.

Sementara Peniliti Mahkamah Konstitusi, Irfan Nurachman, S.H.,M.H menjelaskan Indonesia merupakan negara yang mengambil sisi baik dari rechstaat dan the rule of law. Ia juga menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi integritas peradilan “Faktor yang dapat mempengaruhi intergritas suatu peradilan bukan hanya pada hakim secara personal, tetapi juga termasuk kepada panitia pemilihan hakim itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII Dr. Saefudin, S.H.,M.Hum memaparkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pemilihan hakim. ”Yang membedakan orde baru dengan reformasi adalah dulu rakyat diperdayakan sekarang rakyat diberdayakan sehingga perlu kita pikirkan bagaimana agar rakyat dapat terlibat dalam pemilihan hakim,” paparnya.

Sementara Dosen FH Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti S.H.,LL.M., Ph.D menjelaskan mengenai pentingnya sebuah peradilan harus benar-benar merdeka dan bebas dari pengaruh manapun. “Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan adanya penayangan live pada persidangan tertentu, karena suatu badan peradilan harus benar-benar merdeka dan tidak dipengaruhi dari pihak manapun,” pungkasnya. (KDJ/ESP)

20 Maret 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0023.jpg 330 526 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-03-20 10:51:212018-03-20 10:52:32Kekuasaan Kehakiman Dituntut Merdeka dan Berintegritas

Berita Terakhir

  • UII Sambut 5.326 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
  • Perkuat Sinergi dan Inovasi, UII Lantik Pejabat Struktural Periode 2026-2030
  • UII Buka PPDS Patologi Klinik, Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Sragen
  • UII dan Badilag MA RI Gelar Seminar Nasional, Bahas Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital
  • UII Lepas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat SINERA 2026 ke Kabupaten Buton

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Law Fair 2018 Sukses Digelar Link to: UII Law Fair 2018 Sukses Digelar UII Law Fair 2018 Sukses Digelar Link to: Program Doktor Hukum Islam UII Akan Gelar Seminar dan Luncurkan Jurnal Internasional Link to: Program Doktor Hukum Islam UII Akan Gelar Seminar dan Luncurkan Jurnal Internasional Program Doktor Hukum Islam UII Akan Gelar Seminar dan Luncurkan Jurnal Inte... Scroll to top Scroll to top Scroll to top