• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Yuk Simak Tips Melakukan Riset Saat Pandemi
Berita Kegiatan, Covid19

Yuk Simak Tips Melakukan Riset Saat Pandemi

Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) UII mengadakan kegiatan webinar “Riset di Era Pandemi” dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Mahrus Ali, M.H. dan Eko Riyadi, M.H. secara daring. Kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan sebagian mahasiswa FH UII yang kesulitan melakukan riset untuk tugas akhirnya karena terhambat pandemi.

Mahrus Ali menyampaikan panduan praktis dalam menemukan permasalahan penelitian. Menurutnya, menemukan permasalahan riset diawali dengan pembacaan penemuan riset terdahulu. Hal tersebut berguna dalam melihat kekurangan riset sebelumnya dan membuahkan kerangka masalah baru yang dapat diteliti oleh para peneliti. Sehingga dapat memunculkan perspektif baru dalam penelitian, baik dalam hal subjek atau objek penelitian.

Selanjutnya berkaitan dengan diskursus teori dalam sebuah penelitian. Diskursus yang dimaksudnya adalah tidak mendikotomi suatu teori dalam bidang hukum tertentu dengan bidang hukum yang lain. Misal penelitian mengenai kriminalisasi ditinjau berdasarkan aspek hukum pidana dan hukum hak asasi manusia.

“Hal-hal yang harus dicermati dalam menemukan teori atau pustaka pendahuluan yaitu dimulai dengan memahami kata kunci atau variabel suatu penelitian. Kemudian, pastikan teori yang digunakan bisa menjawab permasalahan penelitian. Dan terakhir riset hukum tidak selalu menggunakan teori, tetapi bisa juga cukup dengan menggunakan kerangka berpikir seperti asas atau doktrin”, katanya lagi.

Sementara itu, pembicara Eko Riyadi menekankan panduan mencari topik penelitian hukum, khususnya penelitian normatif. Cara mendapatkan topik penelitian secara praktis menurutnya dilakukan dengan cara membaca. Adapun ruang lingkup kegiatan membaca tersebut bisa meliputi membaca berita, laporan penelitian, jurnal, hingga membaca situasi sosial. Sehingga kegiatan membaca sangat identik dengan upaya menemukan masalah yang nantinya dapat diangkat mejadi topik penelitian normatif.

Dalam upaya membaca tersebut, ia menggarisbawahi lima hal. Pertama, konsistensi antar aturan. Kedua, adanya pertentangan atau tidak di dalam aturan tersebut. Ketiga, konsistensi aturan dengan asas-asas hukum. Keempat, tinjauan berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan. Kelima, penerapan aturan (hukum) dalam suatut putusan. Berdasarkan kelima hal penting tersebut dapat membantu dalam membaca suatu permasalahan hukum yang dapat dijadikan topik suatu penelitian. (MRA/ESP)

15 September 2020
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/09/riset-pandemi-UII.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2020-09-15 11:40:282020-09-15 11:42:30Yuk Simak Tips Melakukan Riset Saat Pandemi

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Mahasiswa Intenasional Program Sarjana Jalani Masa Orientasi Link to: Mahasiswa Intenasional Program Sarjana Jalani Masa Orientasi Mahasiswa Intenasional Program Sarjana Jalani Masa OrientasiPernyataan Sikap UII Link to: Kreativitas, Kunci Menggali Peluang Bisnis Link to: Kreativitas, Kunci Menggali Peluang Bisnis Kreativitas, Kunci Menggali Peluang Bisnis Scroll to top Scroll to top Scroll to top