• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menegakkan Syariat Islam Melalui Pendekatan Kultural Kemasyarakatan
Berita Kegiatan

Menegakkan Syariat Islam Melalui Pendekatan Kultural Kemasyarakatan

Dr (c) Aulia Rahmat, M.A.Hk. mengemukakan saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memiliki wawasan luas terkait perintah yang bersifat keagamaan. Semisal segala adat atau kebiasaan masyarakat yang berbeda dengan ketentuan Islam dianggap haram. Demikian diungkapkan Aulia Rahmat secara virtual ketika menjadi salah satu penyaji Bedah buku Fiqh Pranata Islam karya KH. Azhar Basyir, M.A. pada Kamis (18/2).

Selain Aulia Rahmat, bedah buku ini juga mengundang Dr. D.I. Ansusa Putra, Lc., M.A., H.um., dan Dr. (c) Yahya , S.Pd.I., Lc. M.P.I. Sedang pengantar bedah buku disampaikan oleh Ketua Program Studi Hukum Islam Program Doktor, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII), Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.

Ansusa Putra mengatakan, buku Fiqh Pranata Sosial tersebut tidak hanya membahas seputar permasalahan waris saja, akan tetapi ada pendekatan pendekatan penting yang menjadikan karya tersebut menjadi luar biasa, terutama bagi akademisi dan khalayak umum.

“Beliau (KH. Ahmad Azhar Basyir, M.A. :Red) tidak melihat waris dari segi hukum saja, tetapi beliau juga mengkoneksikan dengan sistem yang lain, semisal ekonomi dan lain-lain yang berkaitan dengan pranata sosial. Beliau juga membahas tentang posisi rumah tangga, karena jika kita berbicara dengan waris maka itu tidak jauh juga akan membahas pada sistem kekeluargaan. Beliau juga mengatakan bahwa urf dan adat merupakan hal yang harus dipertimbangkan.

Ansusa Putra menambahkan, dewasa ini seringkali terjadi pertikaian diantara rumah tangga, salah satunya adalah mengenai sistem waris yang ada di Indonesia. Oleh karenanya, beliau menekankan sistem waris merupakan salah satu hal yang penting untuk dikaji.

“Jika kita lihat di era milenial sekarang, banyak sekali pertikaian pertikaian atau cekcok rumah tangga yang disebabkan oleh sistem kewarisan, jadi beliau melihat bahwa waris sangat penting untuk dikaji, untuk membangun sebuah peradaban masyarakat yang madani, sebagaiamana yang termaktub dalam Al-qur’an,” ungkap Wakil Dekan Fakultas Dakwah UIN Sultan Thaha Saifuddin.

Yahya pada akhir penyajiannya berkomentar, buku karya K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A. sangat bermanfaat untuk disebarkan ke khalayak umum. Akan tetapi, Dosen FIAI Universitas Muhamadiyah Palembang ini juga memberikan sedikit saran agar lebih mudah dipahami oleh orang awam.

“Beliau (KH. Ahmad Azhar Basyir, M.A. :Red) juga memberikan perbandingan bagaimana hukum waris yang ada di indonesia dan apa yang sesuai dengan Islam. Tentunya buku ini sangat luar biasa untuk dikaji dan disebarkan ke masyarakat kita. Buku ini mungkin bisa ditambahkan diagram dan juga tabel mengenai waris di buku ini ya, itu agar masyarakat awam dapat menjadi lebih mudah dipahami yah,” ujarnya. (AMG/RS)

19 Februari 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/02/Dr.-D.I.-Ansusa-Putra-Lc.-M.A.-H.um_..jpg 450 855 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-02-19 16:10:122021-02-19 16:10:12Menegakkan Syariat Islam Melalui Pendekatan Kultural Kemasyarakatan

Berita Terakhir

  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: UII Realisasikan Kerja Sama dengan Dicle University Link to: UII Realisasikan Kerja Sama dengan Dicle University UII Realisasikan Kerja Sama dengan Dicle University Link to: Layanan Lisensi Windows dan Office 365 untuk Mahasiswa UII Link to: Layanan Lisensi Windows dan Office 365 untuk Mahasiswa UII Layanan Lisensi Windows dan Office 365 untuk Mahasiswa UII Scroll to top Scroll to top Scroll to top