• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menguatkan Kekuasaan Kehakiman Yang Independen
Berita Kegiatan

Menguatkan Kekuasaan Kehakiman Yang Independen

Peran Pemuda

Pusat Studi HAM (PUSHAM) FH UII menyelenggarakan webinar “Relevansi Penguatan Kekuasaan Kehakiman dan Judicial Review UU Komisi Yudisial” pada Jumat (17/9). Webinar ini menghadirkan narasumber Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. (Ketua KY 2013-2015), Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar FH UNPAD), Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. (Dekan FH UGM), dan Eko Riyadi, S.H., M.H. (Direktur Pusham UII).

Prof. Susi Dwi Harijanti menyampaikan seleksi hakim menjadi salah satu faktor penting dalam diskursus kekuasaan kehakiman yang independen. Hakim yang bergantung pada pihak yang memilihnya dikhawatirkan tidak dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik.

Ia menambahkan, upaya mendorong independensi dan akuntabilitas seleksi hakim memerlukan peradilan sebagai pihak ke-3 yang bersifat netral. Selain itu, pengisian juga menjadi faktor penentu guna meminimalkan pengaruh politik partisan pada pengisian hakim. Menurutnya, selama ini pemilihan hakim ad hoc di dalam UU Komisi Yudisial hanya menegaskan apa yang ada di konstitusi, baik hakim ad hoc di Mahkamah Agung dan hakim agung.

Sedangkan, Dr. Suparman Marzuki menyebutkan pengawasan adalah sub sistem dalam sistem organisasi atau negara yang baik dan benar. Pengawasan sangat penting untuk menciptakan kepercayaan terhadap kinerja organisasi/negara, bukan sebaliknya (ketidakpercayaan). 

Indonesia pada dasarnya sudah memiliki lembaga hukum yang lengkap dan modern, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Ombudsman, KPK, Komnas HAM, serta organisasi non pemerintah. Di sejumlah negara, keberadaan NGO dapat menciptakan keseimbangan kewenangan, keseimbangan kekuasaan dan hak-hak warga negara menjadi terjaga dan negara meningkat kehormatannya. Negara-negara beradab makin menyadari pentingnya pengawasan sehingga institusi dan kewenangan institusi pengawasan itu diperkuat.

Ia berpendapat seleksi hakim agung ad hoc oleh KY secara konstitusional tidak ada yang salah dan sudah berjalan dengan baik. Hakim agung ad hoc memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan hakim agung lainnya (non ad hoc). 

Karena itu proses seleksinya sama dengan hakim agung pada umumnya. Proses tersebut untuk kepentingan negara, MA, DPR, dan yang utama itu hak dan kepentingan setiap orang untuk berkompetisi secara fair dalam rangka menjadi hakim agung ad hoc. Proses itu tidak akan bisa dicapai bila seleksi dilakukan MA karena objektif MA adalah pengguna. 

Di sisi lain, Prof. Sigit Riyanto menilai demokrasi berhubungan dengan kemerdekaan konstitusi peradilan. Hakim yang direkrut dan bekerja pada rezim otoritarian sangat rentan dengan judicial review UU KY. Ia menyebut idealnya tidak hanya hakim agung namun juga hakim lembaga peradilan di bawahnya juga dipilih melalui mekanisme terbuka dan transparan. Lembaga yang memilih dan mengawal seleksi dapat diserahkan kepada KY. Sedangkan MA tetap relevan, menyertai dan mengawal perubahan zaman.

Terakhir, Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi mengatakan proses seleksi tersebut dapat membentuk Judicial Appointment Commission (JAC). JAC mendapat kewenangan menguji keahlian, pengalaman dan perilaku para calon hakim Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan lainnya. 

Seleksi hakim untuk memastikan hakim yang dipilih adalah orang yang terbaik. Seleksi hakim oleh Mahkamah Agung dinilai akan mengundang konflik. KY hadir memastikan yang terpilih memang tepat mendapatkan posisi tersebut. Keberadaan KY itu untuk memperkuat Mahkamah Agung dan menjaga independensi dan integritas dari Mahkamah Agung. (FHC/ESP)

19 September 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/fh-tamsis-uii.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-09-19 13:31:052021-09-21 13:35:55Menguatkan Kekuasaan Kehakiman Yang Independen

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Semangat Resiliensi Dalam UII Independence Day Festival 2021 Link to: Semangat Resiliensi Dalam UII Independence Day Festival 2021 Semangat Resiliensi Dalam UII Independence Day Festival 2021 Link to: CILACS UII Gelar Tes IELTS Berbasis Komputer Pertama di Yogya dan Jateng Link to: CILACS UII Gelar Tes IELTS Berbasis Komputer Pertama di Yogya dan Jateng CILACS UII Gelar Tes IELTS Berbasis Komputer Pertama di Yogya dan Jateng Scroll to top Scroll to top Scroll to top