Universitas Islam Indonesia Perkuat Strategi Menuju Akreditasi Unggul 2027 melalui Refreshment IAPT 4.1 dan IAPS 5.1
Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan Refreshment Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1 sebagai bagian dari upaya strategis dalam menyongsong kembali akreditasi ‘Unggul’ pada tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (26/02) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito yang dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si beserta jajaran pimpinan fakultas, badan, direktorat, hingga program studi. Adapun narasumber utama adalah Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T selaku Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dalam sambutannya, Prof. Jaka menegaskan bahwa proses akreditasi merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu di lingkungan UII. Proses ini memastikan bahwa penyelenggaraan Pendidikan telah memenuhi standar internal yang ditetapkan dan selaras dengan dengan standar akreditasi nasional maupun internasional. “Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan mutu pendidikan tinggi tetap terjaga dan relevan,” ungkap Guru Besar Statistika UII ini.
Selanjutnya, Prof. Slamet menekankan bahwa akreditasi berfungsi sebagai mekanisme penjaminan mutu eksternal yang secara objektif menilai kelayakan perguruan tinggi dan program studi. “Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi,” ujar Guru Besar Teknik Mesin Universitas Brawijaya ini. Ia juga menambahkan bahwa proses akreditasi bertujuan melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat melalui jaminan mutu yang terpenuhi baik dari aspek akademik maupun nonakademik. Dengan demikian, proses akreditasi menjadi instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Menurut Prof. Slamet, capaian akreditasi Unggul tidak boleh dipandang sebagai tujaun akhir, tetapi harus menjadi bagian dari budaya mutu yang dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui pemahaman ini, seluruh sivitas akademika diharapkan mampu memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal secara berkelanjutan sebagai fondasi untuk mencapai dan mempertahankan akreditasi Unggul pada tahun 2027.
Kegiatan refreshment ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja di UII mengenai instrument akreditasi terbaru serta memperkuat kolaborasi lintas fakultas, badan, dan direktorat dalam upaya peningkatan kualitas institusi. (RM/AHR/RS)





