• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Bahas Kejahatan Pencucian Uang, Subiantoro Raih Doktor Ilmu Hukum UII
Berita Kegiatan

Bahas Kejahatan Pencucian Uang, Subiantoro Raih Doktor Ilmu Hukum UII

Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi dinilai masih belum optimal. Selama tahun 2003-2015, jumlah putusan pengadilan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi 40 (1,14 %) putusan, dibandingkan dengan jumlah putusan pengadilan perkara tindak pidana korupsi 5257 putusan.

Demikian disampaikan Subintoro S.H. MM pada pelaksanaan Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang dilaksanakan di Auditorium UII, Jalan Cik Di Tiro, Sabtu (24/03).

Subintoro yang merupakan Direktur Kepala Grup Pengadaan, Departemen Pengadaan Strategis, Bank Indonesia meraih gelar doktor dengan nilai 3,69 predikat sangat memuaskan setelah berhasil mempertahankan disertasinya.

Jalannya sidang dipimpin oleh Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., didampingi oleh Promotor Prof. Dr. Edward Oemar Sharif Hiariej, S.H. M.Hum., Co Promotor Dr. M. Arif Setiawan, S.H. M.H., beserta anggota penguji Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya S.H. M.H., Prof. Dr. Hartiwiningsih S.H. M.Hum., Prof. Dr. Rusli Muhammad S.H. M.H., dan Dr. Yunus Husein SH. LL.M..

Dalam pelaksanaan doktor tersebut, Subintoro menyampaikan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tindak Pidana Asal Korupsi yang Berkeadilan“. Ia menjelaskan antara tindak pindana pencucian uang dengan tindak pidana korupsi merupakan dua kejahatan yang sama bagai dua sisi mata uang. “Tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi memiliki kesamaan. Hal ini bisa dijelaskan biasanya para koruptor hasil kejahatannya itu akan dilakukan pencucian uang” ungkapnya.

Melalui kajian disertasi ini ia ingin dapat membantu penegak hukum memahami bahwa ketika hasil korupsi itu disampaikan dan diserahkan kepada pihak terkait untuk dinikmati sama saja seperti pencucian uang. Ia juga berharap dengan model ideal yang ditawarkan, ke depannya penegak hukum dapat lebih optimal dalam menindak kasus pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi.

“Kalau dari kajian tadi adalah 1,14 % putusan pengadilan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi, semoga akan meningkat terus paling tidak 25 % dan ini tentu menjadi tugas kita bersama dari akademisi, penegak hukum, dan lain sebagainya”, pungkasnya. (AR/ESP).

26 Maret 2018
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2018/03/20180324_174611.jpg 330 522 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2018-03-26 14:33:132018-03-26 14:33:13Bahas Kejahatan Pencucian Uang, Subiantoro Raih Doktor Ilmu Hukum UII

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Program Doktor Hukum Islam UII Luncurkan Jurnal Internasional Link to: Program Doktor Hukum Islam UII Luncurkan Jurnal Internasional Program Doktor Hukum Islam UII Luncurkan Jurnal Internasional Link to: Fathul Wahid Rektor Terpilih UII Periode 2018-2022 Link to: Fathul Wahid Rektor Terpilih UII Periode 2018-2022 Fathul Wahid Rektor Terpilih UII Periode 2018-2022 Scroll to top Scroll to top Scroll to top