• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah Transparan
Berita Kegiatan

Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah Transparan

Peran Pemuda

Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum (FH) UII menggelar webinar daring bertemakan “Implikasi dan Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM Atas Penembakan 6 Anggota FPI” pada Sabtu (16/01). Acara ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dan juga disiarkan secara live stream di kanal YouTube PSH FH UII.

Narasumber yang hadir di antaranya Dr. Mudzakkir, M.H. (Pakar Hukum Pidana FH UII), Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International International), dan Beka Ulung Hapsara (Komisioner Komnas HAM RI). Jalannya webinar dipandu oleh Anang Zubaidy, M.H. (Dosen FH UII) sebagai moderator. Webinar juga ditujukan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai langkah selanjutnya pasca rekomendasi Komnas HAM.

Narasumber pertama, Beka Ulung Hapsara membuka materinya dengan memberikan penilaian bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM telah transparan dan melalui proses terbuka. Penyelidikan itu juga berdasarkan bukti dan fakta yang ada dengan menerapkan instrumen HAM yang dimiliki Indonesia, disertai analisis instrumen HAM Internasional.

Sementara itu, pembicara Dr. Mudzakkir, lebih menitikberatkan Komnas HAM belum mengusut mengenai pembuntutan yang terjadi sebelum adanya peristiwa penembakan 6 anggota FPI. Ia juga menjelaskan mengenai rekomendasi tindak lanjut peristiwa ini melalui mekanisme hukum pidana serta implikasinya.

Di sisi lain, pembicara terakhir Usman Hamid, berpendapat dalam peristiwa ini terdapat unsur penggunaan kekuatan dan senjata api yang berlebihan serta melanggar pedoman dasar PBB. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut dengan antusias oleh peserta webinar. (EDN/ESP)

18 Januari 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/fh-tamsis-uii.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-01-18 10:33:002021-01-19 10:42:41Dalam Kasus FPI, Rekomendasi Komnas HAM Telah Transparan

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Rakernas TBMM Se-Indonesia Bahas Penanganan Pandemi Link to: Rakernas TBMM Se-Indonesia Bahas Penanganan Pandemi Rakernas TBMM Se-Indonesia Bahas Penanganan Pandemi Link to: Mengenal Program Dana Hibah Startup 2021 Link to: Mengenal Program Dana Hibah Startup 2021 Pentingnya Menjaga Sport PerformanceMengenal Program Dana Hibah Startup 2021 Scroll to top Scroll to top Scroll to top