Dokter Baru Lulusan UII Ikrarkan Sumpah Profesi

Distribusi tenaga kesehatan di Indonesia dininali masih menjadi persoalan dalam bidang kesehatan. Hal ini tentunya perlu direspon dengan baik oleh para dokter baru, lulusan Fakultas kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII). Kedepannya para dokter ini diharapkan mampu turun ke daerah-daerah pelosok, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan UII, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D., saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Periode XLV Fakultas Kedokteran UII, Jum’at (12/4) di Gedung Auditorium Abdulkahar Mudzakkir, Kampus UII Terpadu.

Pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter kali ini, sebanyak 33 orang dokter baru yang terdiri dari 14 laki-laki dan 19 perempuan telah lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Sampai saat ini, FK UII telah berhasil meluluskan 1.638 orang dokter, tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Sampai saat ini, menurut data, jumlah dokter yang ada di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah dokter yang ada di wilayah Indonesia bagian barat. Dengan adanya lulusan Dokter dari Fakultas Kedokteran UII diharapkan mampu menghasilkan Good Muslim Doctors,” tutur Wiryono Raharjo.

Lebih lanjut disampaikan Wiryono Raharjo, dokter lulusan dari UII diharapkan memiliki kompetensi keilmuan yang luas, pemahaman keislaman yang dalam serta profesionalisme yang tinggi. “Dalam mendefinisikan profesionalisme, ada tiga kemampuan penting yang perlu dimiliki oleh para dokter baru. Yaitu Kemampuan komunikasi yang baik, memiliki rasa empati, dan asah ketulusan,” paparnya.

dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK., selaku Dekan FK UII menyampaikan bahwa 10% dokter di Indonesia adalah lulusan dari FK UII. Ia berpesan, di dalam sumpah yang baru saja diucapkan para dokter baru, terdapat kalimat yang berarti para dokter tidak akan membeda-bedakan orang lain terutama membedakan pasien berdasarkan suku, agama, ras dan lain-lain.

“Hal ini sangat penting karena profesi dokter adalah profesi yang mulia. Sebagai dokter muslim, jangan pernah lupakan akhlak kepada orangtua, akhlak kepada masyarakat dan pasien, dan akhlak kepada negara. Karena nantinya kita semua akan berkiprah dan berkontribusi kepada negara,” ujar Linda Rosita.

Sementara itu, disampaikan Ketua Ikatan Dokter (IDI) DIY, dr. Probosuseno, Sp.PD-Kger (K) bahwa menjadi dokter yang baik mempunyai 4 ciri, yaitu Bermanfaat, Berubah, Baca, Beri contoh. Seorang dokter harus bermanfaat bagi orang lain yang ada disekitarnya. Tidak hanya bermanfaat, namun dokter diharapkan bisa berubah dan mengubah apabila ada kebiasaan yang tidak baik di lingkungannya.

“Menjadi seorang dokter tetaplah harus memperbanyak atau menambah ilmunya dengan membaca. Setelah itu, beri contoh yang baik untuk masyarakat di lingkungan sekitar para dokter baru,” ujarnya. (RRA/RS)