• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Fakultas Hukum UII Kecam Kejahatan Genosida di Myanmar
Berita Kegiatan, Pilihan

Fakultas Hukum UII Kecam Kejahatan Genosida di Myanmar

Konflik yang ditandai dengan pembantaian minoritas muslim Rohingya di Rakhine oleh pasukan militer Myanmar telah menuai keprihatinan masyarakat di berbagai penjuru dunia. Keprihatinan juga diungkapkan oleh kalangan akademisi di lingkungan Fakultas Hukum UII, setelah memperhatikan dari berbagai informasi dan mengkajinya secara mendalam.

Akademisi Fakultas Hukum UII secara tegas mengutuk pemerintahan Aung San Suu Kyi di Myanmar, baik yang telah secara langsung terlibat maupun karena sikap membiarkan berlangsungnya kejahatan genosida oleh kekuatan militer maupun penganut agama lokal ekstrimis secara tidak beadab atas minoritas Muslim Rohingya.

Disampaikan Pakar Hukum Internasional UII, Prof. Jawahir Thontowi SH., Ph.D. pada Konferensi Pers, di Gedung Fakultas Hukum UII, Senin (4/9), akademisi Fakultas Hukum UII mendesak organisasi-organisasi internasional, seperti ASEAN maupun OKI untuk menyamakan presepsi bahwa pembantaian terhadap minoritas Muslim Rohingya dibawah kekuasaan Pemerintahan Myanmar merupakan kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, serta kejahatan terhadap perdamaian.

Prof. Jawahir Thontowi menuturkan, akademisi Fakultas Hukum UII mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil keputusan tentang pentingnya intervensi kemanusiaan atau tindakan militer secara kolektif di negara bagian Rakhine. “Cara-cara melalui lobi dan negosisasi serta persuasif lainnya, termasuk bantuan kemanusiaan yang telah dilakuakan berulang kali selama ini tidak efektif,” ungkapnya.

Selain itu sebagaimana dituturkan Prof. Jawahir Thontowi yang juga merupakan Direktur Center for Local Law Development Studies UII, akademisi Fakultas Hukum UII mendesak Presiden Joko Widodo untuk secara langsung meminta Aung San Suu Kyi untuk dapat membuka akses bagi Tim Bantuan Kemanusiaan. Baik yang berasal dari aktor negara maupun non Negara untuk secara terbuka menerima dan bekerjasma memberikan bantuan kemanusiaan.

Akademisi Fakultas Hukum UII juga menghimbau kaum muslim sebagai WNI untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak pemerintah, dan tidak menggunakan motif solidaritas persaudaraan Muslim dalam membantu dan menjadi pihak kelompok pemberontak di Rakhine. “Mengingat membantu salah satu pihak, merupakan tindakan kedaulatan yang melanggar kedaulatan negara Myanmar, dan dapat mencederai nama baik Islam karena pendatang yang ikut pemberontakan lokal akan mudah dituding pihak Pemerintah Myanmar sebagai teroris berbahaya,” paparnya.

Sementara disampaikan Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH, M.Hum.. pemerintah harus dapat menjaga masyarakatnya secara kuat agar tidak berangkat ke Myanmar dengan niat selain memberi bantuan kemanusiaan. Menurut Aunur Rohim Faqih, menjadi pemberontak hanya akan menambah masalah baru ke Muslim Rohingya.

4 September 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/WhatsApp-Image-2017-09-04-at-19.53.47.jpeg 330 495 Humas UII https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png Humas UII2017-09-04 22:50:142017-09-05 09:55:06Fakultas Hukum UII Kecam Kejahatan Genosida di Myanmar

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menwa UII Peringati Idul Adha Lewat Bakti Sosial Link to: Menwa UII Peringati Idul Adha Lewat Bakti Sosial Menwa UII Peringati Idul Adha Lewat Bakti Sosial Link to: Psikolog Dituntut Miliki Prespektif Internasional Link to: Psikolog Dituntut Miliki Prespektif Internasional Psikolog Dituntut Miliki Prespektif Internasional Scroll to top Scroll to top Scroll to top