,

FH UII Jalin Kerja Sama dengan Indonesian Diaspora Network

Guna meningkatkan internasionalisasi dan jejaring di tingkat global, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menjalin kerja sama dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global. Kerja sama itu diresmikan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding kedua pihak dalam ranah pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi. 

Di bawah payung MoU tersebut, FH UII dan IDN Global juga menyepakati setidaknya dua Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement, MoA). Adapun kedua MoA tersebut berisi tentang ditunjuknya IDN Global sebagai focal point pertukaran informasi dan kegiatan akademik FH UII dari dan ke luar negeri. Selanjutnya FH UII juga berkomitmen membantu IDN Global hal penyusunan bersama Naskah Akademik untuk amandemen UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Seperti disampaikan Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi SH., M.Hum sesaat setelah penandatangan dokumen kerja sama di Gedung FH UII pada Senin (26/6). Pascapenandatanganan MoU dan MoA, pihaknya akan segera membentuk tim untuk menyusun naskah akademik RUU Dwi Kenegaraan. “IDN Global telah memiliki Buku Putih sehingga memudahkan kita untuk menyusunnya,” kata Budi Agus Riswandi.

Dijelaskan Budi Agus, FH UII mempunyai tugas Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah. Khusus kerja sama FH dan IDN Global, ini dikaitkan dengan kegiatan penelitian yaitu tersedianya naskah akademik untuk perubahan undang-undang. 

“Ketika IDN Global menawarkan untuk kerja sama untuk menyusun naskah akademik, ini selaras dengan apa yang dilakukan FH UII. Kami sepakat membantu dan memfasilitasi IDN Global untuk menyusun naskah akademik terkait perubahan RUU Kewarganegaraan,” kata Budi. 

Sementara itu, Presiden IDN Global, Kartini Sarsila Ningsih mengatakan gagasan untuk membuat UU Dwi Kenegaraan sudah dilontarkan sejak tahun 2012. Gagasan tersebut dicanangkan pada Kongres I Diaspora Indonesia yang dilaksanakan di Los Angeles, Amerika Serikat. 

“Sebelumnya, sudah ada perjuangan-perjuangan yang lebih spesifik, terutama perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Sampai saat ini, perjuangan itu terus kita degungkan hingga menggandeng FH UII untuk menyusun naskah akademik,” kata Kartini. 

Kartini menambahkan Working Group IDN Global yang terdiri dari Imigrasi dan Kewarganegaraan telah berhasil menyusun Buku Putih tentang Dwi Kewarganegaraan. “Perjuangan kami tidak hanya berhenti pada Buku Putih saja. Namun hingga formal sehingga perlu adanya naskah akademik. Kami sangat berbahagia FH UII bersedia mendampingi IDN Global dalam meneruskan perjuangan ini,” imbuhnya. 

Sedangkan Ketua Penyusunan Naskah Akademik RUU Dwi Kewarganegaraan FH UII, Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M mengatakan pihaknya akan melibatkan dosen FH UII dari berbagai lintas disiplin ilmu untuk menyusun naskah akademik tersebut. Hal ini bertujuan agar berbagai risiko, peluang, dan tantangan penerapan hukum nanti dapat dikaji secara mendalam dan holistik sebelum diajukan ke parlemen. (HP/ESP)