Filantropi Islam Dorong Pertumbuhan Ekonomi Riil

Berkembangnya filantropi Islam yang semakin signifikan telah menarik perhatian banyak kalangan. Hal ini wajar karena dalam prakteknya elemen-elemen dari filantropi seperti zakat dan wakaf terbukti bisa membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat.Peran filantropi diharapkan bisa memaksimalkan potensi zakat dan mengintegrasikannya ke dalam sistem ekonomi riil.

Demikian isu yang mengemuka dalam acara Konferensi Filantropi Islam Internasional Asia Tenggara ke-6 yang diselenggarakan atas kerjasama antara Universitas Islam Indonesia (UII), Institut Manajemen Zakat (IMZ), dan Center For Islamic Philantrophy and Social Finance (CIPSF). Konferensi yang mengusung tema “Keunggulan Umat melalui Pengintegrasikan Filantropi Islam dan Keuangan Sosial Islam dalam Arus Utama Ekonomi ” ini digelar di Eastparc Hotel Yogya pada Selasa (24/4).

Wakil Rektor III UII, Ir. Agus Taufiq., M.Sc dalam sambutanya menyatakan zakat dan infaq termasuk instrument filantropi Islam yang aktif berperan dalam penuntasan kemiskinan masyarakat. Ia menilai peran tersebut perlu dimaksimalkan baik peran lembaga zakat dan wakaf baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

“Di Indonesia sendiri, potensi zakat nasional bisa mencapai 3,4% dari PDB atau sebesar 217 triliun. Hal ini berbanding terbalik dengan pengumpulan dana zakat yang dihimpun yaitu baru 1% atau sekitar 2,6 triliun. Hal yang sama terjadi pada sektor wakaf yang baru dapat menghimpun dana wakaf 147 miliar dari potensi pertahun 6 triliun,” ungkapnya.

Ia juga berharap peran Lembaga Amil Zakat (LAZ), lembaga nazhir wakaf, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bisa lebih baik lagi ke depannya.

Sementara itu, Ketua Prodi Ilmu Ekonomi UII, Drs. Akshyim Afandi, MA.Ec, Ph.D. juga menyampaikan perkembangan filantropi Islam cukup menjanjikan, yang nampak dari bermunculannya lembaga-lembaga penghimpun filantropi yang berasal dari masyarakat. Selain itu dari sisi akademis, kalangan akademisi juga semakin bersemangat mengkaji filantropi Islam dan mengintegrasikannya pada praktek ekonomi riil.

“Masih banyak masyarakat kita yang menilai elemen-elemen filantropi hanya sekedar kegiatan sedekah mencari pahala. Padahal, jika kegiatan ini bisa terintegrasi dengan sistem ekoomi rill tentu dampaknya sangat luar biasa bagi kemajuan ekonomi negara kita,”. ungkapnya.

Ia menambahkan dalam konferensi tersebut terdapat 45 paper yang akan dipresentasikan. Sebanyak 27 paper berasal dari berbagai akademisi perguruan tinggi Indonesia dan 19 lainnya merupakan karya dari akademisi Malaysia dan Brunei Darussalam.

Sementara, Direktur IMZ, Kushardanta Susilabudi, SE., MM., menegaskan konferensi ini sudah menjadi rutin diadakan setiap tahunnya sejak tahun 2013. “Selama 6 tahun berturut-turut kami mengadakan konferensi ini, 2013 di Jakarta, 2014 di Jakarta, 2015 di Bandung, 2016 di Bandung, 2017 di Malaka (Malaysia) dan 2018 di Yogyakarta,”. ujarnya.

Tujuan konferensi menurutnya untuk mengakomodir pemikiran para akademisi dan aktifis filantropi sehingga bisa diimplementasikan dengan baik untuk kemajuan filantropi Islam. (EF)