• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Hindari Kebocoran Data, Yuk Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Berita Kegiatan

Hindari Kebocoran Data, Yuk Tingkatkan Literasi Keamanan Digital

Di era teknologi digital, kerentanan terhadap keamanan data semakin tinggi. Pengguna dituntut melek dalam literasi keamanan digital guna menanggulangi kebocoran file data berbasis elektronik. Badan Sistem Informasi (BSI) UII mengadakan webinar sosialisasi terkait keamanan data bertemakan “Literasi Keamanan Informasi Universitas Islam Indonesia” pada Selasa (19/4). Webinar tersebut bertujuan menanggulangi kebocoran data berbasis elektronik yang kian sering terjadi di kalangan sivitas UII.

Zain Jamal Husain, seorang network engineer BSI UII dalam webinar mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengamankan data. Salah satunya adalah dengan melakukan klasifikasi. Dengan membuat klasifikasi tentunya akan memudahkan kita dalam melakukan tindakan proteksi demi keamanan data kita sesuai level klasifikasinya. 

Ia mengatakan bahwa ada 3 kategori dalam klasifikasi data dan informasi. “Jadi mengamankan data dan informasi itu sesuai tingkat klasifikasinya, sangat rahasia, rahasia, terbatas, dan  publik”, ungkapnya. 

Selain itu, Zain memberikan beberapa tips agar dokumen elektronik kita dapat terjaga keamanannya dengan baik. Pertama adalah dengan tidak membuat folder dokumen sharing dengan akses ‘everyone’ karena dinilai akan sangat mudah membuat untuk dokumen kita dicuri, kecuali kalau sharing nya hanya one to one. Maka dari itu, daripada membuat dokumen sharing ‘everyone’ lebih baik menggunakan workgroup atau mungkin menentukan specific user yang akan kita izinkan ketika melakukan sharing.

Kedua yaitu tidak memberikan akses informasi kepada pihak lain untuk kepentingan di luar organisasi/perusahaan. Seperti misalnya kadang kala ada seorang vendor yang meminta informasi yang sebetulnya tidak perlu, maka kita harus tahu bahwa tidak semua data informasi  bisa kita berikan kepada siapapun tanpa adanya kepentingan. Jadi harus lebih selektif dalam memberikan informasi kepada seseorang.

Terakhir yaitu menyimpan dokumen di tempat yang aman. Misalnya adalah ketika kita ingin menyimpan file di Drive, tidak bisa asal saja menempatkan file di Drive yang tidak aman. Tidak bisa kemudian kita menaruh file ke dalam Drive yang emailnya sudah kita gunakan untuk e-commerce, media sosial, dan apalagi menjadi satu dengan email kerja kita.

Zain juga turut memberikan saran terkait keamanan data yang lebih baik di lingkungan kerja. Dengan menyimpan dokumen atau file ke dalam flash disk bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Jika memang ingin menggunakan USB flash disk, setidaknya file tersebut harus di enkripsi terlebih dahulu, karena flashdisk cukup rentan kebocoran.

“Ini yang mungkin masih kita tidak sadari, menyimpan informasi penting ke dalam USB flash disk. Ini yang mungkin bisa kita kurangi nih kegiatan menyimpan file-file penting di flashdisk. Karena ini rentan sekali ya apalagi kalau ternyata dokumennya di dalam flashdisk itu tidak di enkripsi, nah otomatis ketika itu flashdisk hilang ternyata ada dokumen yang sensitif, nah bocor kan”, jelasnya.

Terakhir ia menambahkan, salah satu cara yang paling penting untuk mengamankan data adalah dengan melakukan backup data. “Kemudian selanjutnya adalah kita selalu backup data-data penting secara berkala. Ini sangat membantu ketika kita terkena sebuah serangan, jadi itu akan menjaga keaslian data kita juga”, pungkasnya. (JR/ESP)

21 April 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/04/Hindari-Kebocoran-Data-Yuk-Tingkatkan-Literasi-Keamanan-Digital.jpg 450 835 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-04-21 08:00:222022-04-21 08:34:40Hindari Kebocoran Data, Yuk Tingkatkan Literasi Keamanan Digital

Berita Terakhir

  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang
  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Menelaah Pasal 24 UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman Link to: Menelaah Pasal 24 UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman Menelaah Pasal 24 UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman Link to: Menyempurnakan Ibadah Dengan Menikah Link to: Menyempurnakan Ibadah Dengan Menikah Menyempurnakan Ibadah Dengan Menikah Scroll to top Scroll to top Scroll to top