Sekretariat Pimpinan (SP) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Pelatihan Penanganan Perkara di Lingkungan UII dalam rangka penguatan kompetensi dan peningkatan etos layanan, pada Rabu (17/12) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII. Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, yakni Kepala Badan Etika dan Hukum UII Anang Zubaidy, S.H., M.H.; dosen Jurusan Psikologi UII Dr. Retno Kumolohadi, S.Psi., M.Si., Psikolog dan Rr. Indahria Sulistya Rini, S.Psi., M.A., Psikolog; serta dosen Fakultas Hukum (FH) UII sekaligus Ketua DPC PERADI Kota Yogyakarta Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.
Sekretaris Eksekutif UII, Hangga Fathana, S.IP., B.Int.St., M.A., menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting karena perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai penghasil pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan nilai-nilai etika. “Setiap proses di lingkungan perguruan tinggi perlu dijaga agar tetap stabil, andal, dan bermanfaat bagi banyak pihak,” ungkapnya.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya prosedur penanganan perkara yang tepat di lingkungan universitas. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dalam menjalankan layanan yang profesional dan berintegritas,” harap Hangga.
Menjaga Kerahasiaan, Netralitas, dan Praduga Tidak Bersalah
Materi pertama dibawakan oleh Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. yang menegaskan pentingnya prinsip kerahasiaan, inparsialitas, dan praduga tidak bersalah dalam setiap proses penanganan perkara. Prinsip-prinsip ini dinilai sebagai fondasi etika dan hukum agar proses berjalan adil bagi semua pihak.
Ariyanto menyampaikan bahwa kerahasiaan bertujuan melindungi martabat dan keamanan korban. “Identitas korban harus dijaga untuk mencegah trauma berulang dan stigma sosial,” sebagaimana ditekankan dalam prinsip penanganan perkara berbasis korban dan hak asasi manusia.
Selain itu, aparat penegak disiplin kampus dituntut bersikap objektif dan tidak memihak. Inparsialitas diperlukan agar setiap keputusan benar-benar didasarkan pada fakta dan aturan yang berlaku, bukan tekanan internal maupun eksternal.
Terkait praduga tidak bersalah, pemateri menegaskan bahwa setiap terlapor tetap memiliki hak hukum. “Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip ini adalah benteng terakhir perlindungan hak individu,” tegasnya.
Pendekatan Berbasis Korban sebagai Paradigma Penanganan Perkara
Selain aspek regulasi, pelatihan juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis korban (victim-centered approach) dalam penanganan perkara di lingkungan kampus. Pendekatan ini menempatkan korban sebagai subjek utama yang kebutuhannya harus diprioritaskan sejak tahap pelaporan hingga pemulihan.
Dr. Retno Kumolohadi, S.Psi., M.Si., Psikolog menjelaskan bahwa pendekatan berbasis korban bertujuan mencegah reviktimisasi. “Korban tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga rasa aman, pengakuan, dan pemulihan psikologis,” jelasnya dalam sesi pelatihan.
Ia menekankan bahwa kasus perundungan, pelanggaran etika akademik, dan kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental korban. Dampak tersebut meliputi kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma yang berpengaruh langsung pada keberlanjutan pendidikan korban.
“Pendekatan ini mengajak korban berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya,” kata Retno. Menurutnya, layanan penanganan harus bersifat holistik, mencakup aspek psikologis, sosial, dan hukum secara terintegrasi.
Pendalaman Regulasi Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus
Lebih lanjut, Anang Zubaidy sebagai narasumber ketiga menekankan pentingnya pemahaman regulasi nasional dan internal kampus dalam menangani berbagai bentuk kekerasan. Salah satu regulasi utama yang dibahas adalah Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Anang menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di kampus berbanding lurus dengan meningkatnya pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut memiliki sistem penanganan yang jelas, adil, dan berorientasi pada perlindungan seluruh warga kampus.
Dalam regulasi tersebut, kekerasan didefinisikan secara luas, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. “Penanganan kasus tidak boleh parsial, tetapi harus berpijak pada prinsip kepastian hukum dan keadilan substantif,” tegas Anang dalam paparannya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi internal UII telah diselaraskan dengan kebijakan nasional. “UII memiliki aturan disiplin pegawai dan mahasiswa yang secara tegas mengatur mekanisme penanganan, sanksi, dan perlindungan korban,” ujarnya.
Pelatihan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dipimpin oleh Rr. Indahria Sulistya Rini, S.Psi., M.A., Psikolog. Dalam sesi ini, setiap kelompok diberikan studi kasus untuk dianalisis menggunakan sejumlah indikator pemecahan masalah, mulai dari identifikasi permasalahan hingga penentuan tindak lanjut yang tepat.
Melalui pelatihan ini, dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Sekretariat Pimpinan UII diharapkan menjadi lebih peka, responsif, dan profesional dalam menangani berbagai persoalan di lingkungan kerja, khususnya yang berkaitan dengan etika, disiplin, dan penanganan perkara secara adil serta berintegritas. (AHR/RS)
SP UII Selenggarakan Pelatihan Penanganan Perkara di Lingkungan Kampus
Sekretariat Pimpinan (SP) Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan Pelatihan Penanganan Perkara di Lingkungan UII dalam rangka penguatan kompetensi dan peningkatan etos layanan, pada Rabu (17/12) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII. Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, yakni Kepala Badan Etika dan Hukum UII Anang Zubaidy, S.H., M.H.; dosen Jurusan Psikologi UII Dr. Retno Kumolohadi, S.Psi., M.Si., Psikolog dan Rr. Indahria Sulistya Rini, S.Psi., M.A., Psikolog; serta dosen Fakultas Hukum (FH) UII sekaligus Ketua DPC PERADI Kota Yogyakarta Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H.
Sekretaris Eksekutif UII, Hangga Fathana, S.IP., B.Int.St., M.A., menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting karena perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai penghasil pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan nilai-nilai etika. “Setiap proses di lingkungan perguruan tinggi perlu dijaga agar tetap stabil, andal, dan bermanfaat bagi banyak pihak,” ungkapnya.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya prosedur penanganan perkara yang tepat di lingkungan universitas. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dalam menjalankan layanan yang profesional dan berintegritas,” harap Hangga.
Menjaga Kerahasiaan, Netralitas, dan Praduga Tidak Bersalah
Materi pertama dibawakan oleh Dr. Ariyanto, S.H., C.N., M.H. yang menegaskan pentingnya prinsip kerahasiaan, inparsialitas, dan praduga tidak bersalah dalam setiap proses penanganan perkara. Prinsip-prinsip ini dinilai sebagai fondasi etika dan hukum agar proses berjalan adil bagi semua pihak.
Ariyanto menyampaikan bahwa kerahasiaan bertujuan melindungi martabat dan keamanan korban. “Identitas korban harus dijaga untuk mencegah trauma berulang dan stigma sosial,” sebagaimana ditekankan dalam prinsip penanganan perkara berbasis korban dan hak asasi manusia.
Selain itu, aparat penegak disiplin kampus dituntut bersikap objektif dan tidak memihak. Inparsialitas diperlukan agar setiap keputusan benar-benar didasarkan pada fakta dan aturan yang berlaku, bukan tekanan internal maupun eksternal.
Terkait praduga tidak bersalah, pemateri menegaskan bahwa setiap terlapor tetap memiliki hak hukum. “Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Prinsip ini adalah benteng terakhir perlindungan hak individu,” tegasnya.
Pendekatan Berbasis Korban sebagai Paradigma Penanganan Perkara
Selain aspek regulasi, pelatihan juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis korban (victim-centered approach) dalam penanganan perkara di lingkungan kampus. Pendekatan ini menempatkan korban sebagai subjek utama yang kebutuhannya harus diprioritaskan sejak tahap pelaporan hingga pemulihan.
Dr. Retno Kumolohadi, S.Psi., M.Si., Psikolog menjelaskan bahwa pendekatan berbasis korban bertujuan mencegah reviktimisasi. “Korban tidak hanya membutuhkan keadilan hukum, tetapi juga rasa aman, pengakuan, dan pemulihan psikologis,” jelasnya dalam sesi pelatihan.
Ia menekankan bahwa kasus perundungan, pelanggaran etika akademik, dan kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental korban. Dampak tersebut meliputi kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma yang berpengaruh langsung pada keberlanjutan pendidikan korban.
“Pendekatan ini mengajak korban berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya,” kata Retno. Menurutnya, layanan penanganan harus bersifat holistik, mencakup aspek psikologis, sosial, dan hukum secara terintegrasi.
Pendalaman Regulasi Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus
Lebih lanjut, Anang Zubaidy sebagai narasumber ketiga menekankan pentingnya pemahaman regulasi nasional dan internal kampus dalam menangani berbagai bentuk kekerasan. Salah satu regulasi utama yang dibahas adalah Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Anang menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di kampus berbanding lurus dengan meningkatnya pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, perguruan tinggi dituntut memiliki sistem penanganan yang jelas, adil, dan berorientasi pada perlindungan seluruh warga kampus.
Dalam regulasi tersebut, kekerasan didefinisikan secara luas, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan. “Penanganan kasus tidak boleh parsial, tetapi harus berpijak pada prinsip kepastian hukum dan keadilan substantif,” tegas Anang dalam paparannya.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi internal UII telah diselaraskan dengan kebijakan nasional. “UII memiliki aturan disiplin pegawai dan mahasiswa yang secara tegas mengatur mekanisme penanganan, sanksi, dan perlindungan korban,” ujarnya.
Pelatihan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dipimpin oleh Rr. Indahria Sulistya Rini, S.Psi., M.A., Psikolog. Dalam sesi ini, setiap kelompok diberikan studi kasus untuk dianalisis menggunakan sejumlah indikator pemecahan masalah, mulai dari identifikasi permasalahan hingga penentuan tindak lanjut yang tepat.
Melalui pelatihan ini, dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Sekretariat Pimpinan UII diharapkan menjadi lebih peka, responsif, dan profesional dalam menangani berbagai persoalan di lingkungan kerja, khususnya yang berkaitan dengan etika, disiplin, dan penanganan perkara secara adil serta berintegritas. (AHR/RS)
UII Resmi Kukuhkan Dua Guru Besar Baru
Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan dua guru besar dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSP) yaitu Prof. Eko Siswoyo, S.T., M.Sc.ES., Ph.D., IPU dalam bidang rekayasa pengolahan air dan limbah serta dari Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag dalam bidang hukum perdata Islam. Dua guru besar ini menyampaikan pidato pengukuhan pada Selasa (16/12) di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII.
Inovasi Pengolahan Air dan Limbah Berkelanjutan Menggunakan Adsorben Ramah Lingkungan
Dalam pidato pengukuhannya yang bertajuk “Inovasi Pengolahan Air dan Limbah Berkelanjutan Menggunakan Adsorben Ramah Lingkungan”, Prof. Eko Siswoyo menyoroti Pertumbuhan populasi penduduk yang cepat dan industrialisasi yang tak terbendung saat ini menjadikan kualitas sumber daya air kita terancam secara signifikan. Di berbagai lokasi di dunia, termasuk Indonesia, sungai dan sumber air lainnya telah mengalami pencemaran yang parah akibat limbah rumah tangga dan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik
“Pencemaran sungai dan sumber air oleh limbah domestik maupun industri, terutama yang mengandung logam berat seperti kadmium, timbal, dan kromium, dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Kontak dengan logam berat ini dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga berbagai jenis kanker,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pengembangan teknologi pengolahan air yang efektif, efisien, dan mudah diterapkan. Salah satu solusi yang disoroti adalah teknologi adsorpsi menggunakan adsorben ramah lingkungan berbasis biomassa dan limbah. Prof. Eko menyebut metode ini memiliki keunggulan dari sisi biaya, kemudahan operasional, serta kemampuan tinggi dalam menyerap polutan berbahaya, terutama logam berat.
Lebih lanjut, Prof. Eko memperkenalkan inovasi adsorben berbentuk serat (fiber) yang dikembangkannya. Berbeda dengan adsorben serbuk, adsorben fiber lebih mudah dipisahkan dari air setelah proses pengolahan dan berpotensi untuk digunakan kembali, sehingga lebih praktis dan berkelanjutan.
“Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengolahan air yang murah, mudah, dan memiliki efisiensi tinggi, khususnya untuk menjawab keterbatasan teknologi dan biaya di masyarakat,” tutup Prof. Eko.
Realitas Baru dan Masa Depan Indonesia Berbasis Islam Peradaban
Pada kesempatan yang sama, Dalam pidatonya yang bertajuk “Realitas Baru dan Masa Depan Indonesia Berbasis Islam Peradaban” Prof. Yusdani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil reformasi konstitusi UUD NRI Tahun 1945, baik dari sisi substansi maupun implementasinya dalam praktik penyelenggaraan negara.
Menurut Prof. Yusdani, perubahan konstitusi merupakan hal yang lumrah dalam negara demokratis. Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia perlu terus bergerak maju melalui mekanisme perubahan UUD yang konstitusional, bukan kembali ke format lama. “Perubahan Undang-Undang Dasar adalah bagian dari dinamika negara konstitusional dan telah diatur secara resmi dalam UUD 1945,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Yusdani menyoroti adanya sebagian kelompok masyarakat, termasuk umat Islam yang masih memandang konstitusi sebagai produk sekuler sehingga melahirkan mentalitas “luar pagar”. Ia menegaskan bahwa konstitusi sejatinya merupakan kesepakatan bersama yang memuat nilai-nilai luhur dan bersifat inklusif. “Demokrasi sejati harus berjalan sesuai konstitusi, karena itulah yang disebut demokrasi konstitusional,” katanya.
Dalam konteks keislaman, Prof. Yusdani menekankan perlunya dialog antara nilai-nilai Islam dan nilai dasar konstitusi. Ia menegaskan bahwa nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan yang terkandung dalam UUD 1945 sejatinya selaras dengan ajaran Islam. “Tantangan umat Islam hari ini bukan formalisasi simbolik, tetapi bagaimana menghidupkan nilai konstitusi secara adil dan jujur,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Prof. Yusdani mengajak umat Islam untuk berperan aktif dalam memperkuat etika, integritas, dan kejujuran dalam penyelenggaraan negara. Ia menegaskan bahwa kesetiaan terhadap konstitusi merupakan bagian dari komitmen moral dan kebangsaan, sehingga Islam dan konstitusi dapat berjalan saling melengkapi dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945. (AHR/RS)
UII dan Royal Thai Embassy Perkuat Koordinasi Dukungan Mahasiswa Thailand di Indonesia
Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan resmi delegasi Royal Thai Embassy in Jakarta pada 15 Desember 2025 dalam rangka memperkuat komunikasi dan kerja sama terkait keberadaan serta kesejahteraan mahasiswa Thailand yang menempuh pendidikan di Indonesia, khususnya di UII. Pertemuan ini berlangsung di Kampus UII Yogyakarta dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas serta perwakilan kedutaan.
Delegasi Royal Thai Embassy dipimpin oleh H.E. Mrs. Hathaichanok Riddhagni Frumau, Minister and Deputy Chief of Mission, didampingi oleh jajaran diplomatik dan perwakilan atase. Dari pihak UII, pertemuan dihadiri oleh Rektor UII – Fathul Wahid, Wakil Rektor Bidang Kemitraan dan Kewirausahaan – Wiryono Raharjo, Direktur Kemitraan/Kantor Urusan Internasional – Dian Sari Utami, serta Koordinator Mobilitas Internasional Outbound – Gusnida Rahma Annisa.
Dalam pertemuan tersebut, UII menyampaikan gambaran umum mengenai mahasiswa asal Thailand yang saat ini studi di UII, termasuk sebaran program studi, aktivitas komunitas, serta berbagai prestasi yang telah diraih. UII juga menjelaskan bahwa pada tahun akademik ini belum terdapat mahasiswa baru dari Thailand karena adanya benturan jadwal ujian di negara asal dengan tahapan registrasi, namun UII tetap berharap kerja sama akademik dengan institusi dan mitra di Thailand dapat terus berjalan dan ditingkatkan.
Royal Thai Embassy menyoroti pentingnya peran Association of Thai Students in Indonesia (ATSI) sebagai wadah resmi mahasiswa Thailand di Indonesia, khususnya dalam aspek komunikasi dan perlindungan mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, UII menjelaskan bahwa institusi telah menerapkan berbagai layanan pendukung mahasiswa internasional, antara lain program orientasi, penyediaan buku panduan, pendamping mahasiswa (buddy), serta kewajiban mengikuti program Bahasa Indonesia (BIPA) minimal dua bulan sebagai bagian dari proses adaptasi akademik dan sosial.
Pertemuan ini juga membuka peluang kolaborasi lanjutan, termasuk dukungan promosi pendidikan UII di Thailand serta penguatan informasi resmi melalui kanal digital. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang berkelanjutan antara UII dan Royal Thai Embassy akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung keberhasilan mahasiswa Thailand selama menempuh pendidikan di Indonesia.(NI/DS/AHR/RS)
Kupas Tuntas Lupus: Penyakit Autoimun Kronis yang Menyerang Multi-Sistem
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Webinar Pengabdian Masyarakat dengan tema “Systemic Lupus Erythematosus (SLE): Deteksi Dini, Pengobatan, dan Kisah Inspiratif Penyintas.” Acara yang disiarkan secara daring melalui kanal zoom Meeting pada Minggu (14/12) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penyakit autoimun kronis yang bersifat sistemik dan menahun. Webinar ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu dr. Ana Fauziati, M.Sc., Sp.PD, dr. Nurul Aini, M.Sc., Sp.PD, dan seorang penyintas Lupus, dr. Syafira Laila Nurulita, serta dr. Andre Gita Arumsari sebagai moderator.
Pemateri pertama, dr. Ana Fauziati, M.Sc., Sp.PD. menjelaskan secara mendalam mengenai Lupus. Ia menegaskan bahwa, “Lupus atau SLE adalah penyakit autoimun kronis yang bersifat sistemik, di mana sistem kekebalan tubuh menyerang jaringannya sendiri, dan bersifat tidak menular,” jelasnya.
Penyakit ini lebih banyak menyerang wanita usia produktif (15-45 tahun), dengan estimasi prevalensi di Indonesia mencapai sekitar 1,3 juta orang. dr. Ana Fauziati menyebutkan bahwa penyebab SLE bersifat multifaktorial, melibatkan interaksi kompleks antara faktor genetik, lingkungan, hormonal, dan stres.
Gejala umum yang paling banyak ditemukan meliputi arthritis atau nyeri sendi sebanyak 88%, kelainan kulit 86%, dan keterlibatan ginjal 47%. “Gejala khas SLE yang perlu diwaspadai meliputi nyeri atau bengkak pada persendian yang berlangsung lebih dari 3 bulan, dan ruam kemerahan di pipi berbentuk kupu-kupu yang melintang dari pipi kanan ke kiri (malar rash),” ucap dr. Ana.
Untuk deteksi dini, pemerintah telah meluncurkan program yang disebut SALURI (Periksa Lupus Sendiri) yang mendorong masyarakat untuk mengenali gejala dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terdekat.
Pemateri kedua, dr. Nurul Aini, M.Sc., Sp.PD, memaparkan pentingnya manajemen lupus secara komprehensif. Diagnosis SLE didukung oleh pemeriksaan penunjang, seperti tes autoantibodi (ANA, anti-dsDNA), dengan kriteria diagnosis berdasarkan skor EULAR 2019. Sebagai penyakit autoimun, pengobatan utamanya bersifat anti-inflamasi dan melibatkan pemberian obat imunosupresan untuk menekan respons imun yang berlebihan. Keterlibatan organ dapat meluas ke darah, ginjal, saraf, paru, hingga jantung, sehingga memerlukan pemeriksaan spesifik untuk setiap sistem organ.
Sesi ditutup dengan sharing session inspiratif dari seorang penyintas SLE sekaligus dokter muda, dr. Syafira. Ia menceritakan perjuangannya melawan Neuropsychiatric SLE (NPSLE) yang sangat berat, termasuk menjalani tujuh kali kemoterapi dan prosedur lanjutan seperti plasmapheresis dan rituximab yang disertai efek samping pengobatan yang parah.
Dr. Syafira juga membagikan realita yang dialami para pasien Lupus (Odapus) “Kadang capek, kadang ngerasa waktu dan energi banyak banget yang harus diluangkan untuk tetap kontrol.” Ia menekankan kunci hidup berdampingan dengan Lupus adalah mengelola stres, mengenali sinyal tubuh (beristirahat jika tidak sanggup), serta tak lupa bersyukur dan berdoa. “Kunci hidup berdampingan dengan Lupus adalah usaha maksimal, doa, dan keyakinan bahwa Allah akan memberikan kesembuhan.” tambahnya.
Kepada masyarakat luas, Dr. Syafira berpesan untuk lebih berempati dan memahami kondisi Odapus, karena menurutnya “Sakit yang enggak tampak itu bukan berarti enggak nyata. Masyarakat perlu lebih berempati, serta memberikan ruang bagi penyandang ‘disabilitas tak tampak’ ini.” Ia juga berharap agar pengobatan lanjutan seperti plasmapheresis dan rituximab dapat dicakup oleh BPJS untuk meringankan beban biaya yang tinggi bagi para penyintas. (NKA/AHR/RS)
UIINyastra Angkat Semangat “Yang Muda Yang Bergerak”
Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar UIINyastra dengan mengangkat tema “Yang Muda Yang Bergerak”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/12) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII ini menampilkan karya-karya puisi dari sivitas akademika UII yang meliputi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Rektor UII, Fathul Wahid dalam sambutannya menyampaikan setidaknya ada tiga alasan mengapa tema ini diangkat. Pertama, yang muda punya energi, kedua yang muda punya mimpi, ketiga yang muda punya kegelisahan.
“Pembacaan puisi merupakan salah satu cara bagaimana menganalkan energi itu. Karena saya yakin, kawan-kawan sudah mulai gelisah terkait dengan kenyataan, keadaan di sekeliling kita. Yang ada di luar sana memberikan inspirasi untuk itu dan mudah-mudahan kita bisa merangkum ini bersama, mencoba menjawab kegelisahan dan menganalkan energi pada kanal yang positif,” ungkap Fathul Wahid.
Seperti kegiatan UIINyastra sebelumnya, para peserta secara bergantian membaca puisi karya masing-masing, Pada kegiatan kali ini, sebanyak 61 karya puisi yang dibacakan oleh para peserta dengan penuh antusias.
UIINyastra kali ini menghadirkan dua ruang ekpresi yaitu pembacaan puisi dan pameran foto serta poster bertajuk Mengawal Demokrasi: Dari Karya hingga Karsa. Selain mewadahi ruang ekspresi seni untuk sivitas akademika, UIINyastra juga sebagai ajang kritik sosial yang reflektif dan konstruktif terhadap isu yang berkembang. (AHR/RS)
Kafe Prancis UII Rayakan Satu Dekade dengan Penguatan Jejaring Budaya Indonesia–Prancis
Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Kafe Prancis menggelar perayaan ulang tahun ke-10 pada Jumat (12/12) bertempat di Ruang Audiovisual lantai 2 Gedung Moh. Hatta Direktorat Perpustakaan, Kampus Terpadu UII. Acara ini diisi rangkaian kegiatan mulai dari talkshow, penampilan seni, bazar kreatif, hingga presentasi budaya yang melibatkan berbagai pihak. Hadir pula Direktur Institut Français d’Indonésie (IFI), Margaux Nemmouchi, sebagai tamu kehormatan. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran Kafe Prancis sebagai ruang interaksi budaya serta wujud penguatan hubungan diplomatik Indonesia–Prancis yang telah berjalan lebih dari satu setengah abad.
Pada sesi sambutan, Koordinator Kafe Prancis UII, Ima Dyah Safitri, menekankan bahwa perjalanan sepuluh tahun Kafe Prancis tidak pernah terlepas dari kontribusi komunitas mahasiswa. Ia menggambarkan bahwa setiap program, kelas, dan kolaborasi yang terbangun selama satu dekade merupakan hasil kerja bersama yang konsisten.
“Dalam perayaan satu dekade Kafe Prancis ini, kita mengenang perjalanan sepuluh tahun yang penuh dinamika dan pencapaian yang hanya mungkin terwujud berkat dukungan dari kalian semua yang selalu hadir pada setiap agenda yang kami selenggarakan,” ujarnya, menegaskan pentingnya keberlanjutan komunitas.
Ima kemudian melanjutkan pandangannya mengenai fondasi yang telah dibangun selama sepuluh tahun ini. Menurutnya, usia satu dekade adalah bukti bahwa Kafe Prancis tidak hanya bertahan, tetapi terus berkembang sebagai ruang kreatif mahasiswa lintas disiplin.
“Makna sepuluh tahun itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kami masih membutuhkan dukungan yang sama kuatnya untuk masa depan, dengan harapan kalian terus datang menikmati program Kafe Prancis yang akan semakin hidup dan menarik,” tuturnya, menandai optimisme menuju fase berikutnya.
Suasana perayaan semakin hidup ketika Margaux Nemmouchi, Direktur IFI, menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan Kafe Prancis di UII. Ia menyoroti dinamika aktivitas budaya yang berlangsung di UII sebagai salah satu yang paling progresif di Yogyakarta. Margaux menilai bahwa komunitas ini telah menjadi jembatan penting dalam membangun kedekatan antara mahasiswa Indonesia dengan budaya Prancis.
“Kafe Prancis UII Yogyakarta menunjukkan dinamika terbaik di kota Jogjakarta, menjadi bukti hidup dari hubungan diplomatik Indonesia–Prancis yang telah dibangun selama lebih dari 150 tahun,” ungkapnya, menekankan signifikansi historis hubungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Margaux juga membawa sebuah buku dokumenter yang merekam sejarah panjang hubungan Indonesia–Prancis. Ia menjelaskan bahwa hubungan kedua bangsa tumbuh dari banyak kanal, mulai dari perjalanan para penjelajah, karya para penulis, hingga seniman yang berinteraksi lintas budaya.
“Hubungan panjang itu terekam dalam sebuah buku yang saya hadiahkan hari ini, menuturkan jejak para penjelajah, penulis, hingga seniman yang menjembatani kedua bangsa, termasuk perjumpaan musisi Prancis dengan gamelan yang memantik evolusi kreatif,” jelasnya, memberikan gambaran konkret mengenai kedalaman interaksi budaya tersebut.
Di akhir sambutannya, Margaux menyampaikan komitmen IFI untuk terus memperkuat kerja sama dengan UII dan Kafe Prancis, terutama melalui program-program tahun 2026 yang disiapkan untuk memperluas akses pembelajaran dan pengalaman budaya. Ia menegaskan bahwa perjalanan satu dekade ini menjadi fondasi yang kuat untuk melangkah lebih jauh.
“Dengan fondasi sejarah yang kuat ini, kami di IFI siap mendukung masa depan melalui program acara Kafe Prancis tahun 2026 dan platform pembelajaran bahasa Prancis bagi semua, sembari merayakan satu dekade perjalanan Kafe Prancis yang semoga terus berumur panjang,” katanya, merinci rencana penguatan kolaborasi jangka panjang.
Acara yang berlangsung seharian ini berisi bermacam rangkaian yang menarik. Talkshow “Gen-Z : Menavigasi Masa Depan dengan Tangguh,” perayaan ini juga menghadirkan penampilan band akustik, presentasi dari Campus France, aneka booth permainan, aktivitas seni seperti Paint the Rose, serta bazar kreatif yang menampilkan produk lokal dan karya mahasiswa. Seluruh rangkaian acara menjadi wujud komitmen Kafe Prancis UII untuk memperluas akses budaya, memperkuat komunitas, dan menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih interaktif bagi sivitas akademika dan masyarakat luas. (IMK/AHR/RS)
UII Sambut 33 Doktor Baru dari Beragam Bidang Keilmuan
Universitas Islam Indonesia (UII) kembali meneguhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan kapasitas riset. Tahun 2025, UII resmi menyambut 33 doktor baru yang menuntaskan studi di berbagai perguruan tinggi bergengsi dalam dan luar negeri. Para lulusan tersebut menempuh pendidikan doktoral di sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Korea, Inggris, Swedia, Turki, Malaysia, Brunei Darussalam, Estonia, dan Indonesia.
Momentum tahunan ini menjadi langkah strategis UII dalam memperkuat SDM akademik serta mendorong terbangunnya ekosistem penelitian dan pengabdian masyarakat yang semakin unggul. Acara penyambutan digelar di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII, Kamis (11/12/2025), dihadiri Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Rektor dan Wakil Rektor, para dekan, serta pejabat struktural UII.
Dari 33 doktor baru tersebut, 16 dosen menyelesaikan studi di dalam negeri, sementara 17 lainnya meraih gelar doktor dari kampus luar negeri. Keragaman latar belakang akademik ini diharapkan memperluas perspektif keilmuan dan menguatkan jejaring kolaborasi internasional UII.
Sejumlah capaian istimewa turut mewarnai penyambutan tahun ini yaitu Nur Ellyanawati Esty Rahayu, S.E., M.M. dari Program Studi Analisis Keuangan Program Sarjana Terapan dan dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK(K) dari Program Studi Kedokteran keduanya berhasil menyelesaikan studi doktoral dalam waktu tercepat, yakni 2 tahun 9 bulan.
Prestasi akademik juga ditorehkan oleh Moh. Hasyim, S.H., S.U. dari Program Studi Hukum , Supriyanto, S.T., M.Eng., M.Sc., Ph.D. dari Program Studi Teknik Lingkungan, dan Dr. Drs. Suwarsono dari Program Studi Manajemen yang masing-masing meraih IPK sempurna 4,00.
Rektor UII, Fathul Wahid menyambut dengan bahagia kembalinya para doktor baru UII. Ia menegaskan bahwa keberagaman lintasan akademik para doktor baru ini mencerminkan keluasan orientasi intelektual UII serta keterbukaan kita terhadap kolaborasi dan pertumbuhan nasional dan global. “Keberagaman keilmuan, latar pendidikan, dan pengalaman internasional para doktor baru menjadikan universitas ini lebih resilien, lebih subur secara intelektual, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.
Lebih lanjut, Fathul Wahid meyakini ragam latar belakang tidak hanya memperkaya pandangan keilmuan di lingkungan UII, tetapi juga membuka jalan bagi jejaring kolaborasi internasional yang semakin luas dan strategis. “Dengan hadirnya para doktor baru ini, kita memperkuat posisi UII dalam ekosistem pendidikan tinggi—baik di tingkat nasional maupun global—melalui kontribusi akademik yang lebih bermakna, relevan, dan berguna bagi masyarakat luas,” harapnya.
Hingga akhir 2025, UII memiliki 254 dosen bergelar doktor (32,60%) dari total 779 dosen. Angka ini akan terus meningkat seiring 202 dosen yang kini masih menempuh studi doktoral. UII memproyeksikan jumlah dosen berpendidikan S3 akan mencapai 456 orang atau 58,54% dalam beberapa tahun mendatang.
Kehadiran doktor baru menjadi penanda penting dalam upaya UII menjadi kampus riset berdaya saing global. Para doktor diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan mutu akademik melalui penelitian relevan, publikasi ilmiah bereputasi, dan program pengabdian masyarakat yang berdampak.
UII terus mendorong penelitian lintas disiplin, kolaborasi internasional, publikasi bereputasi, dan inovasi pengabdian masyarakat. Bertambahnya jumlah doktor baru menjadi modal utama bagi UII dalam memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, kompetitif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (IA/AHR/RS)
Asesmen Reakreditasi Perpustakaan UII Dorong Peningkatan Layanan dan Inovasi
Direktorat Perpustakan Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Asesmen Lapangan Reakreditasi Perpustakaan UII sebagai bagian dari komitmen universitas dalam upaya penjaminan mutu layanan perpustakaan sebagai pendukung kegiatan pembelajaran dan riset. Agenda yang dilaksanakan di Ruang Audiovisual Gedung Moh. Hatta, Perpustakaan Kampus Terpadu UII pada Rabu (10/12) ini menghadirkan dua tim asesor lapangan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) yaitu Dra. Made Ayu Wirayati, M.Ikom dan Renda Khris Ardhi Artha, S.Sos., M.Si.
Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII dalam sambutannya menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembelajaran dan penelitian di UII. “Perpustakaan merupakan unit yang sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran, penelitian, dan publikasi akademik di Universitas Islam Indonesia. Karena itu, asesmen eksternal ini menjadi sarana evaluasi untuk memastikan layanan perpustakaan telah berjalan sesuai standar mutu,” ujarnya.
Prof. Jaka juga menekankan pentingnya transformasi perpustakaan di tengah perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perpustakaan UII perlu terus beradaptasi dengan kebutuhan sivitas akademika yang semakin dinamis. “Kami mendorong perpustakaan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan mahasiswa dan dosen,” tambah Prof. Jaka.
Lebih lanjut, salah satu tim assessor lapangan, Dra. Made Ayu Wirayati, M.Ikom dalam sambutannya mengatakan bahwa akreditasi perpustakaan saat ini tidak lagi menempatkan fasilitas sebagai indikator utama dalam penilaian. Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting adalah bagaimana perpustakaan mampu memberikan performa yang optimal dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada para pemustaka.
“Jadi tidak lagi pemilihan gedung, luasan ruangan, banyaknya jumlah komputer. Tapi bagaimana perpustakaan untuk menciptakan program-program yang memang memberi manfaat bagi perpustakaan dan atau bagi masyarakat luas, itu baru dapat dikatakan perpustakaan tersebut berakreditasi dan mendapatkan nilai yang terbaik ke depan,” ungkapnya.
Kegiatan asesmen dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas Perpustakaan UII, meliputi koleksi buku, pojok-pojok baca, fasilitas penunjang layanan, hingga koleksi langka. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan diskusi serta peninjauan dokumen penunjang reakreditasi sebagai bagian dari proses penilaian menyeluruh. Dari asesmen ini, tim asesor memberikan sejumlah rekomendasi kepada Perpustakaan UII sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan yang perlu segera dilaksanakan mengingat proses pemantauan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Diharapkan melalui kegiatan asesmen reakreditasi ini, Perpustakaan UII mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan, memperkuat inovasi layanan, serta memberikan layanan prima yang berkelanjutan kepada para pemustaka dalam mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dakwah Islamiyah. (AHR/RS)
Fakultas Psikologi UII Perkuat Kolaborasi Internasional
Fakultas Psikologi (FP) Universitas Islam Indonesia (UII) memperkuat jejaring kerja sama internasional dengan School of Applied Psychology, Social Work & Policy (SAPSP), Universiti Utara Malaysia. Kolaborasi tersebut mencakup program mobilitas mahasiswa, pertukaran dosen, serta kerja sama penelitian dan hibah internasional.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam kunjungan kerja delegasi Fakultas Psikologi UII ke kampus UUM di Sintok, Kedah, Selasa (25/11). Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 waktu setempat ini dihadiri oleh pimpinan kedua institusi dan berlangsung dalam suasana hangat
Delegasi UII dalam kesempatan ini dipimpin oleh Dekan Fakultas Psikologi Dr.phil. Qurotul Uyun, S.Psi., M.Si., Psikolog, didampingi Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Resnia Novitasari serta Ketua Program Studi Psikologi Program Sarjana Hazhira Qudsyi. Sementara itu, dari pihak SAPSP UUM Dekan SAPSP Dr. Siti Rozaina binti Kamsani, Wakil Dekan Riset dan Inovasi Dr. Azlin Hilma Hillaluddin, serta Wakil Dekan Akademik dan Internasionalisasi Dr. Suzila binti Ismail.
Dalam sambutannya, Dr. Siti Rozaina menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen SAPSP UUM untuk memperluas keterlibatan akademik global. Ia menyatakan bahwa SAPSP terbuka untuk mengembangkan program mobilitas, pertukaran akademik, dan riset bersama dengan mitra internasional.
“Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan UII. Fokus kami adalah menyediakan pengalaman internasional yang bermakna bagi mahasiswa dan staf melalui program mobilitas, pertukaran akademik, serta riset bersama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Qurotul Uyun. Menurutnya, kerja sama lintas negara menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan psikologi. “Kerja sama dengan SAPSP UUM membuka peluang besar bagi mahasiswa dan dosen kami untuk belajar dalam konteks yang lebih luas. Kami melihat UUM sebagai mitra yang sangat potensial dalam pengembangan akademik, riset, dan penguatan budaya akademik internasional,” jelasnya.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan profil SAPSP UUM, mencakup program studi, fasilitas, layanan mahasiswa, serta arah pengembangan akademik. Dalam sesi utama, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengembangan kurikulum, model pembelajaran, fasilitas akademik, hingga peluang mobilitas mahasiswa dan dosen serta kolaborasi penelitian.
SAPSP UUM menyatakan kesiapan untuk menerima mahasiswa Fakultas Psikologi UII melalui skema credit transfer maupun program reguler. Adapun pengiriman mahasiswa dari UUM ke luar negeri saat ini masih difokuskan pada program jangka pendek non-kredit berdurasi 5–14 hari yang direncanakan berlangsung pada masa liburan semester.
Pada akhir pertemuan, kedua institusi menyepakati tiga agenda utama kerja sama. Pertama, student mobility programberupa pertukaran mahasiswa jangka pendek untuk kegiatan akademik dan pengalaman lintas budaya. Kedua, faculty member exchange melalui skema dosen tamu atau visiting lecturer, baik secara daring maupun luring. Ketiga, kolaborasi riset yang mencakup peluang matching grant dan publikasi internasional bersama.
Kunjungan resmi ini ditutup dengan jamuan makan siang, pertukaran cenderamata, dan sesi foto bersama. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan hubungan institusional antara UII dan UUM serta membuka peluang internasionalisasi yang lebih luas bagi sivitas akademika kedua perguruan tinggi. (HQ/AHR/RS)
BPM UII Gelar Pelatihan Capacity Building Produktivitas bagi Pengendali Sistem Mutu
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar pelatihan Capacity Building bagi Pengendali Sistem Mutu “Productivity Skills for Professionals: Flow, Focus, Finish” dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja di tengah tantangan dunia kerja modern yang semakin kompleks. Pelatihan ini mengusung konsep Work Smarter, Perform Better, Live Better dengan fokus pada penguatan keterampilan produktivitas melalui kerangka Flow, Focus, dan Finish, yang dipandu langsung oleh Human Capital Expert sekaligus Founder Insight Sinergi Talenta, Fauziah Zulfitri, S.Psi., M.M., PCC. pada Selasa (09/12) di Auditorium Gedung Fakultas Hukum (FH), Kampus Terpadu UII.
Kepala BPM, Dr. Rina Mulyati, S.Psi., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk belajar bersama tentang produktivitas. Ia mengajak para peserta untuk mengambil inspirasi dari Bu Oci, panggilan akrab Fauziah Zulfitri, S.Psi., M.M., PCC, yang mampu tetap aktif di tengah berbagai peran. “Kita ingin belajar bagaimana tetap produktif walaupun memiliki banyak tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus dan pengelolaan waktu menjadi kunci agar kegiatan berjalan efektif. Peserta diharapkan dapat membatasi distraksi selama acara berlangsung sehingga materi dapat diterima dengan baik. “Kalau kita mengoptimalkan kapasitas yang kita punya, insya Allah akan ada jalannya dan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sampai selesai,” tutur Ibu Rina
Dalam paparannya, Fauziah menjelaskan bahwa produktivitas tidak identik dengan kecepatan, melainkan kejelasan tujuan dan pengelolaan energi yang tepat. “Productivity is not speed; it is clarity and intention. Kita sering mengatur waktu, tetapi jarang mengatur energi, padahal produktivitas lebih bergantung pada energi daripada jam kerja,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memahami ritme energi harian agar pekerjaan berat dikerjakan pada waktu yang paling optimal.
Melalui sesi Flow, peserta diajak mengenali kondisi kerja ideal dengan meminimalkan distraksi dan multitasking yang kerap menjadi penyebab kebocoran waktu. Fauziah menegaskan, “Jika semua dianggap penting, maka tidak ada yang benar-benar penting,” merujuk pada perlunya penetapan prioritas agar fokus tetap terjaga. Perencanaan singkat dan penentuan tiga tugas utama harian disebut mampu meningkatkan efisiensi kerja secara signifikan.
Sementara itu, pada sesi Focus, peserta dibekali pemahaman tentang keterbatasan perhatian manusia modern serta teknik praktis untuk meningkatkan konsentrasi, seperti Pomodoro 2.0 dan Deep Work. Menurut Fauziah, “Fokus adalah keterampilan, bukan sekadar mood. Tanpa manajemen fokus, produktivitas akan selalu bocor.” Pendekatan ini diharapkan membantu peserta mengurangi beban kognitif dan gangguan digital yang berlebihan.
Pelatihan ditutup dengan sesi Finish dan Systemize yang menekankan pentingnya menyelesaikan pekerjaan secara konsisten dan membangun sistem produktivitas jangka panjang. Peserta diajak melakukan refleksi dan evaluasi rutin agar kebiasaan kerja produktif dapat terjaga. Program ini diharapkan mampu menciptakan individu dan organisasi yang tidak hanya sibuk, tetapi benar-benar produktif dan berkelanjutan. (AHR/RS)