Inilah Fiqih Ibadah Ramadhan di Kala Pandemi

fiqih ibadah ramadhan - sifat iri - berita UII

Ramadhan tahun ini berbeda dengan bulan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, umat Islam harus menunaikan ibadah dengan ujian wabah pandemi virus Covid-19. Sehingga kegiatan ibadah menjadi terfokus di dalam rumah. Lalu bagaimana pandangan Islam dari sisi hukum Fiqih pada masalah ini?.

Untuk menjawabnya, Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia (FMIPA UII) mengadakan Kajian Virtual #2: Ramadhan dan Covid-19 secara daring pada Jumat (9/5) yang diisi oleh Ustadz Syafi’i Masykur, SH., M.Hum.

Ustadz Syafi’i mengawali materi dengan mengungkapkan bahwa Covid-19 adalah tamu, maka hormatilah tamu itu. “Maksudnya kita sebagai muslim tidak boleh menyalahkan apa yang sudah ditakdirkan oleh Allah, tetapi dengan tawakal dan ikhtiar seperti melakukan ibadah di rumah”, ungkapnya.

Ia juga mengutip Fiqih bahwa manusia akan diuji oleh Allah dengan tiga hal yakni ujian dengan perintah-perintah, larangan-larangan, dan ujian musibah. “Jadi Covid-19 ini masuk dalam ujian musibah di mana umat muslim harus menyikapinya dengan sabar, ridho, tawakal, dan tentu meminta pertolongan kepada Allah. Barang siapa yang bisa menyikapinya dengan hal itu maka akan naik derajatnya di hadapan Allah”, pesannya.

Lalu bagaimana dengan beribadah dikala pandemi ini?. Ust. Syafi’i menerangkan pandemi bukanlah halangan untuk menambah ibadah, meskipun kita tidak bisa sholat di masjid, kita masih bisa meningkatkan iman kita dengan di rumah saja. Ia mencontohkan sholat tarawih di rumah, jika hafalannya sedikit tidak apa-apa menggunakan surat-surat yang sama di setiap sholatnya.

Untuk membaca Al-Quran Ust.Syafi’i menerangkan kita tidak hanya memperbanyak bacaannya tapi lebih baik juga memperbaiki bacaan ataupun dengan memahami tafsirnya. Lalu ia juga menganjurkan untuk memperbanyak sedekah kepada sesama manusia daripada hal lain seperti membangun/memperbaiki masjid.

“Dampak Covid-19 ini sangat mengkhawatirkan karena banyak PHK dan penjual-penjual berkurang drastis pendapatannya sehingga lebih baik kita membantu mereka” imbuhnya. Hal lain yang bisa dilakukan adalah menuntut ilmu dengan membaca buku ataupun dengan kursus daring, dan tidak dianjurkan i’tikaf di masjid jika daerahnya termasuk dalam zona merah.

Sebagai penutup, ia berpesan agar memanfaatkan momen Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan iman. “Jangan rusak ibadah kita dengan berbuat zalim kepada orang lain sehingga hilang semua pahala yang sudah kita kumpulkan”, pungkasnya. (MH/ESP)