• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Jogjaversitas Soroti RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional
Berita Kegiatan, Pilihan

Jogjaversitas Soroti RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional

Jogjaversitas sebagai forum komunikasi perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyadari sepenuhnya bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu disesuaikan untuk merespons perkembangan mutakhir. Penyesuaian perlu dilakukan untuk menjamin bahwa pendidikan nasional mampu menghasilkan lulusan dan karya yang menopang peningkatan daya saing bangsa.

Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sisdiknas telah mendapatkan beragam respons kritis dari publik. Sebagai bagian dari publik, Jogjaversitas menjalankan diskusi kelompok terpumpun pada Selasa (6/9), di Gedung Kuliah Umum Sardjito, Kampus Terpadu UII. Diskusi yang dihadiri oleh para rektor dan pimpinan perguruan tinggi swasta di DIY ini menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Jogjaversitas menilai, secara prosedural draf RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 disusun tanpa melalui proses yang transparan dan tidak melibatkan publik secara luas. Tuntutan pelibatan publik secara lebih luas juga muncul dari beragam elemen bangsa yang peduli dengan isu pendidikan nasional.

Selain itu, secara substantial draf tersebut mengandung banyak kelemahan, termasuk inkonsistensi antarbagian (seperti dalam penetapan jenjang, penyebutan jalur, status nirlaba hanya untuk perguruan tinggi swasta), ketidakjelasan konsep dan pendekatan (seperti distorsi pengertian pendidikan, penyempitan makna nondiskriminatif).

Kelemahan lainnya secara substansial yakni ketidaklengkapan unsur yang diatur (seperti pengaturan tunjangan guru dan dosen yang masih multitafsir, penerimaan mahasiswa baru bagi penyandang disabilitas), serta belum mengantisipasi perkembangan masa depan (belum terdapat pasal dalam RUU yang secara tegas terkait dengan isu masa depan).

Berdasarkan hal tersebut, Jogjaversitas merasa perlu menyatakan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional. Pertama, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.

Kedua, meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk melibatkan para pemangku kepentingan secara lebih luas dengan membentuk kelompok kerja nasional.

8 September 2022
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/09/Jogjaversitas-menjalankan-diskusi-kelompok-terpumpun-di-Gedung-Kuliah-Umum-Sardjito-Kampus-Terpadu-UII.jpg 450 675 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2022-09-08 23:58:402022-09-09 00:05:25Jogjaversitas Soroti RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • Sumpah Dokter ke-72 FK UII: Cetak 2.688 Alumni, Soroti Tantangan Pasien Berbekal AI hingga Peluang Bisnis Medis
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Rektor UII Apresiasi Kinerja Pejabat Struktural Rektorat 2018-2022 Link to: Rektor UII Apresiasi Kinerja Pejabat Struktural Rektorat 2018-2022 Rektor UII Apresiasi Kinerja Pejabat Struktural Rektorat 2018-2022 Link to: Kupas Tuntas Mengakhiri Persoalan Sampah di TPA Piyungan Link to: Kupas Tuntas Mengakhiri Persoalan Sampah di TPA Piyungan Kupas Tuntas Mengakhiri Persoalan Sampah di TPA Piyungan Scroll to top Scroll to top Scroll to top