• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • DAFTAR SEKARANG
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Kampus Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Berita Kegiatan, Pilihan

Kampus Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

Belakangan ini pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia terus berupaya mendorong agar kampus terus meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya melalui usulan penggabungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Usulan tersebut dilatarbelakangi jumlah perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta hingga saat ini jumlahnya mencapai ribuan. Sementara kualitasnya masih banyak berada dalam tahap berkembang bahkan sulit untuk berkembang.

Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Dialog Interaktif Aspirasi Rakyat Jogja Istimewa dengan tema “Penggabungan dan Penyatuan PTS Untuk Pendidikan Indonesia Lebih Baik” yang diselenggerakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jum’at (10/11) bertempat di Hall DPRD DIY, Jl. Malioboro No. 54, Yogyakarta.

Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA., menyampaikan bahwa PTS yang kesulitan berkembang dapat melakukan merger agar perguruan tinggi tersebut dapat memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.

“Dari 4.500 perguruan tinggi ternyata banyak yang kecil, jumlah produksi mahasiswanya sedikit, maka PTS boleh merubah bentuk, di dalamnya terkandung aturan penggabungan dan penyatuan perguruan tinggi”, tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setyawan, MBA., menyampaikan bahwa untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas tentu hanya bisa tercapai kalau perguruan tinggi dapat berkembang lebih baik.

“Kami mengajak pengelola perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas agar output sesuai outcome yang diharapkan, yakni menghasilkan lulusan berkualitas sehingga dapat terserap dengan baik di dunia kerja”, ucapnya.
Lebih lanjut Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., menyatakan bahwa UII berkomitmen untuk mengutamakan kualitas lulusan agar dapat bersaing secara nasional maupun global.

“UII terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mutu lulusan. Oleh karena itu, kami juga mengajak perguruan tinggi lain untuk sama-sama berjuang agar perguruan tinggi yang kesulitan berkembang dapat sama-sama maju”, ungkapnya.

Merger PTS merupakan skenario untuk menggambungkan atau menyatukan minimal 2 atau lebih perguruan tinggi. Ini berlaku bagi PTS yang penyelenggaraannya sudah tidak memiliki kemampuan secara akademik maupun non akademik. Tujuan merger agar PTS dapat berkembang dengan baik jika berada di bawah pengelolaan badan penyelenggaraan yang baru. Kendati demikian, Kemenristekdikti tidak akan memaksa setiap perguruan tinggi untuk melakukan merger karena hal tersebut merupakan hak masing-masing perguruan tinggi. (IH)

12 November 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/11/DSC_00531.jpg 330 498 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2017-11-12 09:58:312017-11-13 09:58:47Kampus Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

Berita Terakhir

  • UII Kembali Menjadi Tuan Rumah Gowes Jogjaversitas
  • UII Gelar Kuliah Umum Bersama DJSN dan BPJS: Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja dengan Jaminan Sosial
  • Dorong Kesadaran Jaminan Sosial, UII Jalin Kolaborasi Strategis dengan BPJS dan DJSN
  • UII Borong Enam Penghargaan Bergengsi di Ajang Abdidaya Ormawa 2026
  • Pramusinto, Meraih Doktor dan Memaknai Ilmu sebagai Amanah

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2026 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 10 Oktober 2026
Link to: Konferensi Internasional Tandai Puncak Milad 30 Tahun Prodi Arsitektur UII Link to: Konferensi Internasional Tandai Puncak Milad 30 Tahun Prodi Arsitektur UII Konferensi Internasional Tandai Puncak Milad 30 Tahun Prodi Arsitektur UII Link to: UII Raih Juara pada Ajang Airlangga Ideas Competition Link to: UII Raih Juara pada Ajang Airlangga Ideas Competition UII Raih Juara pada Ajang Airlangga Ideas Competition Scroll to top Scroll to top Scroll to top