,

Kebijakan Pendidikan bagi Disabilitas Harus Berlandaskan HAM

Disabilitas merupakan konsep yang dinamis, di mana di dalamnya terdapat konsep impairment yang menyebabkan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan dari lingkungan, serta attitude barriers, atau hambatan dari perilaku.

Demikian disampaikan oleh Dr. Bahrul Fuad, M.A., Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, dalam webinar bertema “Urgensi Mata Kuliah Disabilitas dalam Studi Hubungan Internasional” yang diselenggarakan pada Jumat (22/4).

Webinar ini diinisiasi oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (PSHI UII) dengan dukungan dari Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII), dan dimoderatori oleh Karina Utami Dewi, Sekretaris Program Internasional, PSHI UII.

Lebih lanjut disampaikan oleh Bahrul Fuad, bahwa adanya barriers atau hambatan yang dialami kelompok disabilitas ini perlu diperhatikan dan diubah, salah satunya dengan memastikan adanya kesinambungan antara pengambil kebijakan baik pada sistem pendidikan maupun sistem layanan publik untuk memastikan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas.

“Pengambilan kebijakan untuk memfasilitasi kelompok disabilitas landasannya sudah tidak boleh lagi berdasarkan charity atau belas kasihan, tapi sudah harus berdasarkan HAM, sehingga kelompok disabilitas dapat diperlakukan setara,” tambah aktivis yang kerap disapa Cak Fu ini.

Selain Bahrul Fuad, narasumber yang turut hadir dalam webinar ini adalah Muhammad Zulfikar Rakhmat, B.A., M.A., Ph.D., Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII, yang saat ini berada di Korea Selatan sebagai Research Professor, di Korean Institute for ASEAN Studies, Busan University of Foreign Study. Zulfikar memberikan materi mengenai praktik mata kuliah Politik Global Disabilitas yang menjadi mata kuliah pilihan yang ditawarkan bagi mahasiswa di PSHI UII.

“Sebagai penyandang disabilitas, Mata Kuliah Disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi terutama dalam studi ilmu hubungan internasional. Karena kelompok disabilitas itu ada menjadi aktor dalam konflik, ekonomi politik, ataupun konsep kekuasaan yang sangat kental dalam hubungan internasional,” jelas Zulfikar.

Narasumber ketiga dalam webinar ini adalah Dra. Baiq L.S.W. Wardhani, M.A., Ph.D., Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, sekaligus Ketua Bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) yang membahas mengenai Edukasi Isu Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi. Disampaikan Baiq Wardhani bahwa isu disabilitas adalah isu global yang perlu mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan dengan kurikulum yang inklusif.

“Adanya mata kuliah Disabilitas dalam hubungan internasional ini merupakan langkah yang bagus untuk meningkatkan kesadaran, karena kita sebagai bagian dari masyarakat, maupun pengambil kebijakan dalam pendidikan bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas, sehingga siapa saja yang menuntut ilmu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mencapai potensi penuh mereka,” tegas Baiq Wardhani.

Penyelenggaraan Webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Program Studi Hubungan Internasional (PSHI) Universitas Islam Indonesia (UII) untuk menjadi pionir yang menambah khasanah keilmuan dengan mengajarkan topik disabilitas melalui kacamata Hubungan Internasional, dengan harapan dapat berkontribusi dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak bagi kelompok disabilitas. (KUD)