Mensyukuri Kemerdekaan

Nikmat yang selalu diterima setiap saat seringkali luput dari pantauan. Semuanya dianggap sebagai sebuah kewajaran. Rasa bersyukur pun terlupa atau menjadi lebih jarang. Ini mirip dengan pegawai yang ingat untuk bersyukur ketika menerima gaji sebulan sekali. Berbeda dengan, misalnya, pengemudi ojek daring yang selalu ingat bersyukur ketika ada pesanan masuk. Kata alhamdulillah pun menjadi lebih sering diucapkan.

Sebagai bangsa, bisa jadi kita juga serupa. Rasa syukur atas kemerdekaan dari penjajah teringat ketika 17 Agustus tiba, setahun sekali. Kenyamanan atas semua kebaikan yang hadir karena kemerdekaan telah membuat sebagian dari kita terlena. Tanpa kemerdekaan, sulit membayangkan, sebuah bangsa bisa melaksanakan pembangunan dengan baik.

 

Pembangunan sebagai kemerdekaan

Pembangunan pada hakekatnya adalah menjamin kemerdekaan (kekebasan). Pembangunan mewujud dalam hal, termasuk akses terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang paripurna, pekerjaan yang layak, keamananan yang terjamin, dan juga kebebasan menjalankan ajaran agama dengan tenang.

Warga negara menjadi merdeka untuk memilih banyak hal. Tentu, dengan rasa tanggung jawab dan kekangan hak publik atau orang lain. Inilah teori pembangunan sebagai kemerdekaan (development as freedom) yang dicetuskan oleh Amartya Sen, pemenang Hadiah Nobel di bidang ekonomika pada 1998.

Sebagai ilustrasi, kemerdekaan seorang warga negara dapat memilih atau tidak memilih akses pendidikan yang berkualitas. Termasuk di dalamnya adalah kemerdekaan untuk tidak bersekolah. Tetapi, ketika tidak bersekolah merupakan satu-satunya pilihan seorang warga negara, maka keberhasilan pembangunan perlu dipertanyakan. Begitu juga di aspek layanan kesehatan dan yang lainnya.

Pembangunan yang berhasil akan memungkinkan warga negara mengakses komoditas dalam beragam bentuk. Penghasilan dari pekerjaan yang layak adalah contohnya. Penghasilan ini akan menjadikan warga negara mempunyai kapabilitas (capabilities) untuk melakukan banyak hal, termasuk mengakses layanan pendidikan yang berkualitas. Kapabilitas tersebut akhirnya diterjemahkan ke dalam keberfungsian (functionings) ketika pilihan tersebut dijalankan.

Tidak semua kapabilitas dapat menjadi keberfungsian. Ada faktor konversi yang terlibat di sana. Termasuk di dalam adalah faktor personal, sosial, dan bahkan lingkungan. Seorang warga yang mampu secara ekonomi tetapi memilih tidak menguliahkan anaknya, adalah contoh pengaruh faktor konversi. Atau amsal lain, anak keluarga mapan yang memilih melakukan ‘bunuh diri sosial’ dan menjadi anak jalanan. Ada faktor konversi yang berperan di sana.

Tugas negaralah untuk menjamin bahwa setiap warga negara mendapatkan kemerdekaannya, dalam mengakses komoditas, mengembangkan kapabilitas, dan mengubahnya menjadi keberfungsian. Ketimpangan yang masih ditemukan di Indonesia merupakan perkerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Warga negara dan kelompok masyarakat sipil, termasuk perguruan tinggi, dapat ikut terlibat.

 

Persatuan sebagai syarat

Persatuan sebuah bangsa bisa menjadi salah satu faktor konversi. Tanpa persatuan sulit mengimaji keberhasilan pembangunan. Tapi, ikhtiar menjaga persatuan bukan tanpa tantangan.

Indonesia dibangun di atas keragaman. Keragaman adalah fakta sosial tak terbantah. Sejak berdirinya, Republik ini tersusun dari anak bangsa dengan berbagai latar belakang: suku, bahasa, dan agama, untuk menyebut beberapa. Keragaman ini oleh para pendiri bangsa telah dirangkai menjadi mosaik yang indah, yang diikat dengan persatuan. Inilah yang menyusun tenun kebangsaan yang digagas oleh para negarawan paripurna yang sudah selesai dengan dirinya.

Kegandrungan untuk terlibat dalam menjaga persatuan dan menjauhi tindakan anti-perdamaian sudah seharusnya melekat di nurani setiap anak bangsa. Perkembangan mutakhir yang ditandai dengan maraknya ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks) tentu mengusik kita sebagai sebuah bangsa. Tenun kebangsaan terancam. Tidak jarang, fenomena ini telah melahirkan sekelompok warga negara yang tuna empati dan menikmati kehinaan kelompok lain.

Kalimat berikut nampaknya menggambarkan situasi saat ini: “Kritik ke kiri, ejek ke kanan, kecam ke depan, fitnah ke belakang, sanggah ke atas, cemooh ke bawah”. Ungkapan ini ditulis oleh Bung Karno pada tahun 1957 yang terekam dalam salah satu tulisan yang termuat dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi. Ungkapan tersebut menggambarkan situasi Indonesia pada saat itu, ketika demokrasi dipahami sebagai tujuan, dan bukan alat. Sejarah nampaknya berulang. Pendulum kembali kepada titik yang sama.

Persatuan membutuhkan sikap saling memahami, menghormati, dan menguatkan. Di sana ada nilai-nilai abadi, seperti kejujuran dan keadilan, yang membingkainya. Perguruan tinggi dapat ikut berperan melantangkan pesan ini.

Ini juga sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang merupakan nikmat besar Allah kepada bangsa Indonesia. Hanya dengan persatuan, kemerdekaan dapat menjadi milik bersama semua anak bangsa.

Tulisan ini dimuat dalam rubrik refleksi UIINews edisi Agustus 2021.