• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menyoal Penyelewengan Dana Bansos, Jiwasraya, dan Asabri
Berita Kegiatan

Menyoal Penyelewengan Dana Bansos, Jiwasraya, dan Asabri

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UII menyelenggarakan Webinar “Memahami Dampak Sosial Korupsi Bansos, Jiwasraya, dan Asabri di Masa Pandemi”. Acara ini digelar bersama Forum Silaturahmi Advokat Alumni FH UII dan disiarkan secara live stream melalui YouTube LKBH FH UII.

Dr. Muhammad Supraja, M.Si sebagai pembicara pertama menilai salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya kontrol terhadap kekuasaan. Arus korupsi yang merajalela sekarang ini misalnya seperti Bansos, Jiwasraya, Asabri kembali mengingatkan pada masa lalu ketika Orde Baru berkuasa.

“Adanya partai politik yang menimbulkan masalah baru karena pasti masuk dalam permainan korupsi. Penyelewengan kekuasaan oleh partai politik dengan melegalisasi aturan yang merugikan kepentingan rakyat pada akhirnya berujung persoalan korupsi para elite”, imbuhnya.

Menurutnya, para elite lebih mementingkan kepentingan partai, kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat. Oleh karenanya, struktur dan kultur politik harus terus dikritik agar bisa lebih baik. Misalnya melalui aturan yang tegas hukum mati bagi koruptor bansos. Ini akan menjawab harapan rakyat agar hukum bisa ditegakkan sesuai aturan yang ada.

Sementara itu, pembicara lainnya Dr. Bambang Slamet Riyadi, MM menyebut antologi seperti korupsi Bansos, Jiwasraya, dan Asabri berasal dari partai politik. Banyak pejabat ketika di parlemen yang memberi janji-janji kepada rakyat namun tidak ditepati karena korupsi sudah menjadi budaya politisi.

“Untuk mengurangi korupsi, negara harus berkomitmen membiayai para politisi dengan biaya sepenuhnya oleh negara. Rekrutmen politisi harus dengan teliti dan dibiayai oleh negara. Penyebab dari korupsi ada faktor terstruktur dan budaya dari politisi. Jika tidak dibenahi maka korupsi akan terus berkelanjutan”, ujarnya. (FHC/ESP)

3 Maret 2021
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/03/Webinar-Memahami-Dampak-Sosial-Korupsi-Bansos-Jiwasraya-dan-Asabri-di-Masa-Pandemi-2.jpg 450 678 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2021-03-03 12:03:522021-03-03 12:12:26Menyoal Penyelewengan Dana Bansos, Jiwasraya, dan Asabri

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: Kebijakan Pandemi Pertimbangkan Keragaman Daerah Link to: Kebijakan Pandemi Pertimbangkan Keragaman Daerah Kebijakan Pandemi Pertimbangkan Keragaman DaerahInformasi pandemi - berita UII Link to: UII Kembali Dipercaya Menjadi Bagian dari Konsorsium Erasmus+ iHiLead Link to: UII Kembali Dipercaya Menjadi Bagian dari Konsorsium Erasmus+ iHiLead UII Kembali Dipercaya Menjadi Bagian dari Konsorsium Erasmus+ iHiLead Scroll to top Scroll to top Scroll to top