• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Berita Kegiatan2 / Menyusun Prolegnas Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Berita Kegiatan, Pilihan

Menyusun Prolegnas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) sebagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang bertanggungjawab dibidang legislasi saat ini tengah menyusun usul Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPD Prioritas Tahun 2018. Adapun salah satu pokok bahasan terpenting dalam penyusunan tersebut ialah bagaimana indikator untuk menentukan dan menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk Prolegnas 2018.

Sebagaimana tergambar dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembentukan Indikator Penetapan Prioritas Prolegnas yang Solutif dan Konstruktif bagi Pembangunan Hukum Pusat–Daerah”, yang diselenggarakan oleh Departemen Hukum Tata Negara (HTN) FH UII bekerjasama dengan DPD RI pada Rabu (26/7) di Ruang Sidang VIP Fakultas Hukum UII.

Hadir sebagai pembicara dalam forum tersebut ialah Ketua Departemen HTN FH UII, Dr. Saifudin, S.H., M.Hum., Dosen FH UII, Jamaludin Ghafur, S.H., M.H., dan Kabag. Pengawasan Produk Hukum Pemprov DIY, Ana Widyawati, S.H., M.H. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para akademisi, perwakilan pemerintah, dan lembaga kajian universitas.

Jamaludin Ghafur dalam materi memaparkan bahwa Indonesia memandang penting keberadaan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pembentukan peraturan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terencana agar tercipta harmonisasi antar peraturan yang ada.

“Dalam konteks ini, UU. No. 12 Tahun 2011 menyatakan bahwa perencanaan pembentukan UU harus disusun melalui prolegnas sebagai instrumen perencanaan agar tersusun secara terencana, terpadu, dan sistematis”, paparnya.

Ditambahkan Jamaludin Ghafur bahwa meskipun program legislasi merupakan rencana awal, namun semua kalangan menganggap penting untuk dilakukan pengelolaan dan penyusunan secara baik.

“Hal mendasar yang menjadi catatan umum bahwa kelemahan dalam aspek perencanaan merupakan salah satu faktor tersendatnya pembangunan hukum di negara kita, sehingga diperlukan indikator yang jelas dalam menyusunnya”, ujarnya.

Sementara Saifudin menyampaikan bahwa legislasi merupakan suatu proses pembentukan norma baru yang akan menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kehidupan masyarakat.

“Penyusunan prolegnas 2018 seyogyanya lebih terkait pada RUU pemanfaatan sumber daya dan peningkatan ekonomi masyarakat, karena legislasi yang dibentuk mestinya memperhatikan konteks masyarakat yang diaturnya”, pungkasnya. (IHD)

27 Juli 2017
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2017/07/prolegnas.jpg 326 434 humas https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png humas2017-07-27 09:49:122017-07-27 13:11:46Menyusun Prolegnas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terakhir

  • UII dan Unhan RI Perkuat Sinergi, Bahas Isu Maritim hingga Diplomasi Pertahanan
  • UII dan Pemkot Pekalongan Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pendidikan dan Pengembangan Daerah
  • UII dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Bahas Pengembangan RS UII hingga Peluang Program Beasiswa
  • UII dan Pemkab Ngawi Eksplorasi Kerja Sama Strategis
  • Tingkatkan Kualitas Riset, UII Gelar Workshop Penguatan Tata Kelola Jurnal Ilmiah

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: MIAI FIAI Kembali Raih Akreditasi A Link to: MIAI FIAI Kembali Raih Akreditasi A MIAI FIAI Kembali Raih Akreditasi A Link to: UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu UISU Link to: UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu UISU UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu UISU Scroll to top Scroll to top Scroll to top