,

MIAI FIAI Kembali Raih Akreditasi A

Magister Ilmu Agama Islam (MIAI) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali meraih akreditasi (unggul) A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi dengan nomor 1684/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017 tersebut berlaku sampai 30 Mei 2022. Demi kesuksesan tersebut, Dr. Drs. Hujair AH Sanaky, MSI., selaku Direktur Paskasarjana FIAI menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan borang akreditasi secara serius selama kurang lebih 1 tahun.

Sebelumnya, Tim Asesor BAN-PT yaitu Dr. M. Samsul Hady, M.Ag (UIN Malang) dan Dr. Shodiq Abdullah, M.Ag (UIN Semarang) melakukan visitasi ke MIAI FIAI, Demangan Baru, Jumat-Ahad, (05-07/5) 2017. Dari 148 poin penilaian dalam borang hanya terdapat 19 poin yang perlu diverifikasi kebenaran datanya oleh asesor. Dalam sambutannya, Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., menyampaikan bahwa UII berkomitmen dalam penjaminan kualitas secara menyeluruh.

Bagi Hujair, raihan tersebut justru menjadikan pemacu dan pemicu untuk meningkatkan kualitas MIAI kedepannya. “(Yaitu) dengan menfokuskan pada program pengembangan, bukan semata rutinitas,” tuturnya saat diwawancara via telepon, Selasa (25/7). Diantara program dimaksud yaitu hibah penulisan buku bagi dosen dan hibah riset kolaboratif antara dosen dan mahasiswa. Dari riset dimaksud, diharapkan ada chapter yang dapat dikembangkan/diangkat mahasiswa untuk tesis (tugas akhir magister).

Lanjut Hujair, yang menjadi poin plus borang MIAI adalah banyaknya riset dan karya ilmiah dosen. “Itu yang menjadi nilai lebih,” tutur Dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam (PSPAI) FIAI tersebut. “(Bahkan) asesor juga kami hadiahi buku karya kami,” lanjut penulis buku best seller tentang Media Pembelajaran tersebut. Selain itu, untuk rasio dosen dan mahasiswa juga dinilai baik oleh asesor. Pasalnya, banyak program studi yang terganjal mendapatkan akreditasi unggul karena persoalan rasio yang tidak seimbang. (SZ/HMSI)