Militerisme dan Kebebasan Akademik
Saya ingin memulai dengan sebuah pengingat sederhana: kampus bukanlah sekadar tempat mengajar dan belajar. Kampus adalah ruang tempat suatu bangsa memelihara kemampuan paling pentingnya: kemampuan berpikir jernih.
Kita bisa membangun gedung-gedung tinggi, memperindah infrastruktur digital, menambah anggaran, dan meningkatkan peringkat. Tetapi, bila kita kehilangan nalar publik dan kampus kehilangan keberanian untuk bertanya dan menguji kebenaran, maka sesungguhnya kita sedang kehilangan fondasi peradaban.
Kultur militerisme
Ketika kita mendengar istilah militerisme, sebagian orang langsung membayangkan tentara. Imajinasi ini benar. Tetapi, militerisme tidak selalu hadir dalam bentuk itu. Bagi saya, militerisme bukan selalu soal seragam.
Militerisme juga bisa hadir sebagai cara berpikir; sebuah logika sosial dan politik yang menempatkan ketertiban sebagai nilai tertinggi, dan memandang perbedaan sebagai ancaman.
Logika ini bekerja melalui kebiasaan, seperti membelah masyarakat menjadi “kawan” dan “lawan”, memperlakukan kritik sebagai gangguan,memandang debat sebagai sumber kegaduhan, dan mengutamakan instruksi di atas argumentasi. Dalam logika semacam ini, yang paling cepat menguat adalah kepatuhan, dan yang paling cepat melemah adalah kebebasan berpikir.
Ada benturan di sini, antara komando dan argumentasi. Di sinilah kampus masuk. Universitas dibangun di atas tradisi yang justru berlawanan: tradisi keraguan yang sehat, tradisi mengajukan pertanyaan, tradisi menguji data, tradisi mengoreksi otoritas, bahkan tradisi mencurigai kebenaran yang terlalu cepat disepakati.
Dalam dunia akademik, perbedaan bukan musuh, tetapi bahan bakar kemajuan ilmu. Sebaliknya, dalam logika militeristik, perbedaan sering dianggap risiko. Konsensus diproduksi cepat. Kritik diburu, bukan didengar. Maka, persoalannya bukan hanya sosial-politik. Ini adalah benturan epistemik: kampus berbasis argumentasi, militerisme berbasis instruksi.
Sensor diri
Tantangan terhadap kebebasan akademik tidak selalu tampil dalam bentuk larangan tertulis. Justru sering hadir dalam bentuk yang lebih halus, dan lebih berbahaya: ketakutan. Di sini, kita melihat inaktivisme kolektif (mager berjamaah).
Dalam konteks ini, kebebasan akademik runtuh bukan karena ia dipukul dari luar, tetapi karena ia pelan-pelan menghilang dari dalam, lewat sensor diri yang tidak terlihat. Inilah yang ingin saya garis bawahi: sensor diri adalah bentuk penjajahan yang paling efisien. Penguasa tidak perlu membungkam kampus, kampus membungkam dirinya sendiri.
Kita bisa sepakat, kebebasan akademik bukan sekadar “hak istimewa kaum akademisi”. Kebebasan akademik adalah milik masyarakat. Ia adalah mekanisme bangsa untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak dibangun dari propaganda, tetapi dari bukti. Tidak dibangun dari ketakutan, tetapi dari argumentasi.
Jika kampus dibungkam, dampaknya tidak berhenti pada ruang kuliah. Ia merambat ke seluruh bangsa, seperti lahirnya kebijakan tanpa koreksi ilmiah, normalisasi kebohongan, dan pengerdilan masyarakat menjadi sekadar penerima informasi, bukan penguji kebenaran. Kita harus berani mengatakan: kampus yang bebas adalah prasyarat negara yang sehat.
Sering kali, logika militeristik datang dengan narasi yang manis: demi ketertiban, demi persatuan, dan demi stabilitas. Tetapi, kita perlu bertanya dengan jernih. Ketertiban untuk siapa? Persatuan macam apa yang dibangun dengan ketakutan?
Tentu, kita tidak sedang menolak ketertiban. Kita juga tidak menolak keamanan. Negara memerlukan keduanya. Tetapi keamanan yang mengorbankan kebebasan berpikir adalah keamanan yang rapuh. Ia hanya menunda ledakan dan bukan menyelesaikan persoalan.
Apa yang harus dilakukan
Apa yang harus kita lakukan? Kebebasan akademik tidak akan terjaga hanya dengan slogan. Ia harus dijaga dengan sistem, keberanian, dan budaya.
Paling tidak ada tiga lapis yang harus kita rawat. Pertama, tata kelola kampus harus tegas. Kampus perlu melindungi ruang diskusi ilmiah, melindungi riset, melindungi hak berbeda pendapat, selama dijalankan secara ilmiah, etis, dan bertanggung jawab. Kedua, kebijakan negara (termasuk aparatnya) harus mendukung. Negara perlu memahami bahwa membiarkan kampus berpikir bebas bukan ancaman. Justru itu bentuk investasi jangka panjang. Ketiga, keberanian individu akademisi. Dosen dan mahasiswa harus memelihara integritas: setia pada data, setia pada metodologi, setia pada kejujuran ilmiah, bukan pada tekanan.
Izinkan saya menutup dengan satu kalimat: “Bangsa yang besar tidak takut pada pertanyaan. Ia takut pada kebisuan.”
Mari kita jaga kampus sebagai ruang yang merdeka, berani, dan jujur. Dari ruang seperti itulah masa depan bangsa dipertaruhkan.
Sambutan pada Pertemuan Tahunan Kaukus Indonesia untuk Kekebasan Akademik (KIKA) 2026 di Universitas Islam Indonesia pada 23 Januari 2026.
Fathul Wahid
Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026





