• Admisi
  • UII Gateway
  • Email
  • Kontak
  • Bahasa Indonesia
  • English
Universitas Islam Indonesia
  • PENDIDIKAN
    • Program Pendidikan
    • Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Merdeka Belajar Kampus Merdeka
    • Informasi Beasiswa
    • Fasilitas Kampus
    • Jelajahi Yogyakarta
  • PENELITIAN
    • Pusat Studi & Laboratorium
    • Riset & Pengajaran
    • Portal Jurnal
    • Konferensi & Seminar
  • PENGABDIAN
    • Pengabdian & Dakwah
    • Lingkungan & Keberlanjutan
    • Simpul Tumbuh
    • Donasi UIIPeduli
  • INTERNASIONAL
    • International Admission
    • Kantor Urusan Internasional
    • Mobilitas Internasional
    • Program Gelar Ganda
    • Erasmus+ CBHE di UII
  • LAYANAN
    • Mahasiswa
    • Alumni
    • Kemitraan
    • Publik & Rekan Media
    • Paten & Hak Cipta
  • PROFIL
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
You are here: Home1 / Pojok Rektor2 / Militerisme dan Kebebasan Akademik
Pojok Rektor

Militerisme dan Kebebasan Akademik

Saya ingin memulai dengan sebuah pengingat sederhana: kampus bukanlah sekadar tempat mengajar dan belajar. Kampus adalah ruang tempat suatu bangsa memelihara kemampuan paling pentingnya: kemampuan berpikir jernih.

Kita bisa membangun gedung-gedung tinggi, memperindah infrastruktur digital, menambah anggaran, dan meningkatkan peringkat. Tetapi, bila kita kehilangan nalar publik dan kampus kehilangan keberanian untuk bertanya dan menguji kebenaran, maka sesungguhnya kita sedang kehilangan fondasi peradaban.

 

Kultur militerisme

Ketika kita mendengar istilah militerisme, sebagian orang langsung membayangkan tentara. Imajinasi ini benar. Tetapi, militerisme tidak selalu hadir dalam bentuk itu. Bagi saya, militerisme bukan selalu soal seragam.

Sebelum melanjutkan, supaya tidak disalahpahami, tentu, kita menaruh hormat kepada tentara sebagai aparat pertahanan negara. Tentara tidak dibentuk untuk menebar ketakutan dan membungkam suara masyarakat, karena sejarah mencatat, tentara lahir dari masyarakat.

Bagi saya, militerisme juga bisa hadir sebagai cara berpikir; sebuah logika sosial dan politik yang menempatkan ketertiban sebagai nilai tertinggi, dan memandang perbedaan sebagai ancaman.

Logika ini bekerja melalui kebiasaan, seperti membelah masyarakat menjadi “kawan” dan “lawan”, memperlakukan kritik sebagai gangguan,memandang debat sebagai sumber kegaduhan, dan mengutamakan instruksi di atas argumentasi. Dalam logika semacam ini, yang paling cepat menguat adalah kepatuhan, dan yang paling cepat melemah adalah kebebasan berpikir.

Ada benturan di sini, antara komando dan argumentasi. Di sinilah kampus masuk. Universitas dibangun di atas tradisi yang justru berlawanan: tradisi keraguan yang sehat, tradisi mengajukan pertanyaan, tradisi menguji data, tradisi mengoreksi otoritas, bahkan tradisi mencurigai kebenaran yang terlalu cepat disepakati.

Dalam dunia akademik, perbedaan bukan musuh, tetapi bahan bakar kemajuan ilmu. Sebaliknya, dalam logika militeristik, perbedaan sering dianggap risiko. Konsensus diproduksi cepat. Kritik diburu, bukan didengar. Maka, persoalannya bukan hanya sosial-politik. Ini adalah benturan epistemik: kampus berbasis argumentasi, militerisme berbasis instruksi.

 

Sensor diri

Tantangan terhadap kebebasan akademik tidak selalu tampil dalam bentuk larangan tertulis. Justru sering hadir dalam bentuk yang lebih halus, dan lebih berbahaya: ketakutan. Di sini, kita melihat inaktivisme kolektif (mager berjamaah).

Dalam konteks ini, kebebasan akademik runtuh bukan karena ia dipukul dari luar, tetapi karena ia pelan-pelan menghilang dari dalam, lewat sensor diri yang tidak terlihat. Inilah yang ingin saya garis bawahi: sensor diri adalah bentuk penjajahan yang paling efisien. Penguasa tidak perlu membungkam kampus. Kampus membungkam dirinya sendiri.

Kita bisa sepakat, kebebasan akademik bukan sekadar “hak istimewa kaum akademisi”. Kebebasan akademik adalah milik masyarakat. Ia adalah mekanisme bangsa untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak dibangun dari propaganda, tetapi dari bukti. Tidak dibangun dari ketakutan, tetapi dari argumentasi.

Jika kampus dibungkam, dampaknya tidak berhenti pada ruang kuliah. Ia merambat ke seluruh bangsa, seperti lahirnya kebijakan tanpa koreksi ilmiah, normalisasi kebohongan, dan pengerdilan masyarakat menjadi sekadar penerima informasi, bukan penguji kebenaran. Kita harus berani mengatakan: kampus yang bebas adalah prasyarat negara yang sehat.

Sering kali, logika militeristik datang dengan narasi yang manis: demi ketertiban, persatuan, dan stabilitas. Tetapi, kita perlu bertanya dengan jernih. Ketertiban untuk siapa? Persatuan dan stabilitas macam apa yang dibangun dengan ketakutan?

Tentu, kita tidak sedang menolak ketertiban. Kita juga tidak menolak persatuan dan stabilitas. Negara memerlukan keduanya. Tetapi persatuan dan stabilitas yang mengorbankan kebebasan berpikir akah rapuh. Pendekatan seperti ini hanya menunda ledakan dan bukan menyelesaikan persoalan.

Apa yang harus dilakukan?

Apa yang harus kita lakukan? Kebebasan akademik tidak akan terjaga hanya dengan slogan. Ia harus dijaga dengan sistem, keberanian, dan budaya.

Paling tidak ada tiga lapis yang harus kita rawat. Pertama, tata kelola kampus harus tegas. Kampus perlu melindungi ruang diskusi ilmiah, melindungi riset, melindungi hak berbeda pendapat, selama dijalankan secara ilmiah, etis, dan bertanggung jawab. Kedua, kebijakan negara (termasuk aparatnya) harus mendukung kebebasan akademik. Negara perlu memahami bahwa membiarkan kampus berpikir bebas bukan ancaman. Justru itu bentuk investasi jangka panjang. Ketiga, keberanian individu akademisi. Dosen dan mahasiswa harus berani bersuara dengan teguh memelihara integritas: setia pada data, metodologi, kejujuran ilmiah, dan bukan pada tekanan.

Bangsa yang besar tidak takut pada pertanyaan, tetapi takut pada kebisuan.

Sambutan pada Pertemuan Tahunan Kaukus Indonesia untuk Kekebasan Akademik (KIKA) 2026 di Universitas Islam Indonesia pada 23 Januari 2026.

Fathul Wahid

Rektor Universitas Islam Indonesia 2022-2026

23 Januari 2026
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Share by Mail
https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/01/militerisme.png 1024 1536 985230102 https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-UII-Kuning.png 9852301022026-01-23 14:22:422026-02-02 08:50:53Militerisme dan Kebebasan Akademik

Berita Terakhir

  • UII Sambut 22 Mahasiswa Internasional dalam Program P2A UIISAGE BRIDGE 2026
  • UII Gelar Studium Generale Ungkap Akar Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat
  • Perkuat Kolaborasi Internasional dan Kebudayaan, Program Studi Farmasi UII Gelar Pembukaan G-PICE 2026
  • Universitas Mohammad Natsir Pelajari Sistem Pendidikan Pondok Pesantren UII melalui Kunjungan Studi Tiru
  • CILACS UII Terima Studi Banding UPT Bahasa Universitas Negeri Padang

Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia

Telepon: +62 274 898444
Faks: +62 274 898459
Email: info[at]uii.ac.id

Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022.

© Hak Cipta 2025 - Universitas Islam Indonesia - Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia | Pengelolaan Situs Web | Pernyataan Sangkalan | Tampilan Lama | Konten terakhir dimutakhirkan 25 Januari 2024
Link to: FK UII Lantik 130 Dokter Baru Link to: FK UII Lantik 130 Dokter Baru FK UII Lantik 130 Dokter Baru Link to: UII Lepas 723 Mahasiswa KKN Angkatan 72 ke Dua Provinsi Link to: UII Lepas 723 Mahasiswa KKN Angkatan 72 ke Dua Provinsi UII Lepas 723 Mahasiswa KKN Angkatan 72 ke Dua Provinsi Scroll to top Scroll to top Scroll to top