,

Munculnya Islamphobia di Dunia Barat

Menjaga hak-hak minoritas etnis dan agama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Setiap individu berhak menentukan agama yang akan dianutnya dan setiap negara harus menjamin kesetaraan semua warga negara. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah kaum muslim minoritas di Eropa selalu menghadapi ancaman, pembatasan dan larangan. Terlebih lagi media yang menjadikan islamphobia dan cara warga Eropa memandang Islam semakin memburuk.

Merespon hal ini Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) menggelar diskusi ilmiah bertema “Islamphobia dan Wajah Islam di Dunia”, pada Selasa (17/11) secara daring. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII, Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., Dosen Program Studi Ahwal Syakhshiyah FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, M.A., dan Ketua Prodi Pendidikan Islam Universitas Ibnu khaldun Bogor, Dr. Adian Husaini.

Disampaikan Dr. Yusdani bahwa pihak yang paling merasakan dampak negatif dari islamphobia adalah minoritas muslim di Eropa, yang mana mereka adalah pengungsi dari negara-negara yang keadaan ekonomi, sosial dan politiknya tidak kondusif. Hal inilah yang mendorong mereka untuk melakukan imigrasi atau mengungsi ke negara lain dengan harapan memiliki kehidupan yang jauh lebih baik di negara yang mereka datangi.

“Bahwa yang paling menderita terkait islamphobia itu adalah minoritas muslim yang hidup di negara-negara Eropa, baik dari sisi politik, ekonomi, budaya dan juga urusan keagamaan. kalau kita boleh mengatakan multikultural yang selama ini didengung-dengungkan dan dibangun di barat nampaknya perlu kita pertanyakanlagi. Mengapa? Sepertinya mereka tidak siap untuk multikultural yang sesungguhnya, Bahkan mereka ingin menghendaki sebagai bangsa yang homogen,” Jelasnya.

Dr. Yusdani menyebut ada empat faktor penyebab munculnya islamphobia. Faktor pertama, kuasai media yang digunakan sebagai alat untuk membentuk opini dan presepsi masyarakat. Kedua, agama dijadikan kendaraan politik. Menurutnya, Islam mengatur segala lini kehidupan manusia, dimulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Ketiga, ketidaktahuan masyarakat dan keempat, ada kekuatan kemajuan Islam menjadi ancaman banyak orang sehingga mereka takut akan kebangkitan Islam.

Dr. Asmuni menjelaskan pengaruh islamphobia terhadap studi Islam dibagi menjadi dua kelompok yaitu muqoronat dan muqorobat. Muqorabat yaitu berusaha menyelesaikan konsep-konsep Islam dengan barat. Menurutnya, islamphobia sangat mempengaruhi studi-studi Islam, sehingga tidak heran jika banyak buku yang ditulis oleh ilmuwan muslim dengan toleransi dan Islam moderat, dengan tujuan menyelamatkan Islam dari pandangan islamphobia.

Konsep kebebasan di dalam Islam ditopang dengan tiga elemen penting. Yaitu, al-sam’u, al-bashar, dan al- fu’ad. “Islam tidak mengenal kebebasan (freedom), sebab di dalam Islam kebebasan itu adalah al-hurriyah yang artinya jika seorang muslim mengartikan kebebasan dengan dengan tiga elemen penting tadi, maka kualitasnya akan semakin tinggi, jadi tidak bisa seorang muslim melakukan kebebasan semata-mata karena hawa nafsu, dengan kata lain kebebasan di dalam Islam dibingkai dengan tiga elemen tersebut,” tuturnya.

Dr. Adian Husaini mengatakan antara Islam dan barat terjadi perbedaan yang sangat fundamental yang akan menimbulkan benturan pandangan hidup. Menurutnya, islamphobia yang terjadi saat ini merupakan rekayasa politik yang didesain oleh kalangan intelektual anti Islam, dan menjadikan Islam sebagai ancaman, rekayasa ini didasari oleh ketakutan akan kekuatan Islam yang sesungguhnya. Hampir semua negara barat saat ini menggunakan justifikasi freedom dalam berskiap dan berkspresi. “Memang sensitif terhadap masalah Islam mudah dijadikan alat untuk menggalang kebencian dan menggalang kepentingan politik,” tutupnya. (HA/RS)